Lingkungan Kerja Aman dan Bebas Kekerasan, KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Launching Satgas PPKS di Jawa Barat
Bandung, 24 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menghadiri Rapat Penguatan Kelembagaan dan Peningkatan Kapasitas SDM, sekaligus launching Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berintegritas di seluruh unit kerja KPU.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat, yang menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kompetensi SDM. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat juga menegaskan budaya kerja yang humanis, inklusif, dan berbasis perlindungan sebagai fondasi utama pelayanan publik yang profesional.
Dalam sesi arahan, Parsadaan Harahap, Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang KPU RI, menekankan bahwa peningkatan kualitas SDM dan budaya organisasi yang sehat menjadi kunci untuk menghadirkan penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.
Momen penting dalam kegiatan ini adalah pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual, yang ditandai dengan penyematan rompi, pembacaan ikrar, dan penandatanganan deklarasi. Langkah ini menjadi simbol komitmen seluruh jajaran KPU dalam menciptakan lingkungan kerja bebas kekerasan dan diskriminasi.
Panel materi yang dihadirkan empat narasumber, yakni Ari Jogaiswara Adipurwawidjana (Satgas PPKS Unpad), Abdullah Syapi’i (Ketua Satgas PPKS KPU Jabar), Aneu Nursifah (Wakil Ketua Satgas PPKS KPU Jabar), dan Kaka Suminta (KIPP), membahas strategi pencegahan kekerasan seksual, penguatan tata kelola kelembagaan, dan peningkatan kapasitas SDM untuk mendukung profesionalisme dan integritas di seluruh jajaran KPU.
Dengan langkah nyata ini, KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota menegaskan komitmen untuk menghadirkan lingkungan kerja yang aman, humanis, dan berkualitas, sekaligus memperkuat fondasi pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.