Berita Terkini

22

Jaga Kepercayaan Publik, KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Parmas Insight Chapter #3 Bahas Etika dan Netralitas Penyelenggara Pemilu

Sukabumi, 22 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan Parmas Insight Chapter #3 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Barat dengan tema “Etika dan Netralitas dalam Sosialisasi: Menjaga Kepercayaan Publik pada Penyelenggara.” Kegiatan ini menjadi momen penting bagi jajaran penyelenggara pemilu untuk merefleksikan peran mereka dalam menjaga integritas dan membangun kepercayaan publik. Para peserta menekankan bahwa legitimasi hasil pemilu tidak hanya bergantung pada proses yang jujur dan adil, tetapi juga pada sikap netral, profesional, dan transparan dari penyelenggara di setiap tahapan sosialisasi. Beberapa materi utama yang dibahas antara lain pentingnya kepercayaan publik sebagai fondasi demokrasi, etika dan netralitas penyelenggara agar bebas dari kepentingan tertentu, serta prinsip dasar penyelenggaraan pemilu seperti integritas, akuntabilitas, dan transparansi. Selain itu, strategi sosialisasi yang efektif melalui media sosial, pendekatan komunitas, komunikasi publik, dan konten yang tepat sasaran juga menjadi sorotan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mencegah konflik, menjaga kedaulatan rakyat, serta meningkatkan partisipasi pemilih. Kegiatan ini juga menekankan pentingnya langkah berkelanjutan melalui inovasi, kolaborasi, dan pendidikan pemilih yang konsisten. Acara menghadirkan narasumber berkompeten, di antaranya Hedi Ardia (Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Barat), Burani (Kadiv Sosdiklih Parmas & SDM KPU Kabupaten Bekasi), dan Nurhasanah (Kadiv Sosdiklih Parmas & SDM KPU Kota Banjar), yang membagikan wawasan dan pengalaman terkait penguatan etika serta profesionalisme penyelenggara. Melalui Parmas Insight Chapter #3, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga etika, netralitas, dan profesionalisme dalam setiap kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Upaya ini menjadi bagian dari strategi untuk memastikan masyarakat memiliki kepercayaan penuh terhadap proses demokrasi yang berintegritas, inklusif, dan dapat dipercaya.


Selengkapnya
25

KPU Kabupaten Sukabumi Perkuat Pemahaman Pengadaan Barang dan Jasa melalui Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025

Sukabumi, 22 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kegiatan ini digelar secara hybrid oleh KPU RI pada 19–22 Oktober 2025 dan sekaligus menghadirkan bimbingan penggunaan Katalog Elektronik Versi 6. Tujuannya adalah memperkuat pemahaman jajaran KPU terhadap ketentuan baru dalam sistem pengadaan barang dan jasa serta meningkatkan kapasitas dalam penerapan digitalisasi pengadaan yang lebih transparan dan efisien. Rapat koordinasi ini menjadi sarana strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat kompetensi pegawai, dan memastikan setiap tahapan pengadaan dilakukan secara profesional. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi, agar seluruh proses pengadaan dapat dipertanggungjawabkan dan mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu. Para peserta, mulai dari pejabat struktural hingga staf pendukung, tampak aktif berdiskusi dan bertukar pengalaman terkait penerapan regulasi, sehingga setiap pegawai memahami prosedur hingga praktik terbaik pengadaan. Dalam sosialisasi, beberapa poin strategis Perpres Nomor 46 Tahun 2025 menjadi sorotan. Pertama, pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) dengan minimal 40% alokasi anggaran untuk produk dari Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK), guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan pemberdayaan pelaku usaha nasional. Kedua, digitalisasi pengadaan melalui E-Katalog Versi 6, yang mempermudah proses, meningkatkan efisiensi, dan mengurangi risiko kesalahan administrasi. Ketiga, kewenangan KPA yang memungkinkan penunjukan langsung pada program prioritas dan penyesuaian tahapan pengadaan sesuai kebutuhan. Keempat, kompetisi sehat melalui mini kompetisi e-purchasing agar harga pengadaan lebih kompetitif dan kredibel. Kelima, etika dan kepatuhan, menekankan integritas aparatur dan pelaku usaha agar pengadaan dilaksanakan secara adil dan profesional. Selain itu, peserta diajak melakukan simulasi pengadaan dan studi kasus, sehingga pemahaman tidak hanya teoritis tetapi juga praktis. Pegawai KPU Kabupaten Sukabumi menilai kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan gambaran jelas tentang mekanisme pengadaan yang modern, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan tanggung jawab publik yang melekat dalam setiap proses. Dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan Perpres 46 Tahun 2025 secara penuh, mendukung penggunaan produk dalam negeri, dan memperkuat sistem pengadaan yang modern, transparan, dan akuntabel. Upaya ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, terpercaya, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memastikan setiap proses pengadaan barang dan jasa berorientasi pada kualitas dan kepentingan publik.


