Berita Terkini

115

KPU Kabupaten Sukabumi Raih Peringkat Pertama dalam Monev Kinerja Media Sosial Se-Jawa Barat

Sukabumi, 2 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Media Sosial KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat serta penetapan kegiatan Parmas Insight yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Rapat dipimpin oleh Hedi Ardiya, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih dan Parmas) KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM dari seluruh KPU kabupaten/kota di Jawa Barat. Dalam paparannya, Hedi menegaskan bahwa media sosial kini menjadi sarana komunikasi politik yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, KPU dituntut mampu menghadirkan konten yang tidak hanya informatif, tetapi juga komunikatif dan sesuai dengan kebutuhan publik. Sebagai tindak lanjut, KPU Provinsi Jawa Barat menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi kinerja media sosial dan website di seluruh satuan kerja. Berdasarkan penilaian tersebut, KPU Kabupaten Sukabumi berhasil meraih peringkat pertama dalam hal kuantitas dan kualitas konten media sosial serta pengelolaan website dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat. Selain evaluasi, rapat ini juga menetapkan program baru bertajuk Parmas Insight yang akan digelar mulai 8 Oktober 2025 dan dilaksanakan secara rutin setiap minggu. Program ini diharapkan menjadi ruang pembelajaran sekaligus inovasi dalam strategi komunikasi KPU agar lebih dekat dengan masyarakat. KPU Kabupaten Sukabumi menyambut baik hasil evaluasi ini sebagai motivasi untuk terus menjaga kualitas komunikasi publik. Melalui pengelolaan media sosial dan website yang profesional, KPU berkomitmen menghadirkan informasi kepemiluan yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.


Selengkapnya
386

KPU Kabupaten Sukabumi Tetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2025

Sukabumi, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sukabumi serta diikuti secara daring melalui Zoom ini dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, Badan Kesbangpol, unsur TNI dan Polri, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, dilanjutkan sambutan dari Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, yang menekankan bahwa Sukabumi dengan jumlah kecamatan yang banyak dan wilayah yang luas merupakan salah satu daerah penting sekaligus tolak ukur pemutakhiran data pemilih di Jawa Barat. Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah, memaparkan hasil rekapitulasi DPB Triwulan III 2025. Jumlah pemilih tercatat sebanyak 2.073.767 jiwa, dengan rincian 63.888 pemilih baru dan 4.874 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Pemilih baru berasal dari warga yang genap berusia 17 tahun atau sudah menikah, anggota TNI/Polri yang telah pensiun, serta kategori lainnya sesuai ketentuan. Sementara itu, pemilih TMS mencakup warga yang meninggal dunia, ganda akibat pindah domisili, masuk TNI/Polri, atau kehilangan hak pilih karena putusan pengadilan. Diskusi berlangsung cukup dinamis, di antaranya menyoroti pemanfaatan teknologi untuk memperkuat akurasi data pemilih serta klasifikasi rinci pemilih baru dan pemilih TMS. Bawaslu juga menyampaikan hasil uji petik, menemukan satu pemilih baru yang belum tercatat serta satu pemilih meninggal yang masih terdaftar. KPU Kabupaten Sukabumi menindaklanjuti masukan tersebut dan memastikan data akan diperbarui pada pemutakhiran Triwulan IV mendatang. Rapat pleno kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan. KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akurasi daftar pemilih, sehingga hak konstitusional masyarakat dapat terlindungi dengan baik pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.


Selengkapnya
108

Rakor PDPB Triwulan III: KPU Kabupaten Sukabumi Tekankan Akurasi Data Pemilih, Dorong Kolaborasi hingga Tingkat Desa

Sukabumi, 30 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III bersama stakeholder terkait. Rakor ini menjadi wadah untuk memaparkan perkembangan, membahas kendala, sekaligus merumuskan langkah ke depan menuju pleno penetapan daftar pemilih. Dalam forum tersebut, KPU Kabupaten Sukabumi menyampaikan proses dan hasil sementara PDPB, sekaligus menegaskan kembali bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan kerja berkelanjutan yang harus dijalankan dengan penuh ketelitian. Data pemilih tidak hanya soal angka, melainkan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dijaga agar akurat, mutakhir, dan komprehensif. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari stakeholder. Salah satu usulan yang mengemuka adalah pentingnya KPU menjalin koordinasi dan kerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD). Melalui kolaborasi ini, KPU diharapkan dapat lebih mudah menjangkau lapisan masyarakat hingga tingkat kepala desa, RT, dan RW. Dengan kedekatan tersebut, pemutakhiran data penduduk dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Misalnya, dalam kasus warga yang meninggal dunia, RT atau RW dapat segera melaporkan sekaligus membantu pengurusan dokumen administratif, sehingga nama yang bersangkutan bisa langsung diperbarui dari daftar pemilih. Hal ini diyakini akan memperkuat validitas data dan mengurangi potensi kesalahan pada daftar pemilih. Melalui rakor ini, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan berbagai pihak dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Demokrasi yang transparan, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan hanya dapat terwujud apabila setiap warga yang berhak memilih benar-benar tercatat dengan baik.


