Berita Terkini

13

KPU Kabupaten Sukabumi Raih Peringkat Pertama dalam Monev Kinerja Media Sosial Se-Jawa Barat

Sukabumi, 2 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Media Sosial KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat serta penetapan kegiatan Parmas Insight yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Rapat dipimpin oleh Hedi Ardiya, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih dan Parmas) KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM dari seluruh KPU kabupaten/kota di Jawa Barat. Dalam paparannya, Hedi menegaskan bahwa media sosial kini menjadi sarana komunikasi politik yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, KPU dituntut mampu menghadirkan konten yang tidak hanya informatif, tetapi juga komunikatif dan sesuai dengan kebutuhan publik. Sebagai tindak lanjut, KPU Provinsi Jawa Barat menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi kinerja media sosial dan website di seluruh satuan kerja. Berdasarkan penilaian tersebut, KPU Kabupaten Sukabumi berhasil meraih peringkat pertama dalam hal kuantitas dan kualitas konten media sosial serta pengelolaan website dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat. Selain evaluasi, rapat ini juga menetapkan program baru bertajuk Parmas Insight yang akan digelar mulai 8 Oktober 2025 dan dilaksanakan secara rutin setiap minggu. Program ini diharapkan menjadi ruang pembelajaran sekaligus inovasi dalam strategi komunikasi KPU agar lebih dekat dengan masyarakat. KPU Kabupaten Sukabumi menyambut baik hasil evaluasi ini sebagai motivasi untuk terus menjaga kualitas komunikasi publik. Melalui pengelolaan media sosial dan website yang profesional, KPU berkomitmen menghadirkan informasi kepemiluan yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.


Selengkapnya
15

KPU Kabupaten Sukabumi Tetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2025

Sukabumi, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sukabumi serta diikuti secara daring melalui Zoom ini dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, Badan Kesbangpol, unsur TNI dan Polri, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, dilanjutkan sambutan dari Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, yang menekankan bahwa Sukabumi dengan jumlah kecamatan yang banyak dan wilayah yang luas merupakan salah satu daerah penting sekaligus tolak ukur pemutakhiran data pemilih di Jawa Barat. Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah, memaparkan hasil rekapitulasi DPB Triwulan III 2025. Jumlah pemilih tercatat sebanyak 2.073.767 jiwa, dengan rincian 63.888 pemilih baru dan 4.874 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Pemilih baru berasal dari warga yang genap berusia 17 tahun atau sudah menikah, anggota TNI/Polri yang telah pensiun, serta kategori lainnya sesuai ketentuan. Sementara itu, pemilih TMS mencakup warga yang meninggal dunia, ganda akibat pindah domisili, masuk TNI/Polri, atau kehilangan hak pilih karena putusan pengadilan. Diskusi berlangsung cukup dinamis, di antaranya menyoroti pemanfaatan teknologi untuk memperkuat akurasi data pemilih serta klasifikasi rinci pemilih baru dan pemilih TMS. Bawaslu juga menyampaikan hasil uji petik, menemukan satu pemilih baru yang belum tercatat serta satu pemilih meninggal yang masih terdaftar. KPU Kabupaten Sukabumi menindaklanjuti masukan tersebut dan memastikan data akan diperbarui pada pemutakhiran Triwulan IV mendatang. Rapat pleno kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan. KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akurasi daftar pemilih, sehingga hak konstitusional masyarakat dapat terlindungi dengan baik pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.


Selengkapnya
13

KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual

Sukabumi, kab-sukabumi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual yang bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Komisioner, Sekretariat, serta perwakilan masyarakat dengan tujuan memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja dan penyelenggaraan pemilu yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual (10/09/ 2025).  Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM dalam paparannya menegaskan bahwa isu pencegahan kekerasan seksual merupakan bagian integral dari penguatan tata kelola organisasi yang berintegritas. “KPU Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk menegakkan prinsip penghormatan, kesetaraan, dan keadilan, serta memastikan bahwa seluruh proses kerja kelembagaan terbebas dari praktik kekerasan seksual dalam bentuk apa pun,” ujarnya. Adapun pemaparan materi dari sosialisasi ini mengenai : Definisi dan bentuk-bentuk kekerasan seksual di lingkungan kerja maupun ruang publik. Mekanisme pencegahan, penanganan, serta prosedur pelaporan. Strategi membangun budaya kerja yang ramah, inklusif, dan berperspektif gender. Kegiatan berjalan interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab, yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta sekaligus menumbuhkan peran aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungannya masing-masing. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi berharap seluruh jajaran serta pemangku kepentingan dapat menjadi agen perubahan yang konsisten mengedepankan nilai-nilai perlindungan, kesetaraan, dan integritas dalam setiap aktivitas kelembagaan maupun pelayanan publik.  


