Berita Terkini

12

Perkuat Sinergi Kepemiluan, KPU Kabupaten Sukabumi Bersilaturahmi ke DPC Partai Bulan Bintang

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan konsolidasi dan silaturahmi ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang Kabupaten Sukabumi pada Senin (15/12/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi kelembagaan dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu mendatang. Kehadiran KPU Kabupaten Sukabumi disambut hangat oleh Sekretaris DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Sukabumi, Adi Fitriyadi, beserta jajaran pengurus. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan pembahasan sejumlah isu strategis kepemiluan. Dalam diskusi tersebut, KPU Kabupaten Sukabumi menyampaikan berbagai hal terkait pemutakhiran data partai politik, simulasi penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi, serta pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah sebagaimana diamanatkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135. Melalui kegiatan konsolidasi dan silaturahmi ini, diharapkan terbangun kerja sama yang semakin solid antara KPU Kabupaten Sukabumi dan Partai Bulan Bintang, guna mendukung terselenggaranya Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.


Selengkapnya
23

Data Terjaga hingga Akhir Tahun: KPU Kabupaten Sukabumi Paparkan Pertumbuhan Pemilih TW III dan TW IV di Pleno PDPB Jawa Barat

KPU Kabupaten Sukabumi berperan aktif dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Barat pada Jumat (12/12/2025) di Bandung. Dalam forum tersebut, KPU Kabupaten Sukabumi diundang untuk membacakan secara langsung rekapitulasi daftar pemilih Kabupaten Sukabumi. Pada pemaparan tersebut, KPU Kabupaten Sukabumi menyampaikan dinamika pertumbuhan jumlah pemilih sepanjang tahun 2025, dengan penekanan khusus pada hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III dan Triwulan IV. Data menunjukkan adanya peningkatan jumlah pemilih yang konsisten hingga akhir tahun sebagai hasil dari proses pemutakhiran yang berkelanjutan, sistematis, dan berbasis data. Berdasarkan rekapitulasi yang dibacakan dalam rapat pleno, jumlah pemilih Kabupaten Sukabumi pada Triwulan III tercatat sebanyak 2.073.767 pemilih, dan meningkat pada Triwulan IV menjadi 2.101.447 pemilih. Dengan demikian, total pertumbuhan pemilih Kabupaten Sukabumi sepanjang Tahun 2025 mencapai 118.041 pemilih. Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyampaikan sejumlah masukan secara umum terhadap hasil rekapitulasi tingkat provinsi. Namun demikian, untuk Kabupaten Sukabumi tidak terdapat catatan atau saran perbaikan khusus, karena seluruh masukan pengawasan sebelumnya telah ditindaklanjuti dan diselesaikan pada tahapan pleno PDPB di tingkat kabupaten/kota. Pimpinan rapat pleno dari KPU Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa data pemilih bersifat dinamis dan akan terus dimutakhirkan secara berkelanjutan. Seluruh rekapitulasi yang ditetapkan telah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui keikutsertaan aktif dalam Rapat Pleno Terbuka ini, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas Daftar Pemilih Berkelanjutan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi utama penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.


Selengkapnya
25

Perkuat Kesadaran Politik Masyarakat, KPU Kabupaten Sukabumi Ambil Peran dalam Pendidikan Demokrasi Pemuda

Sukabumi, 11 November 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pendidikan Politik dan Peningkatan Demokrasi bagi Pemuda dan Masyarakat Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun kesadaran politik yang sehat serta memperkuat kualitas demokrasi di tingkat daerah. Kegiatan pendidikan politik ini dirancang sebagai ruang dialog dan pembelajaran bagi pemuda serta masyarakat untuk memahami peran strategis mereka dalam sistem demokrasi. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya partisipasi politik yang bertanggung jawab, beretika, dan berlandaskan pada nilai-nilai demokrasi serta konstitusi. Dalam pemaparannya, KPU Kabupaten Sukabumi menekankan bahwa demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga sangat bergantung pada tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat. Pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan proses Pemilu yang jujur, adil, dan kredibel. Oleh karena itu, pendidikan politik bagi pemuda dan masyarakat dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi keberlanjutan demokrasi. Kehadiran KPU Kabupaten Sukabumi sebagai narasumber juga menjadi wujud komitmen lembaga dalam menjalankan fungsi pendidikan pemilih secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, KPU mendorong masyarakat untuk tidak hanya menggunakan hak pilihnya, tetapi juga memahami proses, tahapan, serta nilai-nilai yang terkandung dalam setiap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Kegiatan ini turut memperkuat sinergi antara KPU Kabupaten Sukabumi dan Bakesbangpol Kabupaten Sukabumi dalam membangun ekosistem demokrasi yang inklusif dan partisipatif. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, agar semakin aktif berperan dalam kehidupan demokrasi. Melalui pendidikan politik yang berkesinambungan, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga integritas demokrasi, menolak praktik-praktik yang merusak nilai Pemilu, serta berkontribusi positif dalam setiap proses politik. KPU Kabupaten Sukabumi optimistis bahwa dengan meningkatnya literasi politik masyarakat, demokrasi di Kabupaten Sukabumi akan semakin matang, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.


