Berita Terkini

53

KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Rapat Koordinasi Penguatan Peran SDM dalam Mendorong Inovasi dan Demokrasi

Sukabumi, 14 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Peran SDM dalam Mendorong Inovasi dan Demokrasi yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang adaptif, inovatif, dan berintegritas dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu di era digital. Dalam sesi kali ini, Betty Epsilon Idroos menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan transformasi teknologi di lingkungan KPU sebagai langkah menuju birokrasi yang digital dan inovatif. Menurutnya, perubahan paradigma kerja berbasis teknologi menjadi kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan efisien. Sementara itu, Hendri Wibowo dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memaparkan berbagai peluang beasiswa bagi pengembangan kompetensi sumber daya manusia, termasuk jalur beasiswa umum, afirmasi, dan targeted. Ia juga menjelaskan ketentuan pendaftaran, komponen pembiayaan, serta manfaat program bagi peningkatan kapasitas aparatur di lingkungan KPU. Dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Muhammad Imanuddin, selaku Analis Kebijakan Ahli Utama, membahas pentingnya inovasi dalam pelayanan publik. Ia memberikan apresiasi terhadap Program Bintang KPU yang dinilai sebagai terobosan strategis dalam mendorong budaya kerja kreatif, kolaboratif, dan berorientasi hasil. Selain itu, narasumber dari PT Arah Indonesia, yaitu Yanti dan Diah, mengajak peserta untuk memperkuat nilai integritas, kolaborasi, dan manajemen perubahan melalui simulasi interaktif bertajuk dilema integritas. Kegiatan ini mengingatkan kembali bahwa integritas pribadi merupakan fondasi utama dalam membangun organisasi yang profesional dan terpercaya. Melalui rapat ini, KPU Kabupaten Sukabumi bersama seluruh satuan kerja di Indonesia mempertegas komitmen bersama dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berkelanjutan serta pengembangan SDM yang unggul dan berintegritas. Semangat Bintang KPU menjadi simbol budaya kerja yang terus bertransformasi, berinovasi, dan mengedepankan nilai-nilai etika dalam setiap langkah pelayanan publik.


Selengkapnya
60

Perkuat Validitas dan Sinergi Data Pemilih: KPU Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode II Tahun 2025

Bandung, 16 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat di Aula Setia Permana, Bandung. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Provinsi Jawa Barat bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Barat serta dihadiri oleh Ketua, Divisi Data dan Informasi, Sekretaris, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta Operator Data Pemilih dari 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang senantiasa mendukung pelaksanaan program KPU, termasuk kegiatan pemutakhiran data pemilih. Ia juga memberikan penghargaan kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota yang tetap menjalankan program prioritas, meskipun di tengah keterbatasan sumber daya dan anggaran. “Empat program utama yang menjadi fokus KPU Jawa Barat adalah pendidikan pemilih berkelanjutan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, transformasi digital, dan reformasi birokrasi,” ungkapnya. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Jawa Barat, Ruliadi, dalam kesempatan yang sama menyampaikan pentingnya menjaga validitas data pemilih dan pendidikan politik warga. “Data harus terus dimutakhirkan agar menghasilkan penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas,” ujarnya. Sesi diskusi menghadirkan narasumber Ketua Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi, Ketua Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Johny Jeirry Wempie Sumampow, serta Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Hj. Nuryamah. Yusfitriadi menyoroti berbagai persoalan klasik dalam daftar pemilih, mulai dari kualitas Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan pengawasnya yang belum optimal, hingga kendala sistem dan partisipasi pemilih. Ia mengingatkan bahwa permasalahan ini berpotensi menimbulkan pelanggaran serius, menurunkan kepercayaan publik, dan bahkan memicu sengketa hasil pemilu. Menurutnya, sedikitnya terdapat tiga faktor utama penyebab permasalahan, yakni regulasi, sistem, dan sumber daya manusia. “Regulasi yang belum sepenuhnya sinkron bisa membuka peluang modus operandi penambahan kursi melalui data pemilih fiktif. Di sisi lain, kapasitas SDM juga perlu diperkuat, karena wilayah luas seperti Bogor memiliki jumlah pegawai hampir sama dengan kabupaten lainnya,” jelas Yusfitriadi. Ia menekankan perlunya langkah strategis berupa audit sistem, penyusunan data awal yang akurat, serta akuntabilitas kerja Pantarlih yang disertai pengawasan yang serius. Senada dengan itu, Johny Jeirry Wempie Sumampow menyoroti dualisme pengelolaan data pemilih antara Kementerian Dalam Negeri dan KPU. Ia menyebut bahwa Indonesia menjadi satu-satunya negara di mana data pemilih dikelola oleh dua lembaga berbeda. “Selama dua lembaga ini memiliki otoritas bersama, ketegangan dalam pengelolaan data akan terus berulang. Ke depan, sebaiknya data dikelola oleh satu lembaga saja, sementara KPU berperan sebagai pengguna. Dengan begitu, tanggung jawab dan akuntabilitas menjadi lebih jelas,” ujarnya. Meskipun mengakui adanya potensi politisasi data, Johny menilai sistem tunggal akan memberikan kejelasan dan efisiensi dalam tata kelola data pemilih nasional. Sementara itu, Hj. Nuryamah dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat memaparkan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih pada Triwulan III. Ia menekankan bahwa kolaborasi dan transparansi antarlembaga menjadi kunci untuk memastikan keakuratan data serta perlindungan hak pilih warga negara. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi memperoleh banyak pembelajaran penting terkait evaluasi dan penguatan mekanisme pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Sinergi antara KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat validitas data serta menjaga hak konstitusional setiap warga negara dalam Pemilu dan Pemilihan mendatang.


