Perkuat Kompetensi Aparatur, KPU Kabupaten Sukabumi Dukung Transformasi PPPK melalui MOOC Nasional
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Periode I Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Senin, 10 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengembangan kompetensi aparatur yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) bekerja sama dengan KPU, sebagai upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur negara di era birokrasi modern. Orientasi PPPK yang dikenal sebagai Massive Open Online Course (MOOC) PPPK Tahun 2025 dirancang sebagai sarana pembelajaran inovatif yang fleksibel, mudah diakses, dan menjangkau seluruh aparatur di Indonesia. Melalui pendekatan digital, program ini memberikan kesempatan bagi PPPK untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman nilai-nilai dasar ASN secara mandiri dan berkelanjutan, tanpa terikat oleh batasan ruang dan waktu. Kegiatan orientasi ini diawali dengan pengenalan program MOOC, penjelasan teknis mekanisme pembelajaran, serta pemaparan arah kebijakan pengembangan kompetensi aparatur. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya transformasi digital dalam sistem pembelajaran ASN, sejalan dengan tuntutan birokrasi yang semakin dinamis dan berbasis teknologi. Melalui pembelajaran daring yang terstruktur, PPPK diharapkan mampu beradaptasi dengan perubahan pola kerja serta meningkatkan efektivitas kinerja di unit kerja masing-masing. Selain aspek teknis, orientasi ini juga menekankan pembentukan karakter aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Nilai dasar ASN “BerAKHLAK” menjadi fondasi utama dalam pengembangan sikap dan perilaku kerja PPPK, sehingga kompetensi yang dibangun tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan etos kerja yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Bagi KPU Kabupaten Sukabumi, keikutsertaan dalam program MOOC PPPK ini memiliki manfaat strategis dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kepemiluan. Aparatur yang memiliki kompetensi memadai dan pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai ASN akan mampu menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Hal ini sejalan dengan komitmen KPU untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang modern dan berintegritas. Melalui Bimbingan Teknis Orientasi PPPK Tahun 2025 ini, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan dukungannya terhadap pengembangan aparatur yang adaptif, kompeten, dan siap menghadapi tantangan birokrasi ke depan. Dengan pembelajaran yang berkelanjutan, diharapkan PPPK dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas birokrasi serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, efektif, dan dipercaya masyarakat.
Selengkapnya