KPU Kabupaten Sukabumi Laksanakan Pengisian Bersama SPT Tahunan 2025

KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan pengisian bersama Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 pada Senin (2/2/2026) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan administrasi perpajakan di lingkungan sekretariat.

Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi, Irman Noviandi, para Kepala Sub Bagian, serta seluruh staf sekretariat. SPT Tahunan merupakan laporan wajib yang disampaikan setiap tahun oleh wajib pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk melaporkan penghasilan, pajak yang telah dibayarkan atau dipotong, serta daftar harta dan kewajiban yang dimiliki.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmen terhadap tertib administrasi, transparansi, dan kepatuhan hukum sebagai bagian dari tanggung jawab aparatur negara dalam mendukung pembangunan nasional.

Ayo lapor pajak tepat waktu, jujur, dan patuh untuk Indonesia yang lebih maju

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 60 Kali.