Berita Terkini

23

Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas, KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Pleno Pengesahan Laporan SPIP Oktober 2025

Sukabumi, 6 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Pleno Pemeriksaan dan Pengesahan Dokumen Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sukabumi dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta unsur Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi. Rapat pleno ini menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan KPU Kabupaten Sukabumi dalam memastikan penyelenggaraan tata kelola organisasi berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Melalui pemeriksaan dan pengesahan laporan SPIP secara rutin, KPU menegaskan komitmennya untuk menerapkan sistem pengendalian internal yang efektif sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Dalam rapat tersebut, dokumen laporan SPIP Bulan Oktober 2025 dibahas secara komprehensif, mulai dari kesesuaian administrasi, ketepatan pelaporan, hingga efektivitas pengendalian internal pada setiap unit kerja. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan dan program KPU Kabupaten Sukabumi telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, prinsip kehati-hatian, serta standar akuntabilitas lembaga publik. Pelaksanaan SPIP tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan internal, tetapi juga sebagai alat evaluasi untuk mengidentifikasi potensi risiko, memperbaiki kelemahan sistem, dan mendorong peningkatan kinerja organisasi. Dengan adanya evaluasi berkala melalui rapat pleno, KPU Kabupaten Sukabumi dapat mengambil langkah-langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kepemiluan. Lebih dari itu, penguatan SPIP memiliki dampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tata kelola yang baik dan pengendalian internal yang kuat akan menciptakan proses kerja yang lebih tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu yang profesional dan terpercaya. Melalui Rapat Pleno Pemeriksaan dan Pengesahan Laporan SPIP ini, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa integritas, transparansi, dan akuntabilitas bukan sekadar komitmen normatif, tetapi diwujudkan melalui langkah-langkah nyata dan terukur. Upaya ini diharapkan dapat terus memperkuat kualitas kelembagaan KPU serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.


Selengkapnya
25

Optimalisasi SPIP, KPU Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi melalui Program MH JDIH KPU Jawa Barat

Sukabumi, 5 November 2025 — KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #9 yang digelar di Aula Setia Permana, KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini mengangkat tema “Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)” yang ditujukan bagi KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman terkait penerapan SPIP sebagai instrumen penting dalam menjamin efektivitas penyelenggaraan tugas kelembagaan serta menjaga akuntabilitas publik. Melalui paparan narasumber dan diskusi mendalam, peserta mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai langkah-langkah teknis pembangunan Zona Integritas (ZI), mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi berkelanjutan untuk mendorong terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Selain membahas aspek regulatif, kegiatan juga menyoroti pentingnya sinergi antara KPU Jawa Barat dan aparat penegak hukum, khususnya dalam konteks pengawasan dan pelaksanaan tugas kepemiluan. Kehadiran perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memberikan perspektif tambahan mengenai pengalaman dan praktik pembangunan Zona Integritas di lembaganya, yang diharapkan dapat menjadi referensi untuk penguatan tata kelola di lingkungan KPU. Bagi KPU Kabupaten Sukabumi, forum ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas internal sekaligus memperkokoh budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas. Penerapan SPIP tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya mengedepankan tata kelola kelembagaan yang responsif, adaptif, serta akuntabel dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu yang semakin kompleks. Melalui partisipasi dalam Program MH JDIH KPU Jabar Seri #9 ini, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan memperkuat fondasi integritas kelembagaan. Diharapkan, peningkatan kualitas pengawasan dan koordinasi antar satuan kerja dapat berkontribusi pada pembangunan Zona Integritas di seluruh tingkatan KPU, sehingga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu semakin meningkat. Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa transformasi kelembagaan bukan hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada kolaborasi, konsistensi, dan komitmen bersama demi terwujudnya KPU yang bersih, terpercaya, dan melayani.


Selengkapnya
85

KPU Kabupaten Sukabumi Perkuat Pemahaman Penataan Dapil Melalui FGD Bersama KPU Jawa Barat

