Sosialisasi

69

Ayo Beri Penilaian! Survei Kepuasan Masyarakat Periode Awal Tahun 2025

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, KPU Kabupaten Sukabumi kembali membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan penilaian terhadap layanan kami melalui Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Periode Awal Tahun 2025. Melalui survei ini, kami ingin mengetahui sejauh mana layanan yang diberikan oleh KPU telah memenuhi harapan masyarakat. Masukan dan saran yang Bapak/Ibu berikan akan menjadi dasar dalam melakukan evaluasi serta pembenahan pelayanan di lingkungan KPU Kabupaten Sukabumi. Survei ini hanya memerlukan waktu beberapa menit dan seluruh data yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya. Partisipasi Anda sangat berarti bagi terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. Silakan klik tautan di bawah ini untuk mengisi survei: [Formulir Survei Indeks Kepuasan Masyarakat – Semester I Tahun 2025]


Selengkapnya
63

Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap Layanan KPU Kabupaten Sukabumi

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi secara berkala melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring masukan, tanggapan, dan penilaian dari masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh KPU, baik secara langsung maupun tidak langsung. Indeks Kepuasan Masyarakat menjadi salah satu instrumen penting dalam mengevaluasi kinerja layanan serta sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dan pengembangan pelayanan ke depannya. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar data yang diperoleh benar-benar merepresentasikan kebutuhan dan harapan publik terhadap pelayanan KPU. Kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i untuk berpartisipasi dalam survei ini dengan mengisi formulir berikut. Seluruh jawaban akan dijaga kerahasiaannya dan semata-mata digunakan untuk kepentingan peningkatan mutu layanan. Silakan klik tautan di bawah ini untuk mengikuti survei: Survey Indeks Kepuasan Masyarakat


Selengkapnya
510

UPAYA MEMBANGUN PEMILU YANG INKLUSIF BAGI DIFABEL, KPU KAB. SUKABUMI ADAKAN INHOUSE TRAINING BRAILLE DAN BAHASA ISYARAT !

  Cibadak- Untuk meningkatkan kualitas layanan, terutama kepada penyandang disabilitas, KPU Kabupaten Sukabumi mengadakan Inhouse Training Braille dan Bahasa Isyarat. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Senin, 12 September 2022 di Media Center KPU Kabupaten Sukabumi. Tujuan utama kegiatan ini yakni sebagai upaya meningkatkan layanan prima para penyelenggara pemilu untuk dapat melayani masyarakat difabel Tuna Netra dan Difabel Rungu-Wicara secara maksimal dalam memanfaatkan informasi kepemiluan. Sosialisasi dan pelatihan ini diikuti oleh 56 orang peserta yang terdiri dari seluruh Komisioner, Sekretaris KPU, para Kasubbag, Staf, dan Mahasiswa/i magang dari Universitas Nusa Putra dan STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi. Pentingnya penyelenggara pemilu dalam memberikan informasi kepemiluan bagi para Difabel harus menjadi perhatian serius, berkaca dari penyelenggaraan Pemilu/ Pemilihan sebelumnya tingkat partisipasi penyandang Difabel masih sangat rendah. Pemilu inklusif memang mensyaratkan penyelenggara menguasai pengetahuan akan segala hal berkaitan dengan disabilitas. Di sinilah letak pentingnya kehadiran sejumlah pemilih difabel yang kini begitu aktif masuk ke ruang-ruang formal Pemilu  untuk berdiskusi dengan penyelenggara pemilu di setiap tingkatan di banyak daerah. Tujuannya adalah mengajarkan kepada bangsa ini betapa perspektif disabilitas amat penting dalam pemilu. Penting karena perspektif ini berisi “sisi manusiawi” dari sebuah sistem pemilihan atau sistem politik secara lebih luas. Jika perspektif ini berhasil ditanamkan kepada para penyelenggara sampai kepada para peserta pemilu, dan diterapkan di ranah praktis, maka pemilu ini menjadi akses bagi semua orang, bahkan tak hanya bagi kaum difabel sendiri.