Selengkapnya
32

Tingkatkan Akuntabilitas, KPU Sukabumi Paparkan Pentingnya Pendidikan Politik dalam Pembinaan Bantuan Keuangan Parpol

Cibadak, 10 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi hadir sebagai pemateri kunci dalam kegiatan “Pembinaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2025”yang diselenggarakan oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi. Acara yang berlangsung di Hotel Bumi Athikan, Cibadak pada Selasa (10/12/2025) ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai partai politik penerima bantuan keuangan di wilayah Sukabumi. Dalam kesempatan tersebut, Rudini, selaku Kentua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan  Sumber Daya Manusia (Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM) KPU Kabupaten Sukabumi, menyampaikan materi bertajuk “Penguatan Fungsi Pendidikan Politik”. Rudini menegaskan bahwa bantuan keuangan negara kepada partai politik bukan sekadar bantuan operasional, melainkan investasi untuk membangun demokrasi yang berkualitas. Oleh karena itu, pengelolaannya harus diarahkan untuk program-program yang substantif. “Pendidikan politik adalah fungsi utama partai yang sangat strategis. Melalui dana bantuan ini, partai politik diharapkan dapat mendesain program pendidikan politik yang sistematis, berjenjang, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari kader internal hingga pemilih pemula,” ujar Rudini di hadapan peserta. Lebih lanjut, Rudini menyoroti keterkaitan erat antara program pendidikan politik dengan prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Ia menyampaikan pesan penting agar partai politik dapat mewujudkan pengelolaan bantuan keuangan yang lebih akuntabel, transparan, dan berdampak nyata bagi pembangunan demokrasi. “Setiap rupiah yang dipertanggungjawabkan harus mencerminkan kontribusi pada peningkatan kualitas demokrasi. Akuntabilitas dan transparansi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan pondasi untuk membangun kepercayaan publik. Ketika dana digunakan secara tepat untuk pendidikan politik yang efektif, maka dampaknya akan terlihat pada peningkatan partisipasi dan kedewasaan politik masyarakat,” pesannya. Kegiatan pembinaan ini merupakan upaya sinergi antara KPU selaku penyelenggara pemilu dan Kesbangpol selaku pembina partai politik di daerah. Tujuannya adalah memastikan bahwa bantuan keuangan negara mampu mengoptimalkan peran partai politik, khususnya dalam fungsi edukasi, rekrutmen politik, dan artikulasi kepentingan masyarakat. Diharapkan, melalui pembekalan ini, partai politik di Kabupaten Sukabumi dapat mengelola bantuan keuangan dengan lebih baik, menjadikan laporan pertanggungjawaban sebagai cermin kinerja yang nyata, dan pada akhirnya memperkuat ekosistem demokrasi di tingkat lokal.   #KPU #KPUSukabumi #BantuanKeuanganParpol #PendidikanPemilih #PendidikanPolitik #Akuntabilitas #Demokrasi #KesbangpolSukabumi


Selengkapnya
16

KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Parmas Insight Chapter #9, Dorong Kolaborasi dengan Komunitas untuk Perluas Jangkauan Pendidikan Pemilih

