Awali Tahun 2026, KPU Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi melalui Rapat Koordinasi Perdana Pimpinan KPU Jawa Barat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti rapat koordinasi perdana pimpinan KPU Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin 5 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan KPU Provinsi Jawa Barat bersama seluruh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal di tahun 2026 untuk menyatukan visi, memperkuat komunikasi, serta membangun keselarasan kebijakan antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Forum ini juga menjadi sarana strategis dalam menyampaikan arahan awal pimpinan KPU Provinsi Jawa Barat terkait penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas kinerja, serta kesiapan menghadapi berbagai agenda kepemiluan ke depan.
Dalam rapat koordinasi ini, dibahas pentingnya menjaga konsistensi pelaksanaan tugas dan fungsi KPU di seluruh tingkatan agar berjalan selaras dengan regulasi, prinsip profesionalitas, serta nilai integritas penyelenggara pemilu. Penekanan juga diberikan pada penguatan tata kelola organisasi, optimalisasi koordinasi lintas divisi, serta peningkatan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan program dan kegiatan.
Selain itu, rapat koordinasi ini menjadi ruang untuk membangun komitmen bersama dalam menghadapi tantangan kepemiluan yang semakin dinamis, baik dari aspek regulasi, teknis penyelenggaraan, maupun ekspektasi publik terhadap penyelenggara pemilu. Melalui komunikasi yang terbuka dan terarah, diharapkan seluruh jajaran KPU di Jawa Barat memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas secara efektif dan bertanggung jawab.
KPU Kabupaten Sukabumi menyambut positif pelaksanaan rapat koordinasi perdana ini sebagai fondasi awal dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan KPU Provinsi Jawa Barat. Ke depan, KPU Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat koordinasi internal, serta menjalankan seluruh tugas dan kewenangan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.