Perjanjian Kinerja KPU Kabupaten Sukabumi
Perjanjian Kinerja (Perkin) merupakan dokumen yang memuat komitmen antara Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, dengan Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi, dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam Rencana Kerja (Renja) KPU untuk satu tahun anggaran.
Dengan adanya Perjanjian Kinerja, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPU dapat diarahkan secara lebih fokus dan terukur, sejalan dengan prinsip good governance dan semangat reformasi birokrasi dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Untuk melihat atau mengunduh Perkin KPU Kabupaten Sukabumi anda dapat menekan link berikut:
Bagikan :
Dilihat 158 Kali.