Selengkapnya
16

Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Sukabumi, kab-sukabumi.kpu.go.id. KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring (8/9/2025). Ketua KPU RI, Mochammad Afiffudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan integritas serta memperkuat pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai terhadap budaya anti korupsi dan pentingnya pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja. "Integritas adalah modal utama bagi penyelenggara pemilu. Melalui sosialisasi ini, kita ingin menegaskan komitmen KPU untuk menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi. tegasnya”. Materi inti disampaikan oleh Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, dengan tema “Pencegahan Korupsi dalam Mewujudkan Lembaga Negara Antikorupsi.” Adapun topik pembahasan utama meliputi: Tantangan Korupsi di Indonesia serta Etika dan Integritas dalam Penyelenggaraan Lembaga Negara. dalam paparannya Wawan menegaskan bahwa “Gratifikasi bukan hanya soal penerimaan barang atau uang, tetapi juga fasilitas dan layanan yang dapat memengaruhi independensi dan objektivitas penyelenggara pemilu. ujarnya”. Dalam kesempatan yang sama Iffa Rosita Ketua Dvisi Hukum dan Pengawasan menyatakan bahwa penyelenggara pemilu harus berlandaskan pada prinsip-prinsip utama, salah satunya adalah akuntabilitas. Melalui kegiatan sosialisasi ini, jajaran KPU dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mewujudkan akuntabilitas secara nyata, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga dapat terus ditingkatkan.  Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di KPU, KPU provinsi dan KPU kab/kota, secara hybrid juga menyampaikan bahwa melalui pencegahan, pendidikan, dan sosialisasi perlu dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. “Budaya anti korupsi harus dimulai dari diri sendiri, lingkungan kerja, hingga kelembagaan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat kepada KPU akan semakin kuat” Pungkasnya.


Selengkapnya
50

Dokumen SPIP Agustus 2025 Disahkan, KPU Kabupaten Sukabumi Teguhkan Komitmen Akuntabilitas

Sukabumi, 3 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Pleno Pemeriksaan dan Pengesahan Dokumen Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Agustus 2025 di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sukabumi. Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, pejabat struktural, serta staf yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) SPIP. Agenda rapat diawali dengan pemeriksaan kelengkapan data dan dokumen, termasuk seluruh Kartu Kendali dan Bukti Dukung SPIP. Setelah melalui pemeriksaan dan dinyatakan lengkap, dokumen resmi disahkan dengan penandatanganan oleh Ketua, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi. Tahap berikutnya, dokumen hasil pemeriksaan dan pengesahan akan diunggah ke dalam aplikasi e-SPIP sebagai bentuk pelaporan dan akuntabilitas kelembagaan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam tata kelola organisasi.


Selengkapnya
66

GELAR PENGUATAN BUDAYA KERJA SIPENYU, KPU KABUPATEN SUKABUMI SIAP “NGAJAGA AMANAH, NGAROJONG PRESTASI”

Sukabumi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan sosialisasi budaya kerja bertajuk SIPENYU pada Jumat, 29 Agustus 2025. SIPENYU merupakan akronim dari Sigap, Integritas, Profesional, Efektif, Netral, Yakin, dan Unggul, dengan motto “Ngajaga Amanah, Ngarojong Prestasi”. Dalam kegiatan ini, Arieh Gunawan, Pelaksana pada Sub Bagian Teknis dan Hukum, bertindak sebagai pemateri. Ia menjelaskan bahwa budaya kerja SIPENYU bukan hanya sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam sikap, tindakan, dan kinerja sehari-hari oleh seluruh jajaran di lingkungan KPU Kabupaten Sukabumi. Sesi sosialisasi juga diisi dengan diskusi interaktif, di mana setiap sub bagian diminta memberikan contoh perilaku nyata yang sudah diterapkan dan mencerminkan nilai-nilai budaya organisasi. Melalui diskusi ini, seluruh jajaran diajak untuk merefleksikan sekaligus memperkuat komitmen dalam penerapan budaya kerja. Kegiatan semakin hidup dengan adanya sesi tanya jawab yang dipandu langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi. Dalam kesempatan tersebut, berbagai pertanyaan dan masukan disampaikan untuk memperkaya pemahaman serta implementasi budaya kerja di lingkungan sekretariat. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Rudini, menyampaikan pesan penting bahwa “ketika kita menjaga amanah, maka prestasi akan mengikuti”. Pesan ini sejalan dengan semangat SIPENYU yang menekankan integritas dan tanggung jawab sebagai kunci menuju keberhasilan. KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan, melalui sosialisasi ini diharapkan terbentuk kesadaran kolektif untuk semakin solid, konsisten, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Budaya kerja SIPENYU diyakini akan menjadi fondasi dalam mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang terpercaya dan berintegritas.


Selengkapnya