Berita Terkini

39

Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin untuk Tingkatkan Efisiensi Pelaporan Kinerja

Sukabumi — 15 September 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin (Elektronik Laporan Kinerja) sebagai upaya memperkuat sistem pelaporan kinerja yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital di lingkungan KPU. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara daring maupun luring. Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi Kepala Biro Perencanaan dan Informasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar yang dalam sambutannya menekankan pentingnya transformasi digital dalam proses pelaporan kinerja instansi pemerintah. “Melalui E-Lapkin, seluruh satuan kerja KPU diharapkan dapat melakukan pelaporan kinerja secara lebih cepat, terintegrasi, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas,” ujarnya. Turut hadir Kepala Biro SDM, Ibu Yuli Hartati, yang memberikan masukan terkait poin-poin penting yang harus menjadi perhatian dalam sosialisasi maupun pelatihan pengisian e-Lapkin. Ia menegaskan bahwa materi pelatihan harus dirancang sedemikian rupa agar dapat memandu pegawai dalam memahami aspek teknis maupun substansi dari pelaporan kinerja. inspektorat Jendral KPU RI, Lalu Agus juga turut hadir, dalam sosialisasi lalu menjelaskan bahwa target KPU dalam pencapaian nilai mutu SAKIP Tahun 2025 adalah nilai BB (sangat Baik) yakni rentang nilai 70-79. karenanya penting bagi satker untuk mempersiapkan diri dalam memperbaiki laporan kinerja serta kelengkapan penilaian lainnya. “KPU harus semakin meningkatkan pencapaian penilaian kinerja, meskipun terjadi peningkatan dimana pada penilaian tahun sebelumnya (Tahun 2024) masih ada Satker yang mendapatkan nilai CC. Pada Tahun 2025 tidak ada lagi satker yang mendapatkan nilai CC, namun kendati demikian, menurut Lalu apabila ingin meraih target BB harus tetap memperbaiki penilaian sehingga target nilai BB rata-rata diperoleh Satker” tutupnya. Aplikasi E-Lapkin KPU dikembangkan untuk mempermudah penyusunan, pemantauan, dan evaluasi laporan kinerja secara elektronik. Sistem ini memungkinkan penginputan data capaian indikator kinerja setiap unit secara real-time, sehingga proses analisis dan pelaporan dapat dilakukan secara lebih efisien dan terukur. Dalam sosialisasi tersebut, tim dari Biro Perencanaan dan Data KPU RI memaparkan tata cara penggunaan aplikasi, mulai dari proses login, pengisian data indikator kinerja, hingga mekanisme verifikasi dan validasi laporan. Peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan simulasi langsung serta menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam implementasi pelaporan kinerja sebelumnya. Melalui kegiatan ini, KPU RI berharap seluruh jajaran KPU di daerah dapat memahami dan mengimplementasikan aplikasi E-Lapkin dengan optimal, sehingga kualitas laporan kinerja KPU secara nasional dapat meningkat, baik dari sisi ketepatan waktu maupun keakuratan data. “E-Lapkin bukan hanya alat administrasi, tetapi bagian dari komitmen KPU dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berbasis data,” tutup Sekretaris Jenderal KPU RI dalam sambutannya.


Selengkapnya
51

Jaga Akurasi Daftar Pemilih, KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor PDPB Triwulan III

Sukabumi, 10 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi bersama Bawaslu Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini digelar sebagai upaya memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam arahannya, KPU RI telah menetapkan jadwal pleno penetapan PDPB pada tanggal 2–3 Oktober 2025. Dengan batas waktu pemutakhiran hingga 28 September, KPU Kabupaten Sukabumi terus berupaya memaksimalkan verifikasi atas data yang diterima. Pada triwulan ini tercatat sekitar 64 ribu data pemilih baru yang akan ditambahkan ke daftar pemilih, berdasarkan data yang masuk hingga bulan Mei 2025. Selain itu, KPU juga akan melakukan coklit terbatas terhadap 712 data pemilih meninggal. Langkah ini dilakukan karena masih terdapat laporan ketidaksesuaian, misalnya adanya data yang tercatat meninggal padahal masih hidup, khususnya laporan yang belum disertai akta kematian. Untuk memastikan keakuratan, KPU meminta pendampingan Bawaslu dalam proses verifikasi. Dalam kesempatan ini, Bawaslu turut menyampaikan hasil koordinasi dengan sejumlah instansi terkait alih status pemilih, baik karena perubahan profesi menjadi TNI/Polri, perpindahan kewarganegaraan, maupun putusan pengadilan yang berimplikasi pada hak pilih. Dari hasil tersebut, terdapat lima data warga asing yang menjadi WNI, lima data warga yang beralih status dari TNI menjadi sipil, serta tambahan data dari Lapas yang masih berbentuk rekapitulasi, dan tiga data pemilih pindah masuk dari Disdukcapil. Hasil pengecekan menunjukkan sebagian data sudah termutakhirkan, meskipun masih ada data yang belum masuk karena tidak tercantum dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu. (DP4). Semua masukan dan temuan ini akan menjadi bahan perbaikan menjelang pleno penetapan. KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa kolaborasi dengan Bawaslu dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan valid, sehingga dapat mendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas dan terpercaya di Kabupaten Sukabumi.