Selengkapnya
27

Wujud Apresiasi Negara, Pegawai KPU Kabupaten Sukabumi Terima Satyalancana Karya Satya

Sukabumi, 20 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan kegiatan penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Pengabdian 10 Tahun kepada pegawai yang telah menunjukkan dedikasi, integritas, dan loyalitas luar biasa dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemilu. Kegiatan ini menjadi momen bersejarah dan penuh kebanggaan bagi seluruh jajaran KPU, sekaligus sebagai bentuk penghargaan resmi dari negara terhadap pengabdian pegawai negeri sipil (PNS). Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada PNS yang telah melaksanakan pengabdian secara terus-menerus sekurang-kurangnya selama sepuluh tahun. Penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan wujud nyata apresiasi negara atas komitmen, kejujuran, dan profesionalisme para pegawai dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara yang berintegritas. Penyematan penghargaan dilaksanakan secara khidmat di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi. Suasana penuh kebanggaan menyelimuti prosesi, dengan seluruh jajaran pegawai hadir untuk menyaksikan momen bersejarah ini. Setiap pegawai yang menerima tanda kehormatan berdiri tegap, mencerminkan dedikasi dan kesetiaan yang telah mereka tunjukkan selama satu dekade pengabdian. Prosesi ini menjadi refleksi atas perjalanan panjang pegawai dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan, dari tahap persiapan hingga pelaksanaan pemilu, selalu menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Satyalancana Karya Satya 10 Tahun diberikan kepada pegawai yang telah bekerja dengan kesetiaan, kecakapan, disiplin, dan kejujuran tinggi. Penghargaan ini juga menjadi simbol motivasi bagi seluruh pegawai KPU Kabupaten Sukabumi untuk terus meningkatkan kompetensi, memperkuat integritas, dan memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Selain menjadi momen apresiasi individu, kegiatan ini menegaskan nilai kolektif dalam organisasi. Semangat profesionalisme dan loyalitas para penerima penghargaan menjadi inspirasi bagi rekan-rekan sejawat untuk terus berkontribusi secara maksimal, menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu, dan memperkuat kepercayaan publik. Melalui penghargaan ini, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk senantiasa menumbuhkan budaya kerja berintegritas, mendorong dedikasi pegawai, dan menghadirkan pemilu yang adil, jujur, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Langkah ini sekaligus meneguhkan posisi KPU sebagai institusi yang mengutamakan profesionalisme, pelayanan publik, dan pengabdian sejati demi kepentingan demokrasi di Kabupaten Sukabumi.


Selengkapnya
45

Kerja Cerdas di Era Digital: KPU Kabupaten Sukabumi Pelajari Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Produktivitas

Sukabumi, 17 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis bertajuk “Kerja Cerdas Meningkatkan Produktivitas Menggunakan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI)” yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis KPU RI untuk memperkuat transformasi digital kelembagaan. Melalui penerapan kecerdasan buatan, diharapkan proses kerja penyelenggara pemilu dapat berlangsung lebih efisien, cepat, dan terintegrasi, tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas dan transparansi publik. Dalam arahannya, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa KPU perlu beradaptasi dengan perubahan zaman. Pemanfaatan teknologi, menurutnya, tidak hanya sebatas inovasi, tetapi juga bagian dari tanggung jawab kelembagaan untuk memberikan pelayanan publik yang modern dan responsif. Kegiatan ini juga menghadirkan pemateri dari kalangan profesional yang menjelaskan secara rinci bagaimana AI bekerja melalui sistem Large Language Model (LLM) — kumpulan miliaran kosa kata yang memungkinkan mesin memahami konteks dan menghasilkan bahasa layaknya manusia. Teknologi ini dinilai mampu membantu pegawai KPU dalam berbagai kebutuhan analisis, penyusunan laporan, dan percepatan administrasi kerja. Bagi KPU Kabupaten Sukabumi, kegiatan ini menjadi refleksi sekaligus motivasi untuk terus memperkuat budaya kerja adaptif. Pemanfaatan kecerdasan buatan di lingkungan kerja diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi baru antara manusia dan teknologi, sehingga KPU dapat melangkah menuju tata kelola kelembagaan yang lebih cerdas, efektif, dan berdaya saing di era digital.


