Berita Terkini

Merawat Dialog, Menjaga Integritas: KPU Kabupaten Sukabumi Bersilaturahmi dengan PSI

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan konsolidasi dan silaturahmi ke DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Sukabumi pada Senin (24/11/2025). Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Ketua DPD PSI Kabupaten Sukabumi, Dede Abdul Latif, bersama jajaran pengurus partai. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka, dengan pembahasan seputar pemutakhiran data partai politik semester II sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan keterkinian data kepemiluan. Selain itu, KPU Kabupaten Sukabumi juga memaparkan simulasi penyusunan daerah pemilihan serta alokasi kursi DPRD, sekaligus menyampaikan perkembangan isu pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135. Diskusi ini menjadi ruang pertukaran informasi yang konstruktif antara KPU dan PSI, sekaligus memperkuat pemahaman bersama terhadap dinamika regulasi dan tahapan kepemiluan ke depan. KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya peran partai politik dalam mendukung tertib administrasi dan konsistensi data sebagai bagian dari ekosistem demokrasi yang sehat. Melalui konsolidasi dan silaturahmi ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antara KPU Kabupaten Sukabumi dan Partai Solidaritas Indonesia dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan.


Selengkapnya
7

KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Finalisasi Laporan Evaluasi Nasional Pemilihan Serentak 2024

Sukabumi, 24 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (24/11/2025). Kegiatan ini merupakan tahapan akhir dalam proses penyusunan laporan evaluasi nasional yang bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, serta menyempurnakan hasil evaluasi pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 dari seluruh satuan kerja KPU di Indonesia. Melalui forum ini, peserta memperoleh penjelasan terkait penajaman substansi laporan agar selaras dengan standar nasional yang telah ditetapkan. Rapat finalisasi ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan laporan evaluasi disusun secara sistematis, komprehensif, dan akurat. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan refleksi sekaligus pijakan dalam meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemilihan pada periode berikutnya. KPU Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam setiap tahapan evaluasi dan penguatan kelembagaan, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.


Selengkapnya

KPU Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi dengan DPC PKB melalui Konsolidasi dan Silaturahmi Kepemiluan

Sukabumi, 24 November 2025 — Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan konsolidasi dan silaturahmi ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Sukabumi untuk terus memperkuat komunikasi dan membangun hubungan kerja yang konstruktif dengan partai politik sebagai salah satu pemangku kepentingan utama dalam penyelenggaraan pemilu. Kehadiran jajaran KPU Kabupaten Sukabumi disambut hangat oleh Sekretaris DPC PKB Kabupaten Sukabumi, H. Usep, bersama jajaran pengurus partai. Suasana pertemuan berlangsung cair dan dialogis, mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat, terbuka, dan saling menghormati peran masing-masing lembaga. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Sukabumi dan DPC PKB Kabupaten Sukabumi melakukan diskusi ringan namun substantif mengenai sejumlah isu strategis kepemiluan. Salah satu topik yang dibahas adalah pemutakhiran data partai politik semester II, yang menjadi aspek penting dalam memastikan keakuratan data kepengurusan dan keanggotaan partai. Data yang mutakhir dan valid menjadi fondasi utama bagi KPU dalam menjalankan tahapan pemilu secara tertib dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian administratif bagi partai politik. Selain itu, diskusi juga menyentuh simulasi penyusunan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi. Pembahasan ini bertujuan untuk memberikan gambaran awal mengenai prinsip-prinsip penataan dapil yang berkeadilan, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap proses dan mekanisme yang dijalankan. Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135. Dalam diskusi ini, KPU Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum mengenai implikasi putusan tersebut terhadap tahapan dan tata kelola pemilu ke depan, sekaligus membuka ruang dialog agar partai politik dapat menyiapkan langkah-langkah strategis secara lebih matang. Melalui kegiatan konsolidasi dan silaturahmi ini, KPU Kabupaten Sukabumi berharap terbangun sinergi yang semakin kuat dengan Partai Kebangkitan Bangsa. Hubungan komunikasi yang baik antara penyelenggara pemilu dan partai politik diyakini akan berdampak positif terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prinsip integritas, transparansi, dan profesionalisme.


Selengkapnya

Perkuat Akurasi Data Kepartaian, KPU Kabupaten Sukabumi Terima Monitoring Bawaslu melalui SIPOL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi terus berupaya menjaga kualitas dan keandalan data kepartaian sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Komitmen tersebut tercermin dalam penerimaan kunjungan monitoring dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi pada Jumat, 21 November 2025, yang berlangsung di lingkungan KPU Kabupaten Sukabumi. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sukabumi, Abdullah Ahmad Mulya Syafe’i. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Faisal Rifa’i bersama Anggota Bawaslu Abdullah Sarabiti serta jajaran staf. Monitoring dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pemutakhiran data partai politik merupakan tahapan krusial dalam rangkaian persiapan pemilu, karena berkaitan langsung dengan validitas data kepengurusan dan keanggotaan partai politik. Data yang akurat dan mutakhir menjadi dasar penting dalam menjamin kesetaraan peserta pemilu, kepastian hukum, serta perlindungan hak politik warga negara. Oleh karena itu, proses ini membutuhkan pengawasan yang berkelanjutan dan koordinasi yang kuat antara KPU dan Bawaslu. Dalam kegiatan monitoring tersebut, KPU Kabupaten Sukabumi dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi melakukan pencermatan terhadap kesesuaian data kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang tercantum dalam SIPOL dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diskusi berlangsung konstruktif dengan menekankan pentingnya ketelitian, konsistensi, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan pemutakhiran data. Bagi KPU Kabupaten Sukabumi, kegiatan monitoring ini tidak hanya menjadi bagian dari mekanisme pengawasan, tetapi juga sebagai sarana evaluasi internal untuk memastikan seluruh proses administrasi kepartaian berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara KPU dan Bawaslu dipandang sebagai elemen penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemilu. Melalui kolaborasi dan pengawasan yang berkelanjutan ini, KPU Kabupaten Sukabumi berharap kualitas data kepartaian dapat terus terjaga dengan baik. Data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan diharapkan mampu mendukung terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan transparan, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa setiap tahapan pemilu dilaksanakan secara terbuka dan berlandaskan prinsip integritas. KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, demi menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan publik.


