Berita Terkini

44

KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Simulasi Pencoblosan bagi CPNS sebagai Sarana Pembelajaran Teknis Pemilu

Sukabumi, 23 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan kegiatan simulasi pencoblosan dan penghitungan suara sebagai bagian dari edukasi internal bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan KPU Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilaksanakan guna memperkuat pemahaman teknis pemilu dan menanamkan integritas sejak dini kepada para CPNS. Dalam simulasi ini, para CPNS dilibatkan secara langsung sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), mulai dari proses persiapan TPS, pelaksanaan pemungutan suara, hingga penghitungan suara. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman teoritis, tetapi juga memberikan pengalaman praktis yang sangat diperlukan dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang profesional dan transparan. Selain praktik lapangan, CPNS juga dibekali dengan materi teknis pencoblosan, termasuk tata cara pemungutan suara, pengelolaan logistik, serta prosedur penghitungan dan rekapitulasi suara. Dengan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, para peserta mendapatkan gambaran nyata tentang dinamika di lapangan sekaligus kesempatan untuk belajar dari kesalahan dan melakukan evaluasi bersama.


Selengkapnya
100

Penyerahan SPK, SPMT, dan SK PPPK Tahun Anggaran 2024 Gelombang I di KPU Kabupaten Sukabumi

Sukabumi, 18 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan penyerahan dokumen administrasi kepegawaian secara simbolis bagi enam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Gelombang I. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi dan dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi, Irman Noviandi. Dokumen yang diserahkan secara simbolis terdiri dari: Surat Perjanjian Kerja (SPK) Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) Surat Keputusan Pengangkatan (SK) Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari proses resmi penempatan PPPK yang telah lulus seleksi dan ditetapkan melalui mekanisme rekrutmen nasional. Kegiatan ini menandai dimulainya masa kerja dan pengabdian para pegawai tersebut di lingkungan satuan kerja KPU Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat tata kelola SDM berbasis merit serta mendukung reformasi birokrasi di lingkungan sekretariat.


Selengkapnya
193

Sekjen KPU RI Kunjungi KPU Kabupaten Sukabumi: Dorong Soliditas dan Penataan Pasca Pemilu 2024

Sukabumi – Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Bernad Dermawan Sutrisno, melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPU Kabupaten Sukabumi pada Senin, 16 Juni 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penguatan kelembagaan KPU usai pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kedatangan Sekjen KPU RI disambut oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi beserta seluruh jajaran sekretariat. Dalam kunjungan tersebut, Sekjen turut didampingi oleh Deputi Administrasi, Kepala Biro Umum, Kepala Pusat Pendidikan dan Sertifikasi SDM (PKSDM), serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Drs. Syakir. Dalam arahannya, Sekjen menekankan pentingnya memperkuat sinergi di lingkungan satuan kerja, baik antar anggota komisioner dan sekretariat maupun di dalam jajaran sekretariat itu sendiri. Ia menegaskan bahwa soliditas internal dan integritas kerja harus menjadi pijakan utama dalam setiap pelaksanaan tugas kelembagaan. Selain itu, beliau juga mendorong perlunya penyegaran jabatan sebagai bagian dari strategi manajerial untuk menjaga semangat, dinamika, dan efisiensi kerja di lingkungan sekretariat. Terkait pasca tahapan pemilu, Sekjen mengingatkan bahwa tanggung jawab penyelenggara belum usai. Penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan menjadi tugas penting yang harus segera dituntaskan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan regulasi. Sekjen juga menekankan bahwa penyelenggaraan penataan arsip tidak boleh diabaikan, mengingat kegiatan tersebut merupakan kewajiban hukum dan memiliki implikasi sanksi jika tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Lebih lanjut, Sekjen menginformasikan bahwa KPU RI tengah mempersiapkan program orientasi tugas bagi CPNS formasi Tahun 2025, sebagai bentuk pembekalan awal untuk mendukung kelancaran tugas dan penguatan kapasitas SDM kelembagaan di seluruh tingkatan. Kunjungan ini juga menjadi ruang interaksi langsung antara jajaran pusat dengan pegawai KPU di daerah. Melalui forum ini, Sekjen dapat menyerap langsung masukan, tantangan, dan kondisi aktual di lapangan dari berbagai elemen, mulai dari pejabat struktural hingga pelaksana teknis. KPU Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas perhatian dan kehadiran langsung Sekretaris Jenderal KPU RI. Kunjungan ini tidak hanya menjadi motivasi bagi jajaran untuk terus bekerja secara profesional, tetapi juga menjadi penguat semangat dalam menjaga tata kelola yang transparan dan akuntabel.


