Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan agenda rutin KPU sebagai wujud komitmen dalam menyediakan data dan informasi pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir.
Pelaksanaan PDPB menjadi bagian dari proses berkelanjutan untuk memperbarui data pemilih yang bersumber dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan terakhir serta telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional. Melalui mekanisme ini, KPU memastikan data pemilih memenuhi prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, menjunjung pelindungan data pribadi, serta mudah diakses.
Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Sekretaris beserta para Kepala Subbagian Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi. Turut hadir Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Tenaga Ahli Bawaslu Provinsi Jawa Barat, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Selain itu, sejumlah pemangku kepentingan mengikuti rapat secara daring, di antaranya Polresta Sukabumi, Polres Sukabumi, Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi, Kodim 0607 Kota Sukabumi, Bakesbangpol Kabupaten Sukabumi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi, serta Lapas Kelas IIA Warungkiara.
Rapat dipimpin oleh Budi Ardiansyah selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sukabumi. Dalam pleno tersebut, dilakukan pemaparan proses, hasil, serta dinamika pemutakhiran data pemilih Triwulan IV Tahun 2025, termasuk masukan dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025, KPU Kabupaten Sukabumi menetapkan rekapitulasi data pemilih dengan rincian sebagai berikut: jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.061.789 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 1.039.658 pemilih, sehingga total pemilih mencapai 2.101.447 pemilih. Pada periode ini tercatat sebanyak 33.977 pemilih baru serta 6.297 pemilih yang tersaring.
Melalui penetapan PDPB Triwulan IV ini, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selengkapnya