Selengkapnya

Perkuat Reformasi Birokrasi, KPU Kabupaten Sukabumi Perdalam Pemahaman Zona Integritas melalui Program MH JDIH Jawa Barat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan komitmen dalam membangun tata kelola kelembagaan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan KPU Kabupaten Sukabumi dalam kegiatan MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #11 yang diselenggarakan pada Jumat, 21 November 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Tata Cara Pengisian Kertas Penilaian Zona Integritas di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota”. Kegiatan MH Seri #11 menjadi forum strategis bagi jajaran KPU untuk memperdalam pemahaman terkait pembangunan Zona Integritas (ZI), khususnya pada aspek teknis pengisian kertas penilaian yang menjadi instrumen penting dalam proses evaluasi reformasi birokrasi. Melalui forum ini, satuan kerja KPU didorong untuk memiliki pemahaman yang seragam, sistematis, dan sesuai regulasi dalam menyiapkan dokumen penilaian Zona Integritas. Hadir sebagai narasumber, Tinu Christaning selaku Auditor Ahli Muda Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI, menyampaikan penjelasan komprehensif mengenai konsep dasar Zona Integritas, tujuan pembangunan ZI, serta panduan teknis dalam pengisian kertas penilaian. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa Zona Integritas merupakan wujud nyata komitmen pimpinan dan seluruh jajaran instansi pemerintah untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui penerapan reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Lebih lanjut dijelaskan bahwa penerapan Zona Integritas memiliki landasan hukum yang kuat, salah satunya melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Permen PANRB Nomor 90 Tahun 2021. Regulasi ini menegaskan pentingnya konsistensi, kelengkapan bukti dukung, serta kesesuaian antara praktik kerja dengan dokumen yang disusun dalam penilaian Zona Integritas. Bagi KPU Kabupaten Sukabumi, keikutsertaan dalam kegiatan ini memberikan manfaat strategis dalam memperkuat pemahaman aparatur terkait alur, tujuan, serta standar penilaian Zona Integritas. Pemahaman tersebut menjadi modal penting agar proses pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan konsisten. Melalui Program MH JDIH Seri #11 ini, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, memperkuat budaya kerja berintegritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.


Selengkapnya

Jaga Hak Pilih Warga, KPU Kabupaten dan Kota Sukabumi Perkuat Sinkronisasi Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan kerja dari KPU Kota Sukabumi pada Kamis, 20 November 2025, dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data pemilih, khususnya terkait penanganan data ganda. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keakuratan daftar pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang tertib dan berintegritas. Sinkronisasi data ganda dilakukan sebagai upaya bersama dalam mengatasi potensi permasalahan administrasi kepemiluan, di mana satu pemilih dapat tercatat lebih dari satu kali dalam daftar pemilih. Kondisi tersebut dapat terjadi akibat berbagai faktor, seperti perubahan domisili penduduk, ketidaksesuaian data administrasi kependudukan, hingga kendala teknis dalam proses input dan pemutakhiran data. Apabila tidak ditangani secara cermat, data ganda berpotensi mengganggu akurasi daftar pemilih serta berdampak pada pelaksanaan pemilu. Dalam pertemuan tersebut, jajaran KPU Kabupaten Sukabumi dan KPU Kota Sukabumi melakukan pencermatan bersama terhadap data pemilih yang terindikasi ganda, sekaligus membahas mekanisme penelusuran dan penyelarasan data agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, akurasi, dan keterbukaan, guna memastikan bahwa setiap pemilih hanya terdaftar satu kali dan pada lokasi yang benar. Koordinasi lintas wilayah ini mencerminkan komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan. Daftar pemilih yang akurat dan mutakhir tidak hanya penting bagi penyelenggara pemilu, tetapi juga menjadi jaminan nyata bagi masyarakat bahwa hak pilih mereka dilindungi dan dihormati. Dengan data yang valid, potensi sengketa, kesalahan administrasi, maupun hambatan teknis pada hari pemungutan suara dapat diminimalkan. Selain membahas aspek teknis pemutakhiran data, pertemuan ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik baik antar satuan kerja KPU. Sinergi antara KPU Kabupaten Sukabumi dan KPU Kota Sukabumi diharapkan mampu memperkuat sistem pemutakhiran data pemilih yang lebih responsif terhadap dinamika kependudukan. Melalui langkah sinkronisasi data ganda ini, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepemiluan. Upaya berkelanjutan dalam menjaga ketepatan data pemilih merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan dalam mewujudkan pemilu yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat, sehingga setiap suara warga benar-benar bernilai dalam menentukan arah demokrasi ke depan.


Selengkapnya