KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026

Sukabumi — KPU Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna menjaga akurasi dan kualitas data pemilih. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, sementara stakeholder lainnya bergabung secara daring melalui Zoom.

Dalam rapat tersebut dipaparkan bahwa jumlah pemilih dari Triwulan I Tahun 2025 hingga Triwulan I Tahun 2026 menunjukkan tren peningkatan, dengan kenaikan sebanyak 24.513 pemilih. Selain itu, disampaikan pula hasil pemutakhiran data pemilih, yang meliputi 34.022 pemilih baru, 1.981 perbaikan data, 4.702 pemilih meninggal, 1.748 pemilih nonaktif, serta 3.059 data ganda. Adapun kategori pemilih nonaktif dan ganda diklasifikasikan dalam kode tertentu sesuai dengan jenis penanganannya.

KPU Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan tindak lanjut atas saran perbaikan data pemilih yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Sukabumi sebagai berikut, dari total 102 data saran perbaikan, sebanyak 94 data pemilih meninggal dan 8 data pemilih baru telah diproses, sementara sebagian data lainnya telah tercakup dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Dalam catatan tambahan, disampaikan bahwa terdapat 2 data pemilih pindah masuk dari Triwulan IV Tahun 2025 yang sebelumnya belum terdaftar, dan telah diselesaikan pada Triwulan I Tahun 2026. Rapat ini juga membahas rencana tindak lanjut, yaitu pelaksanaan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih hasil PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 2 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sukabumi memberikan masukan agar dalam penyampaian jawaban atas saran perbaikan (sarper) disertai dengan bukti dukung yang memadai. Bukti tersebut diharapkan dapat menunjukkan bahwa data pemilih telah ditindaklanjuti secara faktual. Masukan ini merupakan hasil koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Sukabumi dengan Bawaslu Provinsi.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen untuk menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 36 Kali.