Selengkapnya
85

KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Bimbingan Teknis Aplikasi E-Lapkin KPU oleh KPU RI

Sukabumi, 16 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi E-Lapkin KPU yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman satuan kerja KPU dalam penerapan Sistem Pelaporan Kinerja secara Elektronik (E-Lapkin) di lingkungan KPU. E-Lapkin KPU merupakan inovasi sistem pelaporan kinerja berbasis elektronik yang dikembangkan oleh KPU RI untuk memudahkan proses penginputan, pemantauan, dan evaluasi capaian kinerja secara terintegrasi dan real time. Melalui aplikasi ini, setiap satuan kerja KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat melaporkan capaian kinerjanya dengan lebih cepat, akurat, dan transparan. Dalam kegiatan Bimtek yang diikuti oleh seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota ini, para peserta mendapatkan materi mengenai kebijakan pelaporan kinerja, mekanisme pengisian data pada aplikasi E-Lapkin, serta sinkronisasi data capaian kinerja dengan dokumen perencanaan. Narasumber dari KPU RI juga memberikan pendampingan langsung dalam penggunaan sistem, mulai dari login, input indikator, hingga proses verifikasi laporan. Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi, Irman Noviandi, menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi E-Lapkin menjadi langkah maju dalam upaya mewujudkan tata kelola pelaporan kinerja yang efektif dan akuntabel di lingkungan KPU. “Dengan adanya E-Lapkin, proses pelaporan kinerja menjadi lebih sistematis dan terukur. Hal ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi menuju KPU yang transparan dan berintegritas,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk mengimplementasikan aplikasi E-Lapkin secara optimal guna mendukung peningkatan akuntabilitas kinerja instansi yang merupakan rencana sasaran strategis nasional serta memperkuat sistem pelaporan berbasis digital di tubuh KPU.


Selengkapnya
1080

Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin untuk Tingkatkan Efisiensi Pelaporan Kinerja

Sukabumi — 15 September 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin (Elektronik Laporan Kinerja) sebagai upaya memperkuat sistem pelaporan kinerja yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital di lingkungan KPU. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara daring maupun luring. Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi Kepala Biro Perencanaan dan Informasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar yang dalam sambutannya menekankan pentingnya transformasi digital dalam proses pelaporan kinerja instansi pemerintah. “Melalui E-Lapkin, seluruh satuan kerja KPU diharapkan dapat melakukan pelaporan kinerja secara lebih cepat, terintegrasi, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas,” ujarnya. Turut hadir Kepala Biro SDM, Ibu Yuli Hartati, yang memberikan masukan terkait poin-poin penting yang harus menjadi perhatian dalam sosialisasi maupun pelatihan pengisian e-Lapkin. Ia menegaskan bahwa materi pelatihan harus dirancang sedemikian rupa agar dapat memandu pegawai dalam memahami aspek teknis maupun substansi dari pelaporan kinerja. inspektorat Jendral KPU RI, Lalu Agus juga turut hadir, dalam sosialisasi lalu menjelaskan bahwa target KPU dalam pencapaian nilai mutu SAKIP Tahun 2025 adalah nilai BB (sangat Baik) yakni rentang nilai 70-79. karenanya penting bagi satker untuk mempersiapkan diri dalam memperbaiki laporan kinerja serta kelengkapan penilaian lainnya. “KPU harus semakin meningkatkan pencapaian penilaian kinerja, meskipun terjadi peningkatan dimana pada penilaian tahun sebelumnya (Tahun 2024) masih ada Satker yang mendapatkan nilai CC. Pada Tahun 2025 tidak ada lagi satker yang mendapatkan nilai CC, namun kendati demikian, menurut Lalu apabila ingin meraih target BB harus tetap memperbaiki penilaian sehingga target nilai BB rata-rata diperoleh Satker” tutupnya. Aplikasi E-Lapkin KPU dikembangkan untuk mempermudah penyusunan, pemantauan, dan evaluasi laporan kinerja secara elektronik. Sistem ini memungkinkan penginputan data capaian indikator kinerja setiap unit secara real-time, sehingga proses analisis dan pelaporan dapat dilakukan secara lebih efisien dan terukur. Dalam sosialisasi tersebut, tim dari Biro Perencanaan dan Data KPU RI memaparkan tata cara penggunaan aplikasi, mulai dari proses login, pengisian data indikator kinerja, hingga mekanisme verifikasi dan validasi laporan. Peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan simulasi langsung serta menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam implementasi pelaporan kinerja sebelumnya. Melalui kegiatan ini, KPU RI berharap seluruh jajaran KPU di daerah dapat memahami dan mengimplementasikan aplikasi E-Lapkin dengan optimal, sehingga kualitas laporan kinerja KPU secara nasional dapat meningkat, baik dari sisi ketepatan waktu maupun keakuratan data. “E-Lapkin bukan hanya alat administrasi, tetapi bagian dari komitmen KPU dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berbasis data,” tutup Sekretaris Jenderal KPU RI dalam sambutannya.


Selengkapnya
128

Jaga Akurasi Daftar Pemilih, KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor PDPB Triwulan III

Sukabumi, 10 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi bersama Bawaslu Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini digelar sebagai upaya memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam arahannya, KPU RI telah menetapkan jadwal pleno penetapan PDPB pada tanggal 2–3 Oktober 2025. Dengan batas waktu pemutakhiran hingga 28 September, KPU Kabupaten Sukabumi terus berupaya memaksimalkan verifikasi atas data yang diterima. Pada triwulan ini tercatat sekitar 64 ribu data pemilih baru yang akan ditambahkan ke daftar pemilih, berdasarkan data yang masuk hingga bulan Mei 2025. Selain itu, KPU juga akan melakukan coklit terbatas terhadap 712 data pemilih meninggal. Langkah ini dilakukan karena masih terdapat laporan ketidaksesuaian, misalnya adanya data yang tercatat meninggal padahal masih hidup, khususnya laporan yang belum disertai akta kematian. Untuk memastikan keakuratan, KPU meminