KPU Kabupaten Sukabumi Libatkan Stakeholder dalam Peninjauan Standar Pelayanan melalui Forum Konsultasi Publik

SUKABUMI – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, KPU Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Peninjauan Standar Pelayanan Tahun 2026 pada Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan rekomendasi terhadap standar pelayanan yang telah diterapkan oleh KPU Kabupaten Sukabumi.

Forum Konsultasi Publik dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Sukabumi, Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi, Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukabumi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, akademisi, organisasi kepemudaan, media, serta perwakilan masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud kolaborasi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan KPU Kabupaten Sukabumi.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa peninjauan Standar Pelayanan merupakan bagian dari komitmen KPU untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Melalui Forum Konsultasi Publik, KPU membuka ruang dialog dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan guna memperoleh saran, kritik, serta rekomendasi yang konstruktif sehingga pelayanan yang diberikan semakin efektif, responsif, mudah diakses, dan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai dasar hukum, tujuan, dan manfaat Forum Konsultasi Publik, serta peninjauan Standar Pelayanan KPU Kabupaten Sukabumi oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Selanjutnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukabumi menyampaikan materi mengenai pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta penguatan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pada sesi diskusi, para peserta memberikan berbagai masukan terhadap standar pelayanan yang dimiliki KPU Kabupaten Sukabumi. Beberapa rekomendasi yang disampaikan di antaranya penyempurnaan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), optimalisasi layanan pemutakhiran data pemilih, pengembangan layanan magang agar dapat menjangkau peserta dari jenjang SMA/sederajat, serta penguatan keamanan sistem informasi kepemiluan dan peningkatan validitas data pemilih melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan.

Seluruh masukan yang disampaikan mendapatkan tanggapan dari KPU Kabupaten Sukabumi dan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan Standar Pelayanan. Pada kesempatan tersebut, Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan dukungannya terhadap berbagai upaya KPU Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk mendorong penguatan keterbukaan informasi publik dan pendidikan pemilih. Sementara itu, KNPI Kabupaten Sukabumi mengapresiasi penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik sebagai ruang partisipasi masyarakat sekaligus menyatakan kesiapan menjadi mitra strategis KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan Standar Pelayanan secara berkala. Berbagai saran dan rekomendasi yang diperoleh akan menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, mudah diakses, serta memberikan kepastian dan kepuasan kepada masyarakat.

KPU Kabupaten Sukabumi berharap sinergi yang terbangun melalui Forum Konsultasi Publik ini dapat semakin memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Sukabumi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 53 Kali.
🔊 Putar Suara