Selengkapnya
467

SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN PEMILU YANG BERINTEGRITAS DAN AKUNTABEL, KPU KABUPATEN SUKABUMI ADAKAN WEBINAR BAKOHUMAS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan Webinar Bakohumas yang dihadiri oleh Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Pemangku Kepentingan (Stakeholder) juga dihadiri oleh Instansi /Lembaga di wilayah kerja Kabupaten Sukabumi yang membidangi Kehumasan, serta diikuti oleh peserta umum. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) pada Selasa (09/08/2022). Webinar Bakohumas ini mengusung tema “Keterbukaan Informasi Publik Sebagai Upaya KPU Mewujudkan Pemilu yang Berintegritas dan  Akuntabel”. Pada pemaparan materi pertama yang disampaikan oleh Fran Sinatra, M.Si. selaku ketua Bakohumas KPU Kabupaten Sukabumi, Fran menyampaikan materi berupa Pengenalan Bakohumas yang terdiri dari Pengertian, Dasar Hukum, Latar Belakang Pembentukan Bakohumas, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, serta Tugas dan Tanggung Jawab Bakohumas juga materi lainnya yang berkenaan dengan Bakohumas. Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) sendiri merupakan Lembaga nonstruktural yang merupakan forum koordinasi dan Kerjasama antar unit kerja bidang humas kementrian, lembaga pemerintah non kementrian, lembaga penyiaran publik, Lembaga negara nonstruktural, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi Negeri, dan BUMN/BUMD. Materi kedua disampaikan oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Yudaningsih, S.Ag., M.Si., Med dengan judul Keterbukaan Informasi Publik yang Berintegritas dan Akuntabel. Fokus materi pembahasan narasumber kedua ini yaitu sesuai dengan judul materi yang berfokus pada keterbukaan informasi publik, juga membahas mengenai potensi sengketa informasi publik. Pada akhir penyampaian materi kedua yang disampaikan oleh Yudaningsih, Ia menyampaikan pentingnya KPU menyelenggarakan keterbukaan informasi publik agar membentuk opini publik melalui informasi yang akurat. Selain itu, pentingnya hal ini juga untuk meminimalisir korupsi dan penyalahgunaan informasi dari orang dalam. Dengan mengangkat tema di atas, KPU berharap tujuan diadakannya Webinar ini bisa tercapai. Di mana harapan KPU pada Pemilu 2024 nanti, penyelenggara pemilu bisa menjadi lebih berintegritas dan akuntabel melalui Keterbukaan Informasi Publik yang sudah memiliki payung hukum yaitu UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Selengkapnya
497

RUMAH PINTAR PEMILU INVITASI SEKOLAH LANJUTAN-SEKOLAH ALAM INDONESIA SUKABUMI.

Pada awal Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan dari Sekolah Lanjutan-Sekolah Alam Indonesia Sukabumi yang ingin belajar tentang pemilu dan pemilihan di Indonesia (05/08/2022). Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, SH. yang didampingi oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas, Meri Sariningsih, S.Pd.I, M.M. dan Ketua Divisi Hukum dan SDM Hamdan Sapari, S.Pd.I. beserta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Humas Hermansyah Putra, S.Kom., dan Kasubbag Hukum dan SDM Rozalinda Erita, S.H., M.H. Kunjungan Sekolah Alam Indonesia Sukabumi- Sekolah Lanjutan ini bertujuan untuk mendapatkan pengetahuan langsung dari KPU Kabupaten Sukabumi mengenai proses dan tahapan Pemilihan Umum. Ketua Divisi Sosdiklih Parmas Meri Sariningsih, S.Pd.I,. M.M. mengungkapkan, invitasi Rumah Pintar Pemilu merupakan bagian dari pelayanan KPU Kabupaten Sukabumi dalam memberikan pendidikan pemilih tentah kepemiluan pada berbagai segmen masyarakat. "Ilmu dan pengetahuan yang didapat dari invitasi ini diharapkan dapat diimplementasikan dalam pemilihan Presiden Siswa (PresWa) di Sekolah Alam tersebut" Tutur Meri.  "Dan tentunya dengan ketentuan-ketentuan yang disesuaikan dengan kebijakan sekolah" tambahnya.  " Bagi Sekolah/ Siswa/Siswi/Mahasiswa/Mahasiswi/Masyarakat Umum/ Organisasi yang ingin mengetahui informasi kepemiluan bisa datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Sukabumi, di Jl. Raya Siliwangi No 92 Kelurahan Cibadak Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi" tutup Meri.


Selengkapnya
542

SOSIALISASI KEPEMILUAN BAGI PETUGAS DAN WARGA BINAAN LAPAS WARUNGKIARA KABUPATEN SUKABUMI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi  melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Kepemiluan pada seluruh Petugas dan Para Warga Binaan di Lapas Warungkiara,Sukabumi(3/8/2022). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya dalam meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 nanti, khususnya bagi para warga binaan. Materi sosialisasi yang diberikan Meri Sariningsih S.Pd.I., MM., selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat berupa informasi tanggal 14 Februari 2024 sebagai tanggal pelaksanaan pemungutan suara untuk pemilihan umum Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR-RI, DPD, DPRP Provinsi, Dan DPRD Kabupaten/Kota juga pengenalan dan penjabaran mengenai 11 tahapan pada pemilu 2024. Yakni: (1) Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu; (2) Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih; (3) Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu; (4) Penetapan peserta pemilu; dan (5) Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan. Selanjutnya (6) Pencalonan Presiden/Wapres, serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota; (7) Masa kampanye pemilu; (8) Masa tenang; (9) Pemungutan dan penghitungan suara; (10) Penetapan hasil pemilu; serta (11) Pengucapan sumpah/janji presiden/wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Sebelumya, para warga dan petugas binaan lapas juga diberi perkenalan tentang pemilu oleh Ferry Gustaman, S.H, selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi. Beliau berharap seluruh warga binaan tersebut dapat meneerima informasi dan memanfaatkan hak pilih nya dengan baik pada saat waktu pemilihan tiba. “Informasi yang mereka terima sangat terbatas, tidak seperti masyarakat umum yang bisa bebas mengakses informasi dan berita. Jangan sampai nanti tanggal pemilu saja mereka tidak tahu. Warga binaan juga harus sadar mereka punya hak pilih”. Tutur Ferry.


Selengkapnya