Rakor PDPB Triwulan III: KPU Kabupaten Sukabumi Tekankan Akurasi Data Pemilih, Dorong Kolaborasi hingga Tingkat Desa

Sukabumi, 30 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III bersama stakeholder terkait. Rakor ini menjadi wadah untuk memaparkan perkembangan, membahas kendala, sekaligus merumuskan langkah ke depan menuju pleno penetapan daftar pemilih.

Dalam forum tersebut, KPU Kabupaten Sukabumi menyampaikan proses dan hasil sementara PDPB, sekaligus menegaskan kembali bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan kerja berkelanjutan yang harus dijalankan dengan penuh ketelitian. Data pemilih tidak hanya soal angka, melainkan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dijaga agar akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari stakeholder. Salah satu usulan yang mengemuka adalah pentingnya KPU menjalin koordinasi dan kerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD). Melalui kolaborasi ini, KPU diharapkan dapat lebih mudah menjangkau lapisan masyarakat hingga tingkat kepala desa, RT, dan RW. Dengan kedekatan tersebut, pemutakhiran data penduduk dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Misalnya, dalam kasus warga yang meninggal dunia, RT atau RW dapat segera melaporkan sekaligus membantu pengurusan dokumen administratif, sehingga nama yang bersangkutan bisa langsung diperbarui dari daftar pemilih. Hal ini diyakini akan memperkuat validitas data dan mengurangi potensi kesalahan pada daftar pemilih.

Melalui rakor ini, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan berbagai pihak dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Demokrasi yang transparan, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan hanya dapat terwujud apabila setiap warga yang berhak memilih benar-benar tercatat dengan baik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 43 Kali.