Pengumuman Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat bahwa berdasarkan hasil verifikasi terhadap data dan dokumen partai politik, telah dilakukan pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada Semester II Tahun 2025. Pemutakhiran ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam memastikan keakuratan, keterkinian, dan keabsahan data partai politik sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Sukabumi menetapkan dan mengumumkan hasil pemutakhiran data dan dokumen partai politik sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor: 1/PL.01.1-Pu/3202/2026 tanggal 2 Januari 2026, yang selengkapnya dapat dilihat pada surat pengumuman berikut: