Jaga Kepercayaan Publik, KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Parmas Insight Chapter #3 Bahas Etika dan Netralitas Penyelenggara Pemilu
Sukabumi, 22 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan Parmas Insight Chapter #3 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Barat dengan tema “Etika dan Netralitas dalam Sosialisasi: Menjaga Kepercayaan Publik pada Penyelenggara.” Kegiatan ini menjadi momen penting bagi jajaran penyelenggara pemilu untuk merefleksikan peran mereka dalam menjaga integritas dan membangun kepercayaan publik. Para peserta menekankan bahwa legitimasi hasil pemilu tidak hanya bergantung pada proses yang jujur dan adil, tetapi juga pada sikap netral, profesional, dan transparan dari penyelenggara di setiap tahapan sosialisasi. Beberapa materi utama yang dibahas antara lain pentingnya kepercayaan publik sebagai fondasi demokrasi, etika dan netralitas penyelenggara agar bebas dari kepentingan tertentu, serta prinsip dasar penyelenggaraan pemilu seperti integritas, akuntabilitas, dan transparansi. Selain itu, strategi sosialisasi yang efektif melalui media sosial, pendekatan komunitas, komunikasi publik, dan konten yang tepat sasaran juga menjadi sorotan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mencegah konflik, menjaga kedaulatan rakyat, serta meningkatkan partisipasi pemilih. Kegiatan ini juga menekankan pentingnya langkah berkelanjutan melalui inovasi, kolaborasi, dan pendidikan pemilih yang konsisten. Acara menghadirkan narasumber berkompeten, di antaranya Hedi Ardia (Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Barat), Burani (Kadiv Sosdiklih Parmas & SDM KPU Kabupaten Bekasi), dan Nurhasanah (Kadiv Sosdiklih Parmas & SDM KPU Kota Banjar), yang membagikan wawasan dan pengalaman terkait penguatan etika serta profesionalisme penyelenggara. Melalui Parmas Insight Chapter #3, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga etika, netralitas, dan profesionalisme dalam setiap kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Upaya ini menjadi bagian dari strategi untuk memastikan masyarakat memiliki kepercayaan penuh terhadap proses demokrasi yang berintegritas, inklusif, dan dapat dipercaya.
Selengkapnya