Selengkapnya
41

Knowledge Sharing dengan fokus pada pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI

Sukabumi, 9 September 2025 — Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan knowledge sharing dengan fokus pada pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kearsipan digital yang lebih efektif, efisien, dan transparan, sejalan dengan transformasi digital pemerintahan. Aplikasi SRIKANDI merupakan platform resmi yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai aplikasi umum bidang kearsipan. Fungsinya mencakup pengelolaan tata naskah dinas, arsip dinamis, sekaligus mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh instansi pemerintah, termasuk KPU. Materi pertama disampaikan oleh Gina Sania, pelaksana pada KPU Kabupaten Sukabumi. Dalam paparannya, Gina memberikan pendahuluan mengenai apa itu aplikasi SRIKANDI serta bagaimana implementasinya di lingkungan KPU Kabupaten Sukabumi. Sesi berikutnya diisi oleh Hilman Peritiana dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sukabumi. Ia menyampaikan penjelasan lebih mendalam mengenai sejarah pengembangan SRIKANDI, mengevaluasi praktik penggunaannya di KPU, sekaligus memberikan panduan tentang pemanfaatan aplikasi secara lebih optimal dan efektif. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi berharap seluruh jajaran dapat semakin memahami pentingnya pengelolaan arsip secara elektronik. Optimalisasi aplikasi SRIKANDI diharapkan mampu memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam penyelenggaraan administrasi dan pelayanan publik di KPU Kabupaten Sukabumi.


Selengkapnya
42

KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual

Sukabumi, kab-sukabumi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual yang bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Komisioner, Sekretariat, serta perwakilan masyarakat dengan tujuan memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja dan penyelenggaraan pemilu yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual (10/09/ 2025).  Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM dalam paparannya menegaskan bahwa isu pencegahan kekerasan seksual merupakan bagian integral dari penguatan tata kelola organisasi yang berintegritas. “KPU Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk menegakkan prinsip penghormatan, kesetaraan, dan keadilan, serta memastikan bahwa seluruh proses kerja kelembagaan terbebas dari praktik kekerasan seksual dalam bentuk apa pun,” ujarnya. Adapun pemaparan materi dari sosialisasi ini mengenai : Definisi dan bentuk-bentuk kekerasan seksual di lingkungan kerja maupun ruang publik. Mekanisme pencegahan, penanganan, serta prosedur pelaporan. Strategi membangun budaya kerja yang ramah, inklusif, dan berperspektif gender. Kegiatan berjalan interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab, yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta sekaligus menumbuhkan peran aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungannya masing-masing. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi berharap seluruh jajaran serta pemangku kepentingan dapat menjadi agen perubahan yang konsisten mengedepankan nilai-nilai perlindungan, kesetaraan, dan integritas dalam setiap aktivitas kelembagaan maupun pelayanan publik.  


Selengkapnya
77

Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Sukabumi, kab-sukabumi.kpu.go.id. KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring (8/9/2025). Ketua KPU RI, Mochammad Afiffudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan integritas serta memperkuat pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai terhadap budaya anti korupsi dan pentingnya pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja. "Integritas adalah modal utama bagi penyelenggara pemilu. Melalui sosialisasi ini, kita ingin menegaskan komitmen KPU untuk menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi. tegasnya”. Materi inti disampaikan oleh Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, dengan tema “Pencegahan Korupsi dalam Mewujudkan Lembaga Negara Antikorupsi.” Adapun topik pembahasan utama meliputi: Tantangan Korupsi di Indonesia serta Etika dan Integritas dalam Penyelenggaraan Lembaga Negara. dalam paparannya Wawan menegaskan bahwa “Gratifikasi bukan hanya soal penerimaan barang atau uang, tetapi juga fasilitas dan layanan yang dapat memengaruhi independensi dan objektivitas penyelenggara pemilu. ujarnya”. Dalam kesempatan yang sama Iffa Rosita Ketua Dvisi Hukum dan Pengawasan menyatakan bahwa penyelenggara pemilu harus berlandaskan pada prinsip-prinsip utama, salah satunya adalah akuntabilitas. Melalui kegiatan sosialisasi ini, jajaran KPU dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mewujudkan akuntabilitas secara nyata, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga dapat terus ditingkatkan.  Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di KPU, KPU provinsi dan KPU kab/kota, secara hybrid juga menyampaikan bahwa melalui pencegahan, pendidikan, dan sosialisasi perlu dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. “Budaya anti korupsi harus dimulai dari diri sendiri, lingkungan kerja, hingga kelembagaan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat kepada KPU akan semakin kuat” Pungkasnya.


Selengkapnya
74

Dokumen SPIP Agustus 2025 Disahkan, KPU Kabupaten Sukabumi Teguhkan Komitmen Akuntabilitas

Sukabumi, 3 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Pleno Pemeriksaan dan Pengesahan Dokumen Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Agustus 2025 di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sukabumi. Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, pejabat struktural, serta staf yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) SPIP. Agenda rapat diawali dengan pemeriksaan kelengkapan data dan dokumen, termasuk seluruh Kartu Kendali dan Bukti Dukung SPIP. Setelah melalui pemeriksaan dan dinyatakan lengkap, dokumen resmi disahkan dengan penandatanganan oleh Ketua, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi. Tahap berikutnya, dokumen hasil pemeriksaan dan pengesahan akan diunggah ke dalam aplikasi e-SPIP sebagai bentuk pelaporan dan akuntabilitas kelembagaan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam tata kelola organisasi.


Selengkapnya