Berita Terkini

111

Lingkungan Kerja Aman dan Bebas Kekerasan, KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Launching Satgas PPKS di Jawa Barat

Bandung, 24 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menghadiri Rapat Penguatan Kelembagaan dan Peningkatan Kapasitas SDM, sekaligus launching Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berintegritas di seluruh unit kerja KPU. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat, yang menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kompetensi SDM. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat juga menegaskan budaya kerja yang humanis, inklusif, dan berbasis perlindungan sebagai fondasi utama pelayanan publik yang profesional. Dalam sesi arahan, Parsadaan Harahap, Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang KPU RI, menekankan bahwa peningkatan kualitas SDM dan budaya organisasi yang sehat menjadi kunci untuk menghadirkan penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas, dan terpercaya. Momen penting dalam kegiatan ini adalah pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual, yang ditandai dengan penyematan rompi, pembacaan ikrar, dan penandatanganan deklarasi. Langkah ini menjadi simbol komitmen seluruh jajaran KPU dalam menciptakan lingkungan kerja bebas kekerasan dan diskriminasi. Panel materi yang dihadirkan empat narasumber, yakni Ari Jogaiswara Adipurwawidjana (Satgas PPKS Unpad), Abdullah Syapi’i (Ketua Satgas PPKS KPU Jabar), Aneu Nursifah (Wakil Ketua Satgas PPKS KPU Jabar), dan Kaka Suminta (KIPP), membahas strategi pencegahan kekerasan seksual, penguatan tata kelola kelembagaan, dan peningkatan kapasitas SDM untuk mendukung profesionalisme dan integritas di seluruh jajaran KPU. Dengan langkah nyata ini, KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota menegaskan komitmen untuk menghadirkan lingkungan kerja yang aman, humanis, dan berkualitas, sekaligus memperkuat fondasi pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.


Selengkapnya
98

Jejak Demokrasi Indonesia, KPU Kabupaten Sukabumi Terima Kunjungan KPU RI untuk Museum Perjalanan Pemilu

Sukabumi, 24 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan dari KPU Republik Indonesia dalam rangka pengambilan barang untuk Museum Perjalanan Pemilihan Umum. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU RI dalam melestarikan jejak sejarah demokrasi Indonesia melalui pendokumentasian benda-benda bernilai historis yang mencerminkan dinamika penyelenggaraan pemilu di tanah air. Kunjungan ini menghadirkan suasana serius namun penuh antusiasme. Para petugas KPU RI mendata dan memverifikasi berbagai barang yang akan dijadikan koleksi museum, mulai dari dokumen penting, peralatan pemilu, hingga media publikasi lama yang pernah digunakan pada pemilu sebelumnya. Setiap benda memiliki cerita tersendiri yang menggambarkan perjalanan demokrasi Indonesia dari masa ke masa. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Pendidikan Pemilih KPU RI, Fran Sinatra, memaparkan strategi dan prosedur yang diterapkan untuk memastikan setiap barang yang dikumpulkan dapat menjadi sarana edukasi yang efektif. Menurutnya, dokumentasi sejarah pemilu tidak hanya berfungsi sebagai arsip, tetapi juga menjadi refleksi bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk memahami proses demokrasi serta menghargai nilai integritas, transparansi, dan partisipasi publik. Kegiatan ini menegaskan pentingnya menjaga sejarah pemilu sebagai bagian dari identitas bangsa. KPU Kabupaten Sukabumi menyambut baik kunjungan ini dan menegaskan komitmen untuk mendukung pendokumentasian sejarah pemilu. Melalui Museum Perjalanan Pemilu, masyarakat diharapkan dapat melihat secara langsung perkembangan penyelenggaraan pemilu, dari masa ke masa, serta mengambil inspirasi untuk berpartisipasi aktif dalam setiap pemilu yang akan datang. Lebih dari sekadar pengumpulan benda, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi KPU Kabupaten Sukabumi untuk menegaskan kembali peran penyelenggara pemilu dalam menjaga warisan demokrasi. Dengan dokumentasi yang rapi dan terstruktur, nilai-nilai demokrasi diharapkan tetap hidup, terus berkembang, dan dapat diteruskan dari generasi ke generasi. Kunjungan ini juga membuka ruang bagi pegawai KPU Kabupaten Sukabumi untuk belajar tentang pengelolaan arsip dan koleksi sejarah, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya melestarikan jejak demokrasi Indonesia. Setiap benda yang dikumpulkan menjadi pengingat nyata tentang perjalanan panjang pemilu, tantangan yang dihadapi, dan upaya penyelenggara untuk menghadirkan pemilu yang jujur, adil, dan dipercaya masyarakat. Melalui inisiatif ini, KPU RI dan KPU Kabupaten Sukabumi bersama-sama memperkuat budaya dokumentasi dan edukasi publik, sehingga masyarakat dapat mengapresiasi proses demokrasi secara lebih mendalam dan generasi muda terinspirasi untuk berkontribusi aktif dalam kehidupan politik bangsa.


