Berita Terkini

54

SPIP September 2025 Disahkan, KPU Kabupaten Sukabumi Perkuat Akuntabilitas Tata Kelola

Sukabumi, 6 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Pleno Pemeriksaan dan Pengesahan Dokumen Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan September 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sukabumi. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, pejabat struktural, serta tim Satgas SPIP. Agenda dimulai dengan pemeriksaan kelengkapan data dan dokumen, mencakup kartu kendali maupun bukti dukung. Setelah melalui proses verifikasi, dokumen dinyatakan lengkap dan disahkan melalui penandatanganan oleh Ketua, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengendalian internal berjalan efektif. Melalui pelaporan SPIP, KPU Kabupaten Sukabumi meneguhkan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola kelembagaan yang baik. Selanjutnya, dokumen yang telah disahkan akan diunggah ke aplikasi e-SPIP sebagai bentuk pertanggungjawaban kelembagaan. Dengan pelaksanaan rapat pleno ini, KPU Kabupaten Sukabumi berharap budaya kerja yang akuntabel dan transparan dapat semakin mengakar, sehingga mampu mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas


Selengkapnya
117

Empat PPPK Resmi Bertugas, KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Pembekalan Gelombang II

Sukabumi, 1 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti Pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawax` Barat secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pengumuman Nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/2025 tentang Panggilan Melaksanakan Tugas PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode II. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, dalam arahannya menegaskan bahwa PPPK memiliki peran strategis dalam memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam menghadapi dinamika tahapan Pemilu. PPPK diharapkan adaptif terhadap regulasi, menjunjung integritas dan profesionalitas, serta menjadi motor penggerak kelancaran penyelenggaraan Pemilu di tingkat kabupaten/kota. Di KPU Kabupaten Sukabumi sendiri, terdapat empat pegawai yang sebelumnya berstatus PPNPN dan kini resmi dialihstatuskan menjadi PPPK. Mereka terdiri dari dua orang dengan jabatan Operator Layanan Operasional serta dua orang dengan jabatan Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama. Perubahan status ini diharapkan semakin memperkuat soliditas dan profesionalitas kelembagaan. Turut hadir dalam kegiatan pembekalan ini Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi, Irman Noviandi, bersama Kasubbag Partisipasi, Humas, dan SDM, Dananjaya Puspaningrat. KPU Kabupaten Sukabumi menyambut baik pengalihan status pegawai ini sebagai bentuk peningkatan kapasitas kelembagaan. Dengan pengalaman yang telah dimiliki sejak berstatus PPNPN, para PPPK diharapkan semakin optimal dalam memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.


Selengkapnya
85

KPU Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Sukabumi, 1 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila di halaman kantor KPU Kabupaten Sukabumi. Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti oleh Ketua, Anggota KPU, Sekretaris, para Kasubbag, serta seluruh staf sekretariat. Dalam upacara tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, bertugas sebagai Inspektur Upacara. Ia memimpin jalannya kegiatan dengan penuh khidmat, menegaskan pentingnya momen Hari Kesaktian Pancasila sebagai sarana untuk memperkuat komitmen kebangsaan. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini dimaknai sebagai momentum untuk meneguhkan nilai-nilai dasar Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bagi KPU Kabupaten Sukabumi, semangat tersebut juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga integritas, persatuan, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu. Melalui peringatan ini, jajaran KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan kembali komitmen bersama untuk terus mengabdi kepada bangsa dan negara dengan berlandaskan Pancasila, demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Indonesia.


Selengkapnya
94

KPU Kabupaten Sukabumi Raih Peringkat Pertama dalam Monev Kinerja Media Sosial Se-Jawa Barat

Sukabumi, 2 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Media Sosial KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat serta penetapan kegiatan Parmas Insight yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Rapat dipimpin oleh Hedi Ardiya, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih dan Parmas) KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM dari seluruh KPU kabupaten/kota di Jawa Barat. Dalam paparannya, Hedi menegaskan bahwa media sosial kini menjadi sarana komunikasi politik yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, KPU dituntut mampu menghadirkan konten yang tidak hanya informatif, tetapi juga komunikatif dan sesuai dengan kebutuhan publik. Sebagai tindak lanjut, KPU Provinsi Jawa Barat menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi kinerja media sosial dan website di seluruh satuan kerja. Berdasarkan penilaian tersebut, KPU Kabupaten Sukabumi berhasil meraih peringkat pertama dalam hal kuantitas dan kualitas konten media sosial serta pengelolaan website dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat. Selain evaluasi, rapat ini juga menetapkan program baru bertajuk Parmas Insight yang akan digelar mulai 8 Oktober 2025 dan dilaksanakan secara rutin setiap minggu. Program ini diharapkan menjadi ruang pembelajaran sekaligus inovasi dalam strategi komunikasi KPU agar lebih dekat dengan masyarakat. KPU Kabupaten Sukabumi menyambut baik hasil evaluasi ini sebagai motivasi untuk terus menjaga kualitas komunikasi publik. Melalui pengelolaan media sosial dan website yang profesional, KPU berkomitmen menghadirkan informasi kepemiluan yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.


Selengkapnya
251

KPU Kabupaten Sukabumi Tetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2025

Sukabumi, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sukabumi serta diikuti secara daring melalui Zoom ini dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, Badan Kesbangpol, unsur TNI dan Polri, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, dilanjutkan sambutan dari Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, yang menekankan bahwa Sukabumi dengan jumlah kecamatan yang banyak dan wilayah yang luas merupakan salah satu daerah penting sekaligus tolak ukur pemutakhiran data pemilih di Jawa Barat. Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah, memaparkan hasil rekapitulasi DPB Triwulan III 2025. Jumlah pemilih tercatat sebanyak 2.073.767 jiwa, dengan rincian 63.888 pemilih baru dan 4.874 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Pemilih baru berasal dari warga yang genap berusia 17 tahun atau sudah menikah, anggota TNI/Polri yang telah pensiun, serta kategori lainnya sesuai ketentuan. Sementara itu, pemilih TMS mencakup warga yang meninggal dunia, ganda akibat pindah domisili, masuk TNI/Polri, atau kehilangan hak pilih karena putusan pengadilan. Diskusi berlangsung cukup dinamis, di antaranya menyoroti pemanfaatan teknologi untuk memperkuat akurasi data pemilih serta klasifikasi rinci pemilih baru dan pemilih TMS. Bawaslu juga menyampaikan hasil uji petik, menemukan satu pemilih baru yang belum tercatat serta satu pemilih meninggal yang masih terdaftar. KPU Kabupaten Sukabumi menindaklanjuti masukan tersebut dan memastikan data akan diperbarui pada pemutakhiran Triwulan IV mendatang. Rapat pleno kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan. KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akurasi daftar pemilih, sehingga hak konstitusional masyarakat dapat terlindungi dengan baik pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.


Selengkapnya
73

Rakor PDPB Triwulan III: KPU Kabupaten Sukabumi Tekankan Akurasi Data Pemilih, Dorong Kolaborasi hingga Tingkat Desa

Sukabumi, 30 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III bersama stakeholder terkait. Rakor ini menjadi wadah untuk memaparkan perkembangan, membahas kendala, sekaligus merumuskan langkah ke depan menuju pleno penetapan daftar pemilih. Dalam forum tersebut, KPU Kabupaten Sukabumi menyampaikan proses dan hasil sementara PDPB, sekaligus menegaskan kembali bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan kerja berkelanjutan yang harus dijalankan dengan penuh ketelitian. Data pemilih tidak hanya soal angka, melainkan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dijaga agar akurat, mutakhir, dan komprehensif. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari stakeholder. Salah satu usulan yang mengemuka adalah pentingnya KPU menjalin koordinasi dan kerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD). Melalui kolaborasi ini, KPU diharapkan dapat lebih mudah menjangkau lapisan masyarakat hingga tingkat kepala desa, RT, dan RW. Dengan kedekatan tersebut, pemutakhiran data penduduk dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Misalnya, dalam kasus warga yang meninggal dunia, RT atau RW dapat segera melaporkan sekaligus membantu pengurusan dokumen administratif, sehingga nama yang bersangkutan bisa langsung diperbarui dari daftar pemilih. Hal ini diyakini akan memperkuat validitas data dan mengurangi potensi kesalahan pada daftar pemilih. Melalui rakor ini, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan berbagai pihak dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Demokrasi yang transparan, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan hanya dapat terwujud apabila setiap warga yang berhak memilih benar-benar tercatat dengan baik.


Selengkapnya