Perkuat Sinergi dan Dialog Demokrasi, KPU Kabupaten Sukabumi Bersilaturahmi dengan DPD PKS

Sukabumi, 8 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan silaturahmi dan dialog kelembagaan bersama Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Sukabumi. Pertemuan yang berlangsung di Sekretariat DPD PKS ini dihadiri oleh jajaran pengurus PKS serta perwakilan KPU Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris DPD PKS, Anjak Priatama Sukma, dan dihadiri oleh Ketua DPD PKS, Herwan Gunawan, beserta jajaran pengurus, di antaranya Leni Liawati (Bendahara), Erpa Aris (Komisi I DPRD), Iwan Ridwan (Komisi I DPRD), Mudarismen (Kabid Kaderisasi), Ramzi Akbar Yusuf (Kabid Advokasi dan Kebijakan Publik), serta Muhammad Solihin (Kabid Pemenangan Pemilu, Pilkada, Relawan, dan Saksi).
Dari pihak KPU Kabupaten Sukabumi hadir Kasmin Belle (Ketua KPU), Abdullah Ahmad Mulya Syafe’i (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Samingun (Divisi Hukum dan Pengawasan), Rozalinda Erita (Kasubbag Teknis dan Hukum), serta staf sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi.

Dalam sambutannya, Ketua DPD PKS, Herwan Gunawan, menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Sukabumi atas profesionalitas dan integritasnya dalam mengawal proses demokrasi di daerah. “PKS sebagai partai politik sangat menjunjung etika politik. Kami berterima kasih kepada KPU yang telah menjaga dan mengawal suara kami dengan penuh integritas. Semoga sinergi ini terus terjaga, menuju demokrasi yang semakin matang dan kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sukabumi, Abdullah Ahmad Mulya Syafe’i, memaparkan beberapa agenda penting KPU, di antaranya fasilitasi petugas penghubung (LO) partai politik, proses Pergantian Antar Waktu (PAW), serta pembahasan mengenai rencana pemekaran wilayah yang berkaitan dengan penyusunan daerah pemilihan (dapil). Dalam kesempatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi juga menampilkan hasil simulasi penyusunan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Sukabumi.
Disampaikan bahwa penataan dapil dilakukan dua tahun sebelum pemilu dan harus berpedoman pada tujuh prinsip penataan, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, kesamaan cakupan wilayah, kohesivitas, dan kesinambungan.

Pada sesi diskusi, perwakilan PKS menyampaikan sejumlah masukan, antara lain kendala dalam memperoleh data kepemiluan secara lengkap. Menanggapi hal tersebut, KPU menjelaskan bahwa permohonan data dapat diajukan secara resmi melalui mekanisme kelembagaan sesuai peraturan yang berlaku. Diskusi juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kemungkinan pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah, serta wacana penerapan e-voting di masa mendatang yang dinilai masih memerlukan kajian mendalam.

Menutup kegiatan, Sekretaris DPD PKS Anjak Priatama Sukma menyampaikan apresiasi atas pemaparan KPU serta menyatakan kesiapan partainya untuk mempelajari draft simulasi dapil yang telah disampaikan. Acara diakhiri dengan penyerahan SK Kepengurusan PKS terbaru, plakat kenang-kenangan, dan foto bersama sebagai simbol terjalinnya komunikasi yang konstruktif antara KPU dan partai politik.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus menjalin dialog dan kerja sama dengan seluruh partai politik, guna memperkuat transparansi, kepercayaan publik, dan kualitas demokrasi di Kabupaten Sukabumi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 31 Kali.