Selengkapnya
42

KPU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Tata Kelola Aset Negara melalui Rakor BMN Bersama KPU RI

Sukabumi, 23 Oktober 2025 — Suasana serius namun hangat tampak ketika jajaran KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia melalui platform Zoom. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk meneguhkan komitmen pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel. Dalam rapat koordinasi tersebut, peserta dari berbagai KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik terkait pengelolaan BMN. Materi yang dibahas mencakup tata cara penatausahaan, pelaporan, dan pemanfaatan aset negara agar setiap BMN yang dimiliki lembaga tercatat dengan rapi, terawat dengan baik, serta digunakan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemilu. KPU Kabupaten Sukabumi memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkuat koordinasi antarunit kerja, mengevaluasi prosedur administrasi yang diterapkan, serta mencari langkah-langkah inovatif dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan aset. Diskusi mendalam juga dilakukan terkait mekanisme pengawasan internal, sehingga kesalahan administrasi dapat diminimalkan dan akuntabilitas lembaga tetap terjaga. Selain itu, rakor ini menekankan pentingnya pemanfaatan BMN tidak hanya sebagai aset formal, tetapi juga sebagai pendukung langsung bagi kelancaran tugas KPU. Misalnya, kendaraan operasional yang digunakan untuk distribusi logistik pemilu, ruang rapat yang layak, hingga fasilitas pendukung lainnya harus tercatat dengan baik, terawat, dan digunakan secara efektif. Setiap langkah ini menunjukkan bahwa pengelolaan BMN adalah bagian integral dari profesionalisme penyelenggara pemilu. Kegiatan ini juga menjadi sarana penting bagi pengembangan sumber daya manusia (SDM) KPU Kabupaten Sukabumi. Para peserta diajak memahami standar administrasi yang berlaku, meninjau praktik pengelolaan BMN yang efektif, dan mendiskusikan strategi untuk meningkatkan kapasitas pegawai dalam hal akuntabilitas dan integritas. Melalui pendekatan ini, pengelolaan aset negara bukan sekadar prosedur formalitas, tetapi benar-benar membawa manfaat nyata bagi kinerja lembaga dan masyarakat. Dengan hasil rakor ini, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan kembali komitmen untuk menjaga transparansi, efisiensi, dan profesionalisme dalam pengelolaan BMN. Setiap aset yang tercatat rapi dan terawat dengan baik merupakan bukti nyata integritas lembaga serta kontribusi KPU dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima. Langkah-langkah yang dibahas hari ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh satuan kerja KPU Kabupaten Sukabumi, sekaligus menjadi pondasi penting dalam memastikan bahwa pengelolaan BMN selalu mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, adil, dan dipercaya publik. Dengan pengelolaan aset yang profesional, KPU Kabupaten Sukabumi siap menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal dan mendukung demokrasi yang transparan dan terpercaya.


Selengkapnya
74

Kepercayaan Publik Jadi Prioritas, KPU Kabupaten Sukabumi Perkuat Pengelolaan Keuangan dan Logistik

Bandung, 23 Oktober 2025 — Menjaga kepercayaan publik menjadi fokus utama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi dalam setiap langkah penyelenggaraan pemilu. Sebagai wujud komitmen tersebut, jajaran KPU mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Bidang Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik yang diselenggarakan bersama KPU Provinsi Jawa Barat dan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, Sekretaris Irman Noviandi, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik Fauzi Nurdin, beserta seluruh staf pendukung yang terlibat dalam pengelolaan keuangan dan logistik. Rakor bertujuan untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, dan meningkatkan kapasitas internal agar pengelolaan anggaran serta logistik berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Rapat menekankan pentingnya perencanaan matang, pengendalian disiplin, dan pemanfaatan anggaran yang optimal. Setiap rupiah yang dikelola harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan profesional dan berintegritas. Pengelolaan logistik yang baik juga menjadi perhatian, mulai dari perencanaan kebutuhan, pendistribusian, hingga pengamanan logistik pemilu, agar proses penyelenggaraan berjalan lancar tanpa hambatan. Ketua KPU Republik Indonesia menekankan bahwa keberanian dalam mengambil keputusan, prinsip kolektif kolegial, dan integritas tinggi menjadi kunci agar penyelenggara mampu menjalankan amanah publik dengan penuh tanggung jawab. Penekanan ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan keuangan dan logistik bukan hanya soal administratif, tetapi juga soal kepercayaan publik yang harus dijaga secara konsisten. Selain penguatan internal, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat menyoroti pentingnya edukasi pemilih, khususnya di tingkat sekolah. Pendekatan ini diyakini dapat menumbuhkan kesadaran politik sejak dini, mendorong partisipasi pemilih muda, dan menyiapkan generasi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas. Rakor juga membuka ruang diskusi mengenai inovasi dalam pengelolaan sumber daya, strategi efisiensi anggaran, serta penguatan akuntabilitas melalui sistem pelaporan yang lebih transparan. Para peserta berbagi pengalaman, tantangan, dan praktik terbaik, sehingga setiap KPU di tingkat kabupaten/kota dapat menerapkan langkah-langkah serupa sesuai kebutuhan lokal. Dengan pelaksanaan rakor ini, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmen untuk terus menjaga profesionalisme dalam setiap aspek pengelolaan keuangan dan logistik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret menghadirkan pemilu yang jujur, adil, dan dipercaya masyarakat, serta memperkuat fondasi demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Sukabumi.