Sukabumi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan Parmas Insight Chapter #9 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Kolaborasi dengan Komunitas (Sinergi dengan komunitas seni, olahraga hingga hobi)” sebagai upaya memperluas pendekatan pendidikan pemilih di luar ruang-ruang formal. Kegiatan dibuka dan dipandu oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia. Hadir sebagai keynote speaker, Sri Surani, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, yang menekankan pentingnya menjadikan komunitas sebagai ruang strategis untuk membangun kesadaran politik masyarakat. Menurutnya, komunitas merupakan ruang yang hidup dan dinamis, tempat masyarakat—khususnya generasi muda—berkumpul, berekspresi, dan membangun identitas. Oleh karena itu, pendekatan kepemiluan perlu hadir di ruang-ruang tersebut dengan cara yang lebih relevan, dialogis, dan sesuai dengan karakter komunitas. Parmas Insight Chapter #9 juga menghadirkan narasumber Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kuningan, Aof Ahmad Musyafa, serta Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi. Keduanya berbagi pengalaman dan praktik baik dalam membangun kolaborasi antara KPU dan berbagai komunitas lokal, mulai dari seni, olahraga, hingga komunitas berbasis minat dan hobi. Forum ini menjadi ruang berbagi gagasan dan refleksi bersama bagi jajaran KPU se-Jawa Barat mengenai pentingnya inovasi pendekatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Kolaborasi dengan komunitas dinilai mampu memperluas jangkauan pemilih, sekaligus menghadirkan pesan-pesan demokrasi yang lebih dekat dengan keseharian masyarakat. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk mengadopsi dan menyesuaikan strategi kolaborasi berbasis komunitas sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah Kabupaten Sukabumi. Upaya ini diharapkan dapat menjangkau pemilih dari berbagai latar belakang, memastikan setiap suara terdengar, serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat secara berkelanjutan. Bagi KPU Kabupaten Sukabumi, kolaborasi bukan sekadar metode, melainkan kunci dalam membangun demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berakar kuat di tengah masyarakat.


Selengkapnya
17

Perkuat Sinergi Kelembagaan, KPU Kabupaten Sukabumi Bersilaturahmi ke DPC Partai Garuda

KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan konsolidasi dan silaturahmi ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garuda Kabupaten Sukabumi pada Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan sinergi kelembagaan dalam rangka persiapan penyelenggaraan pemilu mendatang. Kehadiran Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sukabumi diterima secara hangat oleh Bendahara DPC Partai Garuda Kabupaten Sukabumi, Yani Aryani, bersama jajaran pengurus. Pertemuan diawali dengan pembukaan dan perkenalan komisioner serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penerimaan yang diberikan. Ia menjelaskan bahwa silaturahmi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi penting kepada partai politik sebagai bagian dari persiapan awal menghadapi tahapan pemilu selanjutnya, khususnya terkait pemutakhiran data partai politik dan isu-isu kepemiluan strategis. Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abdullah Ahmad Mulya Syafe’i, memaparkan sejumlah hal terkait pemutakhiran data partai politik. Ia menekankan pentingnya penunjukan petugas penghubung (liaison officer/LO) yang aktif, serta kewajiban partai politik untuk secara berkala memperbarui data kepengurusan dan keanggotaan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), termasuk data anggota yang meninggal dunia atau tidak lagi menjadi bagian dari partai. Mulya juga menegaskan bahwa pencoretan nama masyarakat yang tercatut sebagai anggota partai hanya dapat dilakukan oleh partai politik yang bersangkutan. Selain itu, KPU Kabupaten Sukabumi turut menyampaikan gambaran awal terkait penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD, termasuk kemungkinan perubahan jumlah kursi seiring dinamika jumlah penduduk. Diskusi juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah, di mana KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan akan menjalankan setiap kebijakan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh KPU RI. Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Divisi Hukum dan Pengawasan, Samingun, menambahkan bahwa silaturahmi ini menjadi ruang berbagi informasi sekaligus penguatan kesiapan partai politik. Ia mendorong Partai Garuda untuk terus mempersiapkan diri, termasuk pemenuhan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan. Samingun juga menyampaikan bahwa partai politik dapat mengajukan permohonan data secara resmi ke KPU serta mengakses dokumen keputusan melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Dalam sesi diskusi, pengurus Partai Garuda menyampaikan beberapa pertanyaan, di antaranya terkait implikasi perubahan nama partai menjadi Garda Republik Indonesia terhadap proses verifikasi. KPU Kabupaten Sukabumi menjelaskan bahwa perubahan nama dan lambang partai yang disertai perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan perlunya proses verifikasi sesuai regulasi. Pertemuan ditutup dengan penyampaian apresiasi dari Partai Garuda atas kunjungan KPU Kabupaten Sukabumi, disusul penutup oleh Anggota KPU Kabupaten Sukabumi dan sesi foto bersama. Melalui silaturahmi ini, diharapkan terbangun komunikasi yang semakin solid antara KPU dan partai politik dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.


Selengkapnya