Sukabumi, 4 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Analisis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman teknis dan harmonisasi pelaksanaan penataan daerah pemilihan di antara seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat. FGD yang berlangsung pada 4 November 2025 ini dibuka oleh jajaran KPU Provinsi Jawa Barat dan menghadirkan narasumber yang memaparkan berbagai aspek penting terkait penyusunan dapil dan alokasi kursi legislatif. Dalam penyampaiannya, pemateri menekankan bahwa penataan daerah pemilihan bukan hanya persoalan teknis administratif, tetapi juga berkaitan dengan prinsip keadilan politik dan kesetaraan nilai suara di setiap wilayah. Proses ini harus mempertimbangkan dinamika kependudukan, keterwakilan yang proporsional, serta tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini menjadi sarana yang sangat penting bagi KPU Kabupaten Sukabumi untuk memperdalam pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar pembentukan dapil, termasuk aspek proporsionalitas, kesinambungan wilayah, dan relevansi data sebagai dasar penyusunan alokasi kursi DPRD Provinsi. Melalui diskusi yang intensif, peserta FGD diajak menelaah berbagai tantangan dalam penyusunan dapil, terutama di daerah dengan karakteristik demografis dan geografis yang kompleks seperti wilayah Jawa Barat. Bagi KPU Kabupaten Sukabumi, keikutsertaan dalam FGD ini memberikan manfaat langsung dalam memperkuat kualitas pelaksanaan tugas teknis kepemiluan. Pemahaman yang selaras di antara seluruh penyelenggara pemilu se-Jawa Barat menjadi modal penting agar penyusunan dapil dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan mampu memberikan ruang keterwakilan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan mengintegrasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap prosesnya, penataan dapil yang tepat diharapkan mampu meningkatkan kualitas demokrasi lokal sekaligus memberi kepastian bagi masyarakat dalam memilih wakilnya di lembaga legislatif. Melalui forum ini, KPU Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas tahapan pemilu dan memastikan setiap keputusan didasarkan pada data yang valid serta analisis yang dapat dipertanggungjawabkan. FGD ini juga memperkuat koordinasi antar KPU kabupaten/kota, sehingga setiap satuan kerja memiliki pemahaman yang sama dalam membaca kebutuhan penataan dapil di Jawa Barat. Kehadiran KPU Kabupaten Sukabumi menjadi bagian dari upaya kolektif untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2029 di Jawa Barat berlangsung lebih efektif, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Selengkapnya
75

Tingkatkan Profesionalisme ASN, KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Rakor Layanan Kepegawaian Bersama BKN

Sukabumi, 4 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Kepegawaian dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU secara daring melalui Zoom. Kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari ini menghadirkan delapan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara, mulai dari direktur, pejabat fungsional utama, hingga sekretaris utama. Seluruh narasumber menyampaikan beragam inovasi dan kebijakan baru yang akan diterapkan untuk meningkatkan layanan kepegawaian menjadi lebih cepat, mudah, dan terintegrasi di seluruh satuan kerja KPU. Rakor ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola sumber daya manusia di lingkungan KPU. Melalui kegiatan ini, setiap satuan kerja, termasuk KPU Kabupaten Sukabumi, memperoleh pembaruan informasi terkait kebijakan dan inovasi yang dikembangkan oleh BKN, sehingga dapat segera menyesuaikan pola kerja dan sistem layanan kepegawaian yang lebih responsif terhadap kebutuhan organisasi. Berbagai topik penting turut dibahas dalam kegiatan ini, mulai dari strategi peningkatan kualitas data aparatur sipil negara (ASN), penegakan disiplin ASN, hingga pengembangan sistem rekrutmen dan manajemen talenta. Seluruh pembahasan diarahkan untuk memastikan bahwa pengelolaan SDM di lingkungan KPU sejalan dengan prinsip meritokrasi serta mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain itu, BKN juga memperkenalkan sejumlah inovasi digital dalam sistem kepegawaian yang diharapkan mampu mempercepat proses administrasi dan meningkatkan akurasi data pegawai. Transformasi digital ini menjadi bagian penting dari upaya modernisasi layanan kepegawaian, di mana setiap pegawai diharapkan dapat beradaptasi dengan sistem baru yang lebih efisien dan transparan. KPU Kabupaten Sukabumi menyambut positif pelaksanaan rakor ini sebagai wujud nyata komitmen bersama antara KPU dan BKN dalam mewujudkan pengelolaan SDM yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing tinggi. Melalui koordinasi dan sinergi yang berkelanjutan, KPU Kabupaten Sukabumi optimis dapat terus meningkatkan kualitas layanan kepegawaian serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan Pemilu yang efektif dan berintegritas.