Selengkapnya
16

KPU Kabupaten Sukabumi Laksanakan Konsolidasi dan Silaturahmi Bersama DPC PPP

Sukabumi, 15 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Konsolidasi dan Silaturahmi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU dalam memperkuat sinergi, membangun komunikasi yang efektif, dan mempererat hubungan kelembagaan dengan partai politik menjelang tahapan Pemilu 2029. Kegiatan dibuka oleh Jaya Rahmat, Wakil Ketua Bidang Data dan Digital DPC PPP Kabupaten Sukabumi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya forum semacam ini untuk memperkuat kolaborasi antara partai politik dan penyelenggara pemilu, terutama dalam hal sinkronisasi data, penyusunan strategi komunikasi politik, serta memastikan bahwa tahapan pemilu dapat berjalan lancar dan partisipatif. Selanjutnya, Plt. Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Sukabumi atas inisiatif dan kesediaannya menjalin silaturahmi secara langsung dengan pengurus partai. Ia menilai kegiatan ini bukan hanya wadah diskusi, tetapi juga sarana membangun pemahaman bersama terhadap regulasi dan dinamika kepemiluan yang terus berkembang. “Hubungan yang konstruktif antara KPU dan partai politik sangat penting untuk menciptakan demokrasi yang sehat, berintegritas, dan berkeadilan,” ungkapnya. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh dua anggota KPU Kabupaten Sukabumi, yakni Budi Ardiansyah, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Abdullah Ahmad Mulya Syafe’i, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara. Dalam paparannya, Budi menjelaskan mengenai pentingnya pemutakhiran data partai politik, peran liaison officer (LO) dalam menjaga komunikasi dua arah antara partai dan KPU, serta urgensi akurasi data dalam penyusunan daerah pemilihan (dapil). Sementara itu, Abdullah Ahmad Mulya Syafe’i memaparkan secara teknis terkait implementasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135, yang mengatur perubahan dalam tata cara penetapan dapil dan kursi. Ia juga menampilkan simulasi penyusunan dapil hasil kajian KPU Kabupaten Sukabumi sebagai contoh penerapan prinsip proporsionalitas, keterwakilan, dan transparansi dalam proses tersebut. Paparan ini disambut antusias oleh peserta, yang kemudian terlibat dalam diskusi interaktif dan menyampaikan berbagai masukan serta pandangan konstruktif. Menutup kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat jajaran DPC PPP dan menegaskan bahwa koordinasi berkelanjutan merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan dengan partai-partai lain, sehingga kolaborasi antara KPU dan partai politik semakin solid. Acara ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan partai, sesi foto bersama, dan doa penutup yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban, kebersamaan, serta komitmen untuk bersama-sama mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang jujur, adil, dan berintegritas.  


Selengkapnya
102

Perkuat Kapasitas, Dorong Inovasi: KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Rakor Penguatan Peran SDM Penyelenggara Pemilu

