KPU Kabupaten Sukabumi Gelar FGD Kajian Teknis Desain Surat Suara dan Sistem Pemilu
Sukabumi, 29 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan Universitas Nusa Putra menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kajian Teknis Desain Surat Suara dan Sistem Pemilu” di Ruang Micro Teaching Universitas Nusa Putra. Hadir sebagai narasumber utama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro. Kegiatan ini turut diikuti oleh tim kajian Universitas Nusa Putra, komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, staf sekretariat, perwakilan KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat, Bawaslu, partai politik, organisasi pemantau pemilu, serta perwakilan masyarakat. Ketua Tim Kajian Universitas Nusa Putra, Teddy Lesmana, menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan merumuskan rekomendasi desain surat suara yang lebih efektif, efisien, dan inklusif. Adie Saputro menambahkan, pengalaman Pemilu 2024 menunjukkan perlunya pembenahan mendasar, mulai dari penggunaan kertas yang berlebih, desain yang membingungkan pemilih, hingga tingginya angka surat suara tidak sah. Tim kajian menawarkan tiga alternatif model surat suara, yakni: (1) penyempurnaan desain lama dengan peningkatan keterbacaan, (2) integrasi dua jenis pemilihan dalam satu surat suara dengan menampilkan foto calon legislatif, serta (3) model booklet atau buku kecil yang dinilai lebih ergonomis dan ramah bagi pemilih, termasuk penyandang disabilitas. Diskusi berlangsung dinamis dengan beragam masukan, mulai dari pentingnya kesederhanaan desain, keadilan antar partai politik, kebutuhan foto calon untuk memudahkan pemilih lanjut usia, hingga perhatian terhadap material dan ukuran huruf. Model booklet mendapat apresiasi karena inovatif, namun tetap memerlukan kajian lebih lanjut terkait kendala teknis, terutama bagi pemilih pindahan. KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa seluruh masukan dari peserta FGD akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi ke depan. Melalui forum ini, KPU Kabupaten Sukabumi meneguhkan komitmennya untuk menghadirkan penyelenggaraan Pemilu yang lebih inklusif, transparan, dan memudahkan masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya.
Selengkapnya