Selengkapnya
107

KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Webinar Pengolahan, Analisa, dan Visualisasi Data: Perkuat Transparansi dan Akurasi Informasi Publik

Sukabumi, 31 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi berpartisipasi dalam webinar bertajuk “Pengolahan, Analisa, dan Visualisasi Data” yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kemampuan aparatur KPU dalam mengelola, menganalisis, serta menyajikan data secara lebih informatif, akurat, dan transparan. Webinar ini menghadirkan narasumber berpengalaman, Muhammad Benny, seorang Data Engineer dari PT Lion Suprindo, yang berbagi pengetahuan tentang pentingnya pengolahan data dalam mendukung proses pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based decision making). Ia menjelaskan bahwa data bukan sekadar kumpulan angka, melainkan fondasi utama dalam menciptakan kebijakan yang tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam pemaparannya, Benny menguraikan empat tahapan penting transformasi data, yakni dari data mentah menjadi informasi, kemudian pengetahuan, hingga akhirnya menjadi kebijaksanaan (wisdom). Ia menekankan bahwa nilai suatu data tidak ditentukan oleh banyaknya jumlah, tetapi oleh relevansi, keakuratan, dan konteks penggunaannya. Melalui contoh-contoh nyata, seperti analisis perilaku konsumen dan penggunaan dashboard digital, peserta diajak memahami bagaimana data yang dikelola dengan baik dapat memperkuat efektivitas kinerja organisasi. Kegiatan ini juga mengajarkan peserta untuk lebih teliti dalam menjaga kualitas data melalui proses data cleansing, yaitu pembaruan dan penyempurnaan data agar tetap valid dan terhindar dari duplikasi. Selain itu, peserta dikenalkan dengan penggunaan aplikasi Power BI untuk menyajikan data secara visual, menarik, dan mudah dipahami publik. Bagi KPU Kabupaten Sukabumi, kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat budaya kerja berbasis data, sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat. Dengan kemampuan pengolahan dan visualisasi data yang semakin baik, KPU berkomitmen menghadirkan informasi pemilu yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Melalui kegiatan ini pula, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam tata kelola data dan informasi publik. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu, tetapi juga mendorong partisipasi publik melalui informasi yang terbuka dan terpercaya.


Selengkapnya
62

Kunjungan Dosen Universitas Muhamadiyah Kota Sukabumi ke KPU Kabupaten Sukabumi: Perkuat Sinergi Dunia Akademik dan Penyelenggara Pemilu

Sukabumi, 31 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan dari Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) mahasiswa magang yang tengah melaksanakan program belajar di lingkungan KPU Kabupaten Sukabumi. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kerja sama antara lembaga penyelenggara pemilu dengan dunia pendidikan, khususnya dalam mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa melalui pengalaman langsung di lapangan. Kedatangan tim dari UMMI disambut oleh Dananjaya Puspaningrat selaku Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Sukabumi. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan diskusi seputar pelaksanaan kegiatan magang tiga mahasiswa UMMI yang telah berpartisipasi dalam berbagai aktivitas kelembagaan di KPU, mulai dari dukungan teknis administrasi hingga kegiatan sosialisasi kepemiluan. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini memiliki arti penting, tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga bagi lembaga. Melalui Monev, pihak universitas dapat menilai sejauh mana capaian pembelajaran mahasiswa di tempat magang, sementara bagi KPU, kegiatan ini menjadi sarana refleksi atas efektivitas pembinaan dan pendampingan yang telah diberikan. Dengan demikian, hasil evaluasi dapat menjadi dasar perbaikan dan penguatan kerja sama ke depan agar pelaksanaan program magang semakin optimal dan bermanfaat bagi kedua belah pihak. Program magang ini juga menjadi bentuk nyata sinergi antara pendidikan tinggi dan lembaga publik. Mahasiswa memperoleh kesempatan untuk memahami tata kelola lembaga penyelenggara pemilu, mengenal budaya kerja birokrasi, serta mengasah kemampuan profesional melalui pengalaman langsung dalam kegiatan pelayanan publik. Bagi KPU, kehadiran mahasiswa magang turut memberikan energi baru serta memperkaya perspektif lembaga melalui ide-ide segar dan semangat akademis. KPU Kabupaten Sukabumi memandang kegiatan seperti ini sebagai bagian dari komitmen membangun generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan paham demokrasi. Melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, KPU berharap mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga memahami pentingnya peran partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan berkeadilan. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi ringan dan foto bersama antara perwakilan UMMI dan jajaran KPU Kabupaten Sukabumi. Suasana hangat dan penuh semangat menandai komitmen bersama untuk terus memperkuat hubungan kelembagaan antara KPU dan institusi pendidikan demi terwujudnya generasi muda yang siap berkontribusi bagi bangsa.


Selengkapnya