Sukabumi, 13 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Peran SDM dalam Mendorong Inovasi dan Demokrasi yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia secara hybrid melalui platform Zoom. Rapat dibuka oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik, yang menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas sebagai pondasi utama penyelenggara pemilu. Ia mengingatkan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Sebagai narasumber pertama, Bima Haria Wibisana, Analis Kebijakan Ahli Utama BKN RI, memaparkan strategi pengembangan kompetensi dan penguatan kapasitas SDM di era perubahan cepat. Ia menyoroti pentingnya growth mindset dalam menghadapi tantangan teknologi dan digitalisasi birokrasi. Bima juga menekankan empat keterampilan generik yang wajib dimiliki ASN KPU, yaitu literasi teknologi, kepemimpinan, inovasi, dan kolaborasi. “ASN harus terus up-skilling dan re-skilling agar tetap relevan menghadapi dunia kerja yang berubah,” ujarnya. Selanjutnya, Insinyur Brisma Renaldi, MM, membahas tentang pengembangan kapasitas aparatur di lingkungan KPU. Ia menegaskan bahwa ASN memiliki tiga fungsi utama — sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, dan perekat pemersatu bangsa. Menurutnya, perubahan harus dimulai dari diri sendiri, dengan membangun komunikasi yang sehat, kerja tim yang solid, serta pola pikir strategis dan kolaboratif. “Perubahan yang kuat berawal dari individu yang berkomitmen,” tutur Brisma, seraya menambahkan pentingnya budaya team learning dan system thinking dalam memperkuat organisasi. Pada sesi berikutnya, dua narasumber dari kalangan masyarakat sipil turut memperkaya perspektif. Kaka Suminta, Wakil Ketua Asian Network for Free Election (ANFREL), menyoroti dinamika global demokrasi dan tantangan digital seperti disinformasi, deepfake, serta ancaman keamanan siber. Ia menilai bahwa pemilu bukan lagi isu domestik semata, melainkan sudah menjadi bagian dari tata kelola global. Sementara itu, Erik Kurniawan, Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, memaparkan refleksi kritis mengenai pentingnya membangun SDM berbasis aset (asset-based development). Ia menilai ASN KPU harus menjadi penggerak perubahan dengan semangat kolaborasi, komunikasi publik yang baik, dan keberlanjutan reformasi birokrasi. Ia juga menekankan bahwa alumni Program Bintang KPU harus menjadi agen perubahan di satuan kerja masing-masing, menularkan semangat dan inovasi kepada rekan sejawat. Melalui kegiatan ini, KPU RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas dan integritas SDM penyelenggara pemilu melalui berbagai program pengembangan, termasuk Program Bintang KPU, yang mendorong peningkatan kompetensi secara berkelanjutan. KPU Kabupaten Sukabumi memandang kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam membangun SDM yang adaptif, profesional, dan inovatif, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan demokratis.


Selengkapnya
63

Empat PPPK Resmi Teken SPK, KPU Kabupaten Sukabumi Teguhkan Komitmen Kinerja dan Integritas

Sukabumi, 10 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini menjadi momentum penting yang menandai pengangkatan resmi empat pegawai yang sebelumnya berstatus Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keempatnya terdiri atas dua pegawai dengan jabatan Operator Layanan Operasional, serta dua pegawai dengan jabatan Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama. Dengan ditandatanganinya SPK ini, para pegawai resmi melaksanakan tugas sebagai bagian dari jajaran aparatur sipil negara di lingkungan KPU Kabupaten Sukabumi. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen kelembagaan dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang efektif dan berintegritas. KPU Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi dan harapan agar para PPPK yang baru diangkat dapat terus menunjukkan dedikasi, tanggung jawab, serta menjadi bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan KPU yang transparan dan akuntabel. Selamat bertugas dan selamat mengemban amanah baru — bersama kita wujudkan penyelenggaraan pemilu yang semakin profesional, berintegritas, dan terpercaya.


Selengkapnya
99

Tata Kelola Logistik Dievaluasi, KPU Kabupaten Sukabumi Dorong Efisiensi dan Akuntabilitas Pemilu

Sukabumi, 10 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti Rapat Evaluasi Tata Kelola Distribusi Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis KPU RI dalam memperkuat sistem pengelolaan logistik pemilu yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel, khususnya dalam memastikan seluruh logistik dapat sampai tepat waktu, tepat jumlah, dan dalam kondisi baik di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dalam rapat tersebut, para peserta dari seluruh satuan kerja KPU di Indonesia diwajibkan untuk mengisi kuesioner evaluasi sekaligus menyusun rencana tindak lanjut terhadap tata kelola distribusi logistik. Evaluasi difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu: proses pengiriman logistik dari penyedia ke gudang KPU, pendistribusian dari gudang KPU ke TPS, serta pengelolaan tempat penyimpanan atau gudang logistik di tingkat kabupaten/kota. Melalui kegiatan ini, KPU RI mendorong seluruh satuan kerja untuk melakukan refleksi dan perbaikan berkelanjutan dalam sistem distribusi logistik. Evaluasi menyeluruh ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi, mengantisipasi potensi hambatan di lapangan, dan memastikan penyelenggaraan Pemilu serta Pemilihan mendatang berjalan lebih lancar. KPU Kabupaten Sukabumi mendukung penuh langkah evaluatif ini sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola logistik yang transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan pengelolaan logistik yang semakin baik, kualitas penyelenggaraan pemilu dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya demokrasi yang efektif dan terpercaya


Selengkapnya