Selengkapnya
52

Jaga Kepercayaan Publik, KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Parmas Insight Chapter #3 Bahas Etika dan Netralitas Penyelenggara Pemilu

Sukabumi, 22 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan Parmas Insight Chapter #3 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Barat dengan tema “Etika dan Netralitas dalam Sosialisasi: Menjaga Kepercayaan Publik pada Penyelenggara.” Kegiatan ini menjadi momen penting bagi jajaran penyelenggara pemilu untuk merefleksikan peran mereka dalam menjaga integritas dan membangun kepercayaan publik. Para peserta menekankan bahwa legitimasi hasil pemilu tidak hanya bergantung pada proses yang jujur dan adil, tetapi juga pada sikap netral, profesional, dan transparan dari penyelenggara di setiap tahapan sosialisasi. Beberapa materi utama yang dibahas antara lain pentingnya kepercayaan publik sebagai fondasi demokrasi, etika dan netralitas penyelenggara agar bebas dari kepentingan tertentu, serta prinsip dasar penyelenggaraan pemilu seperti integritas, akuntabilitas, dan transparansi. Selain itu, strategi sosialisasi yang efektif melalui media sosial, pendekatan komunitas, komunikasi publik, dan konten yang tepat sasaran juga menjadi sorotan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mencegah konflik, menjaga kedaulatan rakyat, serta meningkatkan partisipasi pemilih. Kegiatan ini juga menekankan pentingnya langkah berkelanjutan melalui inovasi, kolaborasi, dan pendidikan pemilih yang konsisten. Acara menghadirkan narasumber berkompeten, di antaranya Hedi Ardia (Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Barat), Burani (Kadiv Sosdiklih Parmas & SDM KPU Kabupaten Bekasi), dan Nurhasanah (Kadiv Sosdiklih Parmas & SDM KPU Kota Banjar), yang membagikan wawasan dan pengalaman terkait penguatan etika serta profesionalisme penyelenggara. Melalui Parmas Insight Chapter #3, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga etika, netralitas, dan profesionalisme dalam setiap kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Upaya ini menjadi bagian dari strategi untuk memastikan masyarakat memiliki kepercayaan penuh terhadap proses demokrasi yang berintegritas, inklusif, dan dapat dipercaya.


Selengkapnya
111

KPU Kabupaten Sukabumi Perkuat Pemahaman Pengadaan Barang dan Jasa melalui Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025

Sukabumi, 22 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kegiatan ini digelar secara hybrid oleh KPU RI pada 19–22 Oktober 2025 dan sekaligus menghadirkan bimbingan penggunaan Katalog Elektronik Versi 6. Tujuannya adalah memperkuat pemahaman jajaran KPU terhadap ketentuan baru dalam sistem pengadaan barang dan jasa serta meningkatkan kapasitas dalam penerapan digitalisasi pengadaan yang lebih transparan dan efisien. Rapat koordinasi ini menjadi sarana strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat kompetensi pegawai, dan memastikan setiap tahapan pengadaan dilakukan secara profesional. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi, agar seluruh proses pengadaan dapat dipertanggungjawabkan dan mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu. Para peserta, mulai dari pejabat struktural hingga staf pendukung, tampak aktif berdiskusi dan bertukar pengalaman terkait penerapan regulasi, sehingga setiap pegawai memahami prosedur hingga praktik terbaik pengadaan. Dalam sosialisasi, beberapa poin strategis Perpres Nomor 46 Tahun 2025 menjadi sorotan. Pertama, pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) dengan minimal 40% alokasi anggaran untuk produk dari Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK), guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan pemberdayaan pelaku usaha nasional. Kedua, digitalisasi pengadaan melalui E-Katalog Versi 6, yang mempermudah proses, meningkatkan efisiensi, dan mengurangi risiko kesalahan administrasi. Ketiga, kewenangan KPA yang memungkinkan penunjukan langsung pada program prioritas dan penyesuaian tahapan pengadaan sesuai kebutuhan. Keempat, kompetisi sehat melalui mini kompetisi e-purchasing agar harga pengadaan lebih kompetitif dan kredibel. Kelima, etika dan kepatuhan, menekankan integritas aparatur dan pelaku usaha agar pengadaan dilaksanakan secara adil dan profesional. Selain itu, peserta diajak melakukan simulasi pengadaan dan studi kasus, sehingga pemahaman tidak hanya teoritis tetapi juga praktis. Pegawai KPU Kabupaten Sukabumi menilai kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan gambaran jelas tentang mekanisme pengadaan yang modern, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan tanggung jawab publik yang melekat dalam setiap proses. Dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan Perpres 46 Tahun 2025 secara penuh, mendukung penggunaan produk dalam negeri, dan memperkuat sistem pengadaan yang modern, transparan, dan akuntabel. Upaya ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, terpercaya, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memastikan setiap proses pengadaan barang dan jasa berorientasi pada kualitas dan kepentingan publik.


Selengkapnya