Selengkapnya
78

Tumbuhkan Kesadaran Politik, KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Parmas Insight Chapter #2

Sukabumi, 15 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan Parmas Insight Chapter #2 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan kali ini mengangkat tema “Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Luar Masa Tahapan (Best Practice Menjaga Kesadaran Politik Masyarakat)”. Kegiatan dibuka oleh Hedi Ardia, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Provinsi Jawa Barat, didampingi oleh Yunike Puspita, Kepala Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, serta Fahmi Kamal, Kepala Subbagian Partisipasi dan Humas. KPU Provinsi Jawa Barat menghadirkan tiga narasumber dari daerah, yaitu Cecep Hamzah Pansuri (KPU Kabupaten Tasikmalaya), Leisa Dera (KPU Kota Tasikmalaya), dan Deden Syaripudin (KPU Kabupaten Majalengka). Ketiganya berbagi pengalaman dan praktik baik dalam menjalankan program pendidikan pemilih berkelanjutan yang berhasil menjaga kesadaran politik masyarakat di wilayahnya masing-masing. Dalam paparannya, Yunike Puspita menekankan pentingnya continuous improvement atau perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya manusia dan peningkatan partisipasi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa reformasi kelembagaan di KPU tidak hanya berfokus pada sistem, tetapi juga pada pembelajaran dan pengembangan kapasitas individu yang dilakukan secara berkesinambungan. “Parmas Insight menjadi wadah penting untuk memperkaya pengetahuan dan memperkuat kapasitas pegawai KPU, sehingga budaya belajar dapat tumbuh dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas demokrasi,” ujarnya. Sementara itu, Hedi Ardia mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas diri bagi setiap insan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Ia menggambarkan Parmas Insight sebagai ruang tumbuh bersama—tempat berbagi pengalaman, menumbuhkan ide, dan memperkuat semangat belajar kolektif antarpenyelenggara pemilu di Jawa Barat. Menutup kegiatan, Hedi menyampaikan harapan agar forum ini menjadi sumber inspirasi yang melahirkan gagasan dan gerakan positif di lingkungan KPU. “Dari gagasan yang tumbuh akan lahir gerakan yang memperkuat kesadaran politik dan memperkokoh kualitas demokrasi di masyarakat,” tutupnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi bersama jajaran KPU se-Jawa Barat mempertegas komitmen untuk terus menumbuhkan kesadaran politik masyarakat melalui pendidikan pemilih yang berkelanjutan, bahkan di luar masa tahapan pemilu.


Selengkapnya
84

Perkuat Sinergi dan Komunikasi, KPU Kabupaten Sukabumi Bersilaturahmi ke DPD Partai Golkar

Sukabumi, 14 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Konsolidasi dan Silaturahmi bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sukabumi yang bertempat di Kantor DPD Partai Golkar. Kegiatan dibuka oleh Yudi Suryadi, selaku Liaison Officer (LO) Partai Golkar, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Plt. Ketua DPD Partai Golkar, Dr. Deden Nasihin, yang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan KPU. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara partai politik dan penyelenggara pemilu untuk mendukung penyelenggaraan demokrasi yang sehat dan berintegritas. Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, menyampaikan sejumlah kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan oleh KPU, antara lain sosialisasi pemilih pemula, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan III, serta kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih (coktas) untuk memastikan akurasi daftar pemilih tetap. Dalam sesi diskusi, Abdullah Ahmad Mulya Syafe’i, Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Divisi Teknis Penyelenggaraan, memaparkan beberapa isu penting yang menjadi perhatian bersama. Di antaranya mengenai fasilitasi petugas penghubung atau LO partai, kelengkapan administrasi untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW), pembaruan data kepengurusan partai politik, serta penanganan data masyarakat yang tercatat sebagai anggota partai namun sebenarnya bukan. Ia menegaskan bahwa partai politik berperan penting dalam menjaga validitas data keanggotaan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Mulya juga menyampaikan bahwa isu pemekaran wilayah akan berpengaruh terhadap jumlah kursi dan penyusunan daerah pemilihan (dapil). KPU Kabupaten Sukabumi bahkan telah menyiapkan simulasi penyusunan dapil sebagai bagian dari kajian awal. Terkait putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal, ia menegaskan bahwa KPU Kabupaten Sukabumi akan menunggu dan mengikuti arahan dari KPU RI. Sementara itu, Budi Ardiansyah, Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menambahkan bahwa kebijakan baru dalam PMK Nomor 135 berpotensi berdampak pada penataan dapil di tingkat DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan peristiwa kependudukan seperti kematian agar data pemilih dapat terus diperbarui secara akurat. Menutup kegiatan, Plt. Ketua DPD Partai Golkar, Dr. Deden Nasihin, menyampaikan komitmen Partai Golkar untuk terus bersinergi dengan KPU Kabupaten Sukabumi. Ia juga menyebutkan bahwa berbagai masukan dari KPU akan diteruskan kepada Bupati dan Ketua DPRD sebagai bahan koordinasi bersama. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi dan komunikasi konstruktif antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam membangun demokrasi yang partisipatif dan berkeadaban.


Selengkapnya