KPU Kabupaten Sukabumi Perkuat Pemahaman Penataan Dapil Melalui FGD Bersama KPU Jawa Barat
Sukabumi, 4 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Analisis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman teknis dan harmonisasi pelaksanaan penataan daerah pemilihan di antara seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat.
FGD yang berlangsung pada 4 November 2025 ini dibuka oleh jajaran KPU Provinsi Jawa Barat dan menghadirkan narasumber yang memaparkan berbagai aspek penting terkait penyusunan dapil dan alokasi kursi legislatif. Dalam penyampaiannya, pemateri menekankan bahwa penataan daerah pemilihan bukan hanya persoalan teknis administratif, tetapi juga berkaitan dengan prinsip keadilan politik dan kesetaraan nilai suara di setiap wilayah. Proses ini harus mempertimbangkan dinamika kependudukan, keterwakilan yang proporsional, serta tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini menjadi sarana yang sangat penting bagi KPU Kabupaten Sukabumi untuk memperdalam pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar pembentukan dapil, termasuk aspek proporsionalitas, kesinambungan wilayah, dan relevansi data sebagai dasar penyusunan alokasi kursi DPRD Provinsi. Melalui diskusi yang intensif, peserta FGD diajak menelaah berbagai tantangan dalam penyusunan dapil, terutama di daerah dengan karakteristik demografis dan geografis yang kompleks seperti wilayah Jawa Barat.
Bagi KPU Kabupaten Sukabumi, keikutsertaan dalam FGD ini memberikan manfaat langsung dalam memperkuat kualitas pelaksanaan tugas teknis kepemiluan. Pemahaman yang selaras di antara seluruh penyelenggara pemilu se-Jawa Barat menjadi modal penting agar penyusunan dapil dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan mampu memberikan ruang keterwakilan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan mengintegrasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap prosesnya, penataan dapil yang tepat diharapkan mampu meningkatkan kualitas demokrasi lokal sekaligus memberi kepastian bagi masyarakat dalam memilih wakilnya di lembaga legislatif. Melalui forum ini, KPU Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas tahapan pemilu dan memastikan setiap keputusan didasarkan pada data yang valid serta analisis yang dapat dipertanggungjawabkan.
FGD ini juga memperkuat koordinasi antar KPU kabupaten/kota, sehingga setiap satuan kerja memiliki pemahaman yang sama dalam membaca kebutuhan penataan dapil di Jawa Barat. Kehadiran KPU Kabupaten Sukabumi menjadi bagian dari upaya kolektif untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2029 di Jawa Barat berlangsung lebih efektif, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.