Pengumuman/SE

264

PEMENUHAN DAN PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUKABUMI TAHUN 2024

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi Nomor 1527 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024, dengan ini diumumkan kepada seluruh warga masyarakat yang akan mencalonkan diri dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024 melalui jalur perseorangan. Untuk selengkapnya dokumen Pengumuman, Persyaratan, serta formulir dukungan dapat diunduh dengan KLIK DISINI


Selengkapnya
391

PENETAPAN PEROLEHAN KURSI PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUKABUMI DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

BERIKUT KAMI SAMPAIKAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUKABUMI NOMOR 1260 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN PEROLEHAN KURSI PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUKABUMI DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024. untuk selengkapnya Surat Keputusan dapat diunduh dengan KLIK DISINI


Selengkapnya
1155

Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Rekruitmen Badan Adhoc, 4 s.d. 10 Mei 2024.

Berikut kami sampaikan Formulir Tanggapan Masyarakat terhadap Pelaksanaan Rekrutmen Badan AdHoc Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024. Untuk selengkapnya dokumen tanggapan masyarakat dapat diunduh dengan KLIK DISINI. Kemudian, Formulir tanggapan beserta bukti dan kelengkapan syarat lainnya dapat dikirim langsung ke kantor KPU Kabupaten Sukabumi di Jl. Raya Siliwangi Nomor 92 kelurahan Cibadak Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, atau melalui surel sdmkpukabsukabumi@gmail.com , atau Whatsapp Helpdesk SIAKBA  0857 2373 1786. Tanggapan Masyarakat diterima KPU Kabupaten Sukabumi pada rentang tanggal 4 s.d.10 Mei 2024.


Selengkapnya
1009

SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT, BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUKABUMI TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR: 390/PP.04.1-Pu/3202/4/2024 TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT, BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUKABUMI TAHUN 2024. Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.  Untuk selengkapnya dokumen Pengumuman dan Persyaratan dapat diunduh dengan KLIK DISINI


Selengkapnya
305

PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT, BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUKABUMI TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Pleno Nomor 414/PP.04.1-BA/3202/2024 Tentang Hasil Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024 tanggal 30 April 2024, KPU Kabupaten Sukabumi membuka perpanjangan pendaftaran seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024 dari tanggal 30 April 2024 sampai dengan 2 Mei 2024 untuk Kecamatan Gegerbitung. Untuk selengkapnya dokumen pengumuman dapat diunduh dengan KLIK DISINI


Selengkapnya
🔊 Putar Suara