Berita Terkini

98

Penguatan Tata Kelola Hukum, KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti MH JDIH Seri #14

Sukabumi, 19 Desember 2025 — KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #14 dengan topik “Pembahasan Laporan Tahunan di Bidang Hukum Tahun 2025” yang diselenggarakan pada Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi dan penguatan akuntabilitas pelaporan di bidang hukum pada seluruh jajaran KPU se-Jawa Barat. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Shopia Kurniasari Purba. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penyelesaian sejumlah laporan strategis, di antaranya Laporan Tahunan JDIH, Laporan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Semester II, serta Laporan Hasil Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025. Penekanan tersebut disampaikan sebagai pengingat bahwa ketepatan waktu dan kualitas laporan merupakan indikator penting dalam penguatan tata kelola kelembagaan yang profesional dan akuntabel. Selanjutnya, materi disampaikan oleh Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Hasanuddin Ismail, yang memaparkan secara rinci format, alur, serta mekanisme penyusunan laporan tahunan di bidang hukum. Pemaparan ini diharapkan dapat menjadi pedoman teknis bagi seluruh satuan kerja dalam menyusun laporan yang sistematis, lengkap, dan sesuai ketentuan. Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab bersama seluruh peserta, sekaligus dilakukan monitoring terhadap progres penyusunan laporan di masing-masing satuan kerja. Forum ini dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan laporan. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan MH JDIH Seri #14 ini, KPU Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus memperkuat peran Divisi Hukum dan Pengawasan, serta mendorong pengelolaan JDIH yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan sebagai bagian dari peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan KPU.


Selengkapnya
79

Demokrasi Membumi Lewat Budaya Lokal, KPU Kabupaten Sukabumi Dorong Inovasi Pendidikan Pemilih

Sukabumi, 17 Desember 2025 — TemanPemilih KPU Provinsi Jawa Barat menghadirkan ruang diskusi inspiratif yang membahas penguatan pendidikan pemilih melalui pendekatan budaya dan kearifan lokal. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk merumuskan metode pendidikan pemilih yang lebih kontekstual, inklusif, dan relevan dengan kondisi sosial masyarakat. Diskusi tersebut dimoderatori oleh Dananjaya Puspaningrat, Kepala Subbagian Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sukabumi. Dalam kesempatan ini, Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Rudini selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan pandangannya mengenai tantangan pendidikan pemilih di era saat ini. Rudini menegaskan bahwa pendidikan pemilih menghadapi tantangan serius berupa kesenjangan antara demokrasi formal dan realitas sosial di lapangan. Pola sosialisasi yang masih bersifat konvensional dan top–down dinilai belum sepenuhnya efektif menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda serta masyarakat di wilayah pedesaan. Menurutnya, budaya dan kearifan lokal memiliki potensi besar sebagai jembatan pemahaman demokrasi. Bahasa, simbol, dan nilai-nilai budaya yang telah hidup dan dipercaya masyarakat dinilai lebih mudah diterima sebagai medium edukasi. Nilai-nilai seperti musyawarah atau sawala, gotong royong atau liliuran, serta konsep keadilan dan keseimbangan dalam tritangtu bumi dapat menjadi sarana untuk menanamkan kesadaran berdemokrasi secara alami dan berkelanjutan. Lebih lanjut, Rudini memaparkan sejumlah strategi inovatif yang dapat diterapkan dalam pendidikan pemilih berbasis budaya, antara lain adaptasi seni tradisional seperti wayang golek, pemanfaatan ritual adat sebagai media edukasi, penggunaan metafora budaya dalam komunikasi informasi dan edukasi (KIE), hingga pengembangan konten digital yang mengangkat nilai-nilai kearifan lokal. Pendekatan tersebut diharapkan mampu melahirkan demokrasi yang membumi, di mana pendidikan pemilih tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga melekat dalam memori kolektif masyarakat. Melalui integrasi budaya lokal, KPU Kabupaten Sukabumi berkomitmen mendorong pendidikan pemilih yang lebih partisipatif, relevan, dan berakar pada identitas masyarakat, guna memperkuat kualitas demokrasi secara berkelanjutan.


