Berita Terkini

43

Perkuat Sinergi Demokrasi, KPU Kabupaten Sukabumi Jalin Konsolidasi dengan Partai Demokrat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat fondasi penyelenggaraan demokrasi melalui komunikasi yang terbuka dan kolaboratif dengan partai politik. Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui kegiatan Konsolidasi dan Silaturahmi antara Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sukabumi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan pada Jumat, 7 November 2025. Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis untuk membangun kesamaan persepsi antara penyelenggara pemilu dan partai politik sebagai peserta pemilu. Acara dibuka dengan sambutan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi, Iman Adinugraha, yang menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPU Kabupaten Sukabumi. Ia menilai komunikasi langsung seperti ini penting untuk menjaga keterbukaan informasi serta memastikan setiap tahapan pemilu dapat dipahami dan dilaksanakan secara bersama-sama sesuai ketentuan yang berlaku. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari jajaran DPC Partai Demokrat. Ia menegaskan bahwa konsolidasi dan silaturahmi ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk membangun hubungan kelembagaan yang sehat, profesional, dan saling mendukung demi terselenggaranya pemilu yang berintegritas. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan partai politik akan berdampak langsung pada kelancaran tahapan pemilu dan peningkatan kepercayaan publik. Diskusi berlangsung hangat dan konstruktif dengan membahas sejumlah isu strategis, di antaranya pemutakhiran data partai politik, simulasi penyusunan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi, serta pemahaman terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135. Pembahasan ini menjadi penting agar partai politik memiliki pemahaman yang utuh terhadap aspek teknis dan regulatif, sehingga dapat mempersiapkan diri secara lebih baik dalam menghadapi tahapan pemilu berikutnya. Melalui simulasi dan penjelasan yang disampaikan, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan prinsip transparansi, proporsionalitas, dan keadilan dalam setiap proses penataan dapil dan alokasi kursi. Hal ini diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman sekaligus memperkuat kepercayaan partai politik terhadap proses yang dijalankan oleh penyelenggara pemilu. Kegiatan konsolidasi ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, karena sinergi yang kuat antara KPU dan partai politik akan bermuara pada penyelenggaraan pemilu yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan komunikasi yang terbuka sejak awal, potensi kendala di lapangan dapat diminimalkan, sehingga hak politik masyarakat dapat terlayani dengan lebih baik. Melalui silaturahmi dan dialog berkelanjutan ini, KPU Kabupaten Sukabumi dan Partai Demokrat menegaskan komitmen bersama untuk mendukung pemilu yang berintegritas, partisipatif, dan dipercaya publik, sebagai fondasi penting bagi demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Sukabumi.


Selengkapnya
46

Perempuan di Garda Demokrasi: Parmas Insight Chapter #5 Dorong Kepemimpinan Perempuan dalam Pilkada

Pemilih Parmas Insight Chapter #5 kembali menjadi ruang dialog yang inspiratif dengan mengangkat tema “Perempuan dan Partisipasi Politik dalam Pilkada (Ruang Partisipasi dan Kepemimpinan Perempuan)”. Kegiatan ini menghadirkan diskusi mendalam mengenai peran strategis perempuan dalam memperkuat kualitas demokrasi lokal, khususnya dalam konteks penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah. Forum ini dirancang sebagai ruang refleksi sekaligus penguatan kapasitas, tidak hanya bagi penyelenggara pemilu, tetapi juga bagi masyarakat yang peduli terhadap peningkatan partisipasi politik perempuan. Di tengah dinamika demokrasi lokal, kehadiran perempuan dalam ruang politik dinilai semakin penting untuk menghadirkan kebijakan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diskusi menghadirkan dua narasumber yang memiliki pengalaman langsung dalam pengelolaan pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat. Rieke Rahayu, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Garut, memaparkan pentingnya membangun kesadaran politik perempuan sejak dini. Ia menekankan bahwa partisipasi perempuan tidak boleh berhenti pada penggunaan hak pilih semata, tetapi juga harus diperluas pada peran-peran strategis, baik sebagai pemimpin, penggerak komunitas, maupun pengawas demokrasi di tingkat lokal. Sementara itu, Darma Djuifri, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Bogor, menyoroti tantangan struktural dan kultural yang masih dihadapi perempuan dalam politik. Menurutnya, pendidikan politik yang berkelanjutan dan ruang partisipasi yang aman menjadi kunci untuk mendorong keterlibatan perempuan secara lebih aktif dan berkelanjutan dalam Pilkada. Ia juga menegaskan bahwa peningkatan partisipasi perempuan akan berdampak langsung pada kualitas kepemimpinan daerah yang lebih representatif. Melalui dialog yang interaktif, peserta diajak menggali berbagai praktik baik, pengalaman lapangan, serta strategi yang dapat diterapkan untuk memperluas ruang kepemimpinan perempuan. Diskusi ini juga menegaskan bahwa demokrasi yang kuat tidak dapat terwujud tanpa keterlibatan setara antara laki-laki dan perempuan dalam seluruh proses politik. Kegiatan Parmas Insight Chapter #5 ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan membuka wawasan bahwa partisipasi perempuan bukan sekadar isu kesetaraan, melainkan fondasi penting bagi demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. Dengan meningkatnya peran perempuan dalam Pilkada, diharapkan lahir kebijakan publik yang lebih inklusif serta proses demokrasi yang semakin dipercaya. Melalui forum ini, komitmen untuk terus mendorong partisipasi dan kepemimpinan perempuan ditegaskan sebagai bagian integral dari upaya memperkuat demokrasi lokal yang adil, partisipatif, dan bermartabat.


Selengkapnya
39

Perkuat Sinergi Menuju Pemilu Berkualitas, KPU Kabupaten Sukabumi Konsolidasi Bersama DPD Partai NasDem

Sukabumi, 6 November 2025 — Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Konsolidasi dan Silaturahmi bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU dalam membangun komunikasi yang konstruktif dan berkelanjutan dengan partai politik sebagai salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi. Kegiatan konsolidasi tersebut dibuka oleh Ajat Sudrajat, Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Sukabumi. Dalam sambutannya, Ajat memperkenalkan jajaran kepengurusan Partai NasDem sekaligus menyampaikan agenda strategis partai yang tengah berjalan, khususnya pembenahan struktur organisasi di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kecamatan. Langkah tersebut dinilai penting dalam memperkuat kesiapan partai politik menghadapi tahapan pemilu mendatang. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran DPD Partai NasDem Kabupaten Sukabumi atas sambutan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa kegiatan konsolidasi dan silaturahmi ini merupakan ruang dialog yang strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman bersama terkait berbagai aspek teknis dan regulatif kepemiluan. Diskusi berlangsung dalam suasana hangat dan terbuka, dengan pembahasan sejumlah isu penting, antara lain pemutakhiran data partai politik, simulasi penyusunan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi, serta implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135. Pembahasan ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang komprehensif kepada partai politik mengenai proses dan prinsip penataan dapil yang transparan, proporsional, dan berkeadilan. Melalui diskusi tersebut, KPU Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan koordinasi yang baik agar setiap tahapan pemilu dapat dipahami secara utuh oleh partai politik. Dengan pemahaman yang sama, potensi kesalahpahaman dapat diminimalkan, sehingga proses demokrasi berjalan lebih partisipatif dan kondusif. Kegiatan ini tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan antara KPU dan Partai NasDem, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Sinergi yang baik antara penyelenggara pemilu dan partai politik akan berdampak pada terselenggaranya pemilu yang lebih tertib, transparan, dan dapat dipercaya publik. Melalui konsolidasi dan silaturahmi ini, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh partai politik. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Sukabumi serta mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.


Selengkapnya
58

Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas, KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Pleno Pengesahan Laporan SPIP Oktober 2025

Sukabumi, 6 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Pleno Pemeriksaan dan Pengesahan Dokumen Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sukabumi dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta unsur Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi. Rapat pleno ini menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan KPU Kabupaten Sukabumi dalam memastikan penyelenggaraan tata kelola organisasi berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Melalui pemeriksaan dan pengesahan laporan SPIP secara rutin, KPU menegaskan komitmennya untuk menerapkan sistem pengendalian internal yang efektif sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Dalam rapat tersebut, dokumen laporan SPIP Bulan Oktober 2025 dibahas secara komprehensif, mulai dari kesesuaian administrasi, ketepatan pelaporan, hingga efektivitas pengendalian internal pada setiap unit kerja. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan dan program KPU Kabupaten Sukabumi telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, prinsip kehati-hatian, serta standar akuntabilitas lembaga publik. Pelaksanaan SPIP tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan internal, tetapi juga sebagai alat evaluasi untuk mengidentifikasi potensi risiko, memperbaiki kelemahan sistem, dan mendorong peningkatan kinerja organisasi. Dengan adanya evaluasi berkala melalui rapat pleno, KPU Kabupaten Sukabumi dapat mengambil langkah-langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kepemiluan. Lebih dari itu, penguatan SPIP memiliki dampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tata kelola yang baik dan pengendalian internal yang kuat akan menciptakan proses kerja yang lebih tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu yang profesional dan terpercaya. Melalui Rapat Pleno Pemeriksaan dan Pengesahan Laporan SPIP ini, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa integritas, transparansi, dan akuntabilitas bukan sekadar komitmen normatif, tetapi diwujudkan melalui langkah-langkah nyata dan terukur. Upaya ini diharapkan dapat terus memperkuat kualitas kelembagaan KPU serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.


