Perkuat Akuntabilitas Kinerja, KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Bimtek Penyusunan LKjIP dan Evaluasi SAKIP
Sukabumi, 29 Desember 2025 — Sekretaris, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), serta operator KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Keuangan KPU RI, Yayu Yuliani. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa LKjIP merupakan instrumen penting yang mencerminkan keselarasan antara perencanaan program dan capaian kinerja instansi, sekaligus menjadi wujud pertanggungjawaban kinerja kepada publik.
Bimbingan teknis ini menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni perwakilan dari Kementerian PANRB dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Materi yang disampaikan menitikberatkan pada penguatan pemahaman penyusunan laporan kinerja yang sistematis, terukur, serta evaluasi SAKIP yang berorientasi pada peningkatan kualitas kinerja organisasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan KPU, termasuk KPU Kabupaten Sukabumi, mampu menjadikan pedoman yang disampaikan sebagai acuan dalam menyusun LKjIP dan melaksanakan evaluasi SAKIP secara lebih optimal, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.