Selengkapnya
46

Belanja Negara Lebih Tepat Sasaran, KPU Kabupaten Sukabumi Perkuat Tata Kelola Keuangan Berbasis Data

Sukabumi, 17 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan lembaga demi mendukung pelayanan publik yang optimal. Upaya tersebut diwujudkan melalui partisipasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengelola Barang/Jasa (PBJ), dan Bendahara KPU Kabupaten Sukabumi dalam kegiatan Diseminasi Spending Review Keuangan Tahun 2025 dan Sosialisasi Aplikasi MyINTERESS yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat secara daring. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperdalam pemahaman aparatur mengenai evaluasi kualitas belanja pemerintah, sekaligus mendorong perubahan pola pengelolaan anggaran agar semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil. Spending review dipahami sebagai instrumen penting dalam menilai sejauh mana belanja negara memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk dalam mendukung tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilu. Melalui diseminasi ini, peserta mendapatkan gambaran komprehensif mengenai pentingnya perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang tepat sasaran, pengendalian risiko keuangan, serta peningkatan akuntabilitas dalam setiap proses belanja. Evaluasi belanja tidak lagi dipandang sebatas kewajiban administratif, melainkan sebagai alat strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara memberikan nilai tambah yang optimal. Selain itu, sosialisasi Aplikasi MyINTERESS menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Aplikasi tersebut dirancang untuk mendukung penguatan analisis, pelaporan, dan pengambilan keputusan berbasis data yang akurat dan andal. Dengan pemanfaatan MyINTERESS, satuan kerja diharapkan mampu mengelola informasi keuangan dan kinerja secara lebih terintegrasi, sehingga proses evaluasi dan perencanaan dapat dilakukan secara lebih sistematis dan terukur. Bagi KPU Kabupaten Sukabumi, penguasaan terhadap instrumen evaluasi belanja dan aplikasi pendukung ini memiliki manfaat langsung dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan lembaga. Pengelolaan anggaran yang transparan dan berbasis data akan memperkuat kepercayaan publik, sekaligus memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan kepemiluan didukung oleh perencanaan keuangan yang matang dan bertanggung jawab. Partisipasi aktif dalam kegiatan ini juga mencerminkan komitmen KPU Kabupaten Sukabumi untuk terus beradaptasi dengan kebijakan dan inovasi pengelolaan keuangan negara. Dengan aparatur yang kompeten dan sistem yang terintegrasi, KPU Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu mengelola anggaran secara lebih akuntabel, berkualitas, dan berdampak nyata bagi masyarakat, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.


Selengkapnya
53

PAW Transparan dan Akuntabel, KPU Kabupaten Sukabumi Perkuat Pemahaman Regulasi Kepemiluan

Sukabumi, 16 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Cara Prosedural Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek) PAW ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap proses pergantian antarwaktu berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi prinsip integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu. Sosialisasi ini dirancang sebagai ruang penguatan kapasitas bagi jajaran KPU agar memiliki pemahaman yang utuh dan seragam terkait mekanisme PAW, mulai dari tahapan administrasi, verifikasi persyaratan, hingga penetapan calon pengganti. Regulasi PAW memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan representasi rakyat di lembaga legislatif, sehingga penerapannya harus dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel. Melalui Bimtek PAW, peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai prosedur teknis serta tanggung jawab kelembagaan yang melekat pada setiap tahapan proses. Penekanan tidak hanya diberikan pada aspek administratif, tetapi juga pada prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, dan pencegahan potensi sengketa. Dengan demikian, KPU diharapkan mampu menjalankan fungsi pelayanan kepemiluan secara profesional sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Bagi masyarakat, penguatan pemahaman regulasi PAW ini membawa manfaat nyata. Proses pergantian anggota legislatif yang dilakukan secara tertib dan sesuai aturan akan memastikan hak politik warga tetap terwakili tanpa menimbulkan keraguan atau polemik. Kepastian prosedur juga menjadi jaminan bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Partisipasi KPU Kabupaten Sukabumi dalam kegiatan ini menegaskan komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemilu dan pemilihan. Dengan aparatur yang memahami regulasi secara komprehensif, setiap dinamika kepemiluan, termasuk PAW, dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berintegritas. Ke depan, hasil sosialisasi dan bimbingan teknis ini akan menjadi bekal penting bagi KPU Kabupaten Sukabumi dalam menghadapi berbagai kebutuhan layanan kepemiluan. Upaya penguatan kapasitas secara berkelanjutan ini sejalan dengan tujuan besar KPU untuk menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik, demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan dipercaya masyarakat.


Selengkapnya
56

Dari Dialog ke Integritas: KPU Kabupaten Sukabumi dan PDI Perjuangan Samakan Persepsi Kepemiluan

Sukabumi, 16 Desember 2025 — Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Konsolidasi dan Silaturahmi ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Sukabumi pada Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat komunikasi dan koordinasi kelembagaan dengan partai politik sebagai pemangku kepentingan strategis dalam penyelenggaraan pemilu. Kehadiran jajaran KPU Kabupaten Sukabumi diterima secara hangat oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, bersama jajaran pengurus partai. Suasana pertemuan berlangsung akrab dan dialogis, mencerminkan semangat keterbukaan serta komitmen bersama untuk membangun proses demokrasi yang sehat dan berintegritas di Kabupaten Sukabumi. Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak terlibat dalam diskusi ringan namun substantif mengenai sejumlah isu penting kepemiluan. Pembahasan mencakup pemutakhiran data partai politik sebagai bagian dari upaya menjaga keakuratan dan validitas data, simulasi penyusunan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi yang berprinsip proporsional dan berkeadilan, serta dinamika kebijakan terbaru terkait pemisahan pemilu lokal dan pemilu daerah sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135. KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa proses konsolidasi semacam ini memiliki nilai strategis dalam membangun kesamaan pemahaman antara penyelenggara pemilu dan partai politik. Dengan komunikasi yang terbuka dan berkesinambungan, potensi kesalahpahaman dapat diminimalisasi, sekaligus memperkuat kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi tahapan pemilu yang akan datang. Diskusi ini juga menegaskan pentingnya peran partai politik dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Sinergi yang terbangun diharapkan tidak hanya berdampak pada aspek teknis kepemiluan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui proses demokrasi yang lebih tertib, akuntabel, dan terpercaya. Melalui kegiatan konsolidasi dan silaturahmi ini, KPU Kabupaten Sukabumi berharap hubungan kelembagaan dengan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi semakin solid, sehingga bersama-sama dapat mewujudkan pemilu yang berintegritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi demi kepentingan publik.


Selengkapnya
73

Perkuat Sinergi Kepemiluan, KPU Kabupaten Sukabumi Bersilaturahmi ke DPC Partai Bulan Bintang

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan konsolidasi dan silaturahmi ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang Kabupaten Sukabumi pada Senin (15/12/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi kelembagaan dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu mendatang. Kehadiran KPU Kabupaten Sukabumi disambut hangat oleh Sekretaris DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Sukabumi, Adi Fitriyadi, beserta jajaran pengurus. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan pembahasan sejumlah isu strategis kepemiluan. Dalam diskusi tersebut, KPU Kabupaten Sukabumi menyampaikan berbagai hal terkait pemutakhiran data partai politik, simulasi penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi, serta pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah sebagaimana diamanatkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135. Melalui kegiatan konsolidasi dan silaturahmi ini, diharapkan terbangun kerja sama yang semakin solid antara KPU Kabupaten Sukabumi dan Partai Bulan Bintang, guna mendukung terselenggaranya Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.


Selengkapnya