Selengkapnya
51

Optimalisasi SPIP, KPU Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi melalui Program MH JDIH KPU Jawa Barat

Sukabumi, 5 November 2025 — KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #9 yang digelar di Aula Setia Permana, KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini mengangkat tema “Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)” yang ditujukan bagi KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman terkait penerapan SPIP sebagai instrumen penting dalam menjamin efektivitas penyelenggaraan tugas kelembagaan serta menjaga akuntabilitas publik. Melalui paparan narasumber dan diskusi mendalam, peserta mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai langkah-langkah teknis pembangunan Zona Integritas (ZI), mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi berkelanjutan untuk mendorong terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Selain membahas aspek regulatif, kegiatan juga menyoroti pentingnya sinergi antara KPU Jawa Barat dan aparat penegak hukum, khususnya dalam konteks pengawasan dan pelaksanaan tugas kepemiluan. Kehadiran perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memberikan perspektif tambahan mengenai pengalaman dan praktik pembangunan Zona Integritas di lembaganya, yang diharapkan dapat menjadi referensi untuk penguatan tata kelola di lingkungan KPU. Bagi KPU Kabupaten Sukabumi, forum ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas internal sekaligus memperkokoh budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas. Penerapan SPIP tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya mengedepankan tata kelola kelembagaan yang responsif, adaptif, serta akuntabel dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu yang semakin kompleks. Melalui partisipasi dalam Program MH JDIH KPU Jabar Seri #9 ini, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan memperkuat fondasi integritas kelembagaan. Diharapkan, peningkatan kualitas pengawasan dan koordinasi antar satuan kerja dapat berkontribusi pada pembangunan Zona Integritas di seluruh tingkatan KPU, sehingga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu semakin meningkat. Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa transformasi kelembagaan bukan hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada kolaborasi, konsistensi, dan komitmen bersama demi terwujudnya KPU yang bersih, terpercaya, dan melayani.


Selengkapnya
110

KPU Kabupaten Sukabumi Perkuat Pemahaman Penataan Dapil Melalui FGD Bersama KPU Jawa Barat

Sukabumi, 4 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Analisis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman teknis dan harmonisasi pelaksanaan penataan daerah pemilihan di antara seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat. FGD yang berlangsung pada 4 November 2025 ini dibuka oleh jajaran KPU Provinsi Jawa Barat dan menghadirkan narasumber yang memaparkan berbagai aspek penting terkait penyusunan dapil dan alokasi kursi legislatif. Dalam penyampaiannya, pemateri menekankan bahwa penataan daerah pemilihan bukan hanya persoalan teknis administratif, tetapi juga berkaitan dengan prinsip keadilan politik dan kesetaraan nilai suara di setiap wilayah. Proses ini harus mempertimbangkan dinamika kependudukan, keterwakilan yang proporsional, serta tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini menjadi sarana yang sangat penting bagi KPU Kabupaten Sukabumi untuk memperdalam pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar pembentukan dapil, termasuk aspek proporsionalitas, kesinambungan wilayah, dan relevansi data sebagai dasar penyusunan alokasi kursi DPRD Provinsi. Melalui diskusi yang intensif, peserta FGD diajak menelaah berbagai tantangan dalam penyusunan dapil, terutama di daerah dengan karakteristik demografis dan geografis yang kompleks seperti wilayah Jawa Barat. Bagi KPU Kabupaten Sukabumi, keikutsertaan dalam FGD ini memberikan manfaat langsung dalam memperkuat kualitas pelaksanaan tugas teknis kepemiluan. Pemahaman yang selaras di antara seluruh penyelenggara pemilu se-Jawa Barat menjadi modal penting agar penyusunan dapil dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan mampu memberikan ruang keterwakilan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan mengintegrasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap prosesnya, penataan dapil yang tepat diharapkan mampu meningkatkan kualitas demokrasi lokal sekaligus memberi kepastian bagi masyarakat dalam memilih wakilnya di lembaga legislatif. Melalui forum ini, KPU Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas tahapan pemilu dan memastikan setiap keputusan didasarkan pada data yang valid serta analisis yang dapat dipertanggungjawabkan. FGD ini juga memperkuat koordinasi antar KPU kabupaten/kota, sehingga setiap satuan kerja memiliki pemahaman yang sama dalam membaca kebutuhan penataan dapil di Jawa Barat. Kehadiran KPU Kabupaten Sukabumi menjadi bagian dari upaya kolektif untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2029 di Jawa Barat berlangsung lebih efektif, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Selengkapnya