Kolaborasi Penguatan Integritas, CPNS KPU Kabupaten Sukabumi Jadi Narasumber Penyuluhan Antikorupsi di KPU Kota Sukabumi

SUKABUMI – Semangat kolaborasi antar-satuan kerja di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali diwujudkan melalui kegiatan Penyuluhan Antikorupsi dan Bedah Dilema Gratifikasi yang diselenggarakan KPU Kota Sukabumi pada Rabu (29/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, CPNS KPU Kabupaten Sukabumi sekaligus Penyuluh Antikorupsi tersertifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kelvin Denggan Do Vito Siahaan, dipercaya menjadi narasumber untuk memberikan penguatan mengenai budaya antikorupsi dan integritas kepada jajaran KPU Kota Sukabumi.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari jajaran pimpinan KPU Kota Sukabumi yang menekankan pentingnya membangun budaya kerja berintegritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Selain itu, seluruh peserta juga diajak untuk terus memperkuat komitmen dalam menerapkan nilai-nilai integritas pada setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Pada sesi utama, Kelvin menyampaikan materi mengenai konsep dasar tindak pidana korupsi, gratifikasi, benturan kepentingan, hingga strategi pencegahan korupsi di lingkungan penyelenggara Pemilu. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi tidak hanya disebabkan oleh faktor individu, tetapi juga dipengaruhi oleh kesempatan, kebutuhan, dan lemahnya pengawasan. Melalui pendekatan Teori GONE (Greed, Opportunity, Needs, dan Exposure), peserta diajak memahami berbagai faktor penyebab korupsi sebagai langkah awal membangun budaya pencegahan.

Kelvin juga mengajak peserta untuk menerapkan sembilan nilai integritas, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras sebagai landasan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara. Ia menegaskan bahwa integritas harus diwujudkan melalui tindakan nyata, di antaranya dengan menolak gratifikasi, menghindari benturan kepentingan, serta menjaga profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan post-test, diskusi, dan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Berbagai studi kasus dan dilema yang kerap dihadapi dalam pelaksanaan tugas dibahas bersama sebagai upaya memperkuat pemahaman peserta mengenai penerapan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kerja.

Partisipasi CPNS KPU Kabupaten Sukabumi sebagai narasumber dalam kegiatan ini menjadi wujud kolaborasi dan sinergi antar-satuan kerja KPU dalam memperkuat budaya integritas. Melalui berbagi pengetahuan dan pengalaman, diharapkan semangat antikorupsi serta penerapan nilai-nilai integritas dapat terus tumbuh di lingkungan penyelenggara pemilu, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 25 Kali.
🔊 Putar Suara