Selengkapnya
107

Rapat Pleno Pemeriksaan dan Pengesahan Dokumen Laporan SPIP

KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Pemeriksaan dan Pengesahan Dokumen Laporan SPIP Bulan Maret 2025 bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sukabumi pada Senin (14/04/2025). SPIP adalah singkatan dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Secara umum, SPIP adalah sistem yang dibuat untuk memberikan jaminan bahwa suatu instansi pemerintahan bisa mencapai tujuannya secara efektif dan efisien, menjaga aset negara, mematuhi peraturan, dan mencegah serta mendeteksi adanya kecurangan. Di Indonesia, SPIP diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Lembaga yang bertanggung jawab atas pengembangan dan pengawasan SPIP adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). SPIP mencakup lima unsur utama: Lingkungan Pengendalian Penilaian Risiko Kegiatan Pengendalian Informasi dan Komunikasi Pemantauan Pengendalian Intern Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Pejabat Struktural dan Staf, dimulai dengan memeriksa kelengkapan data dan dokumen seluruh Kartu Kendali dan Bukti Dukung SPIP. Setelah dinyatakan lengkap, dokumen disahkan dan ditandatangani oleh Ketua, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sekretaris. Untuk selanjutnya dokumen akan diunggah pada aplikasi e-SPIP. e-SPIP adalah singkatan dari Electronic Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Secara sederhana, e-SPIP adalah aplikasi berbasis web yang dibuat untuk memudahkan instansi pemerintah dalam: Menerapkan, Memantau, dan Menilai tingkat kematangan SPIP di lingkungan mereka.  


Selengkapnya
74

Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Kampanye dan Tingkat Partisipasi Masyarakat Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

#TemanPemilih Anggota KPU Divisi Sosparmas dan SDM, Kasubbag Parmas dan SDM beserta Staf KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Kampanye dan Tingkat Partisipasi Masyarakat Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 bertempat di Forest Hill Hotel yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat 1(5-16/03/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat dengan didampingi oleh Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat. Hadir sebagai Narasumber Masykur dari Akademi Pemilu dan Demokrasi, Titik Nurhayati dari Pemerhati Pemilu dan Kaka Suminta dari KIPP Pusat. Rapat Evaluasi ini diikuti oleh Anggota KPU Divisi Sosparmas dan SDM, Kasubbag Parmas dan SDM dan perwakilan Staf dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.


Selengkapnya
157

Rapat Evaluasi Pertanggungjawaban Pengelolaan Anggaran Penggunaan Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti Rapat Evaluasi Pertanggungjawaban Pengelolaan Anggaran Penggunaan Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat dan dihadiri oleh perwakilan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Bawaslu, BPKAD, serta unsur pemerintah daerah terkait pada Selasa (11/03/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat dengan didampingi Anggota dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana hibah yang telah diberikan oleh pemerintah daerah kepada KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah koordinasi dan penyamaan persepsi dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan sesuai ketentuan yang berlaku. Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat ini meliputi: Tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah; Standar akuntansi dan pelaporan yang digunakan; Identifikasi kendala di lapangan serta solusi yang dapat diterapkan; Proyeksi pelaksanaan anggaran hingga tahapan akhir Pilkada. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU di Jawa Barat dapat menyusun dan menyampaikan laporan keuangan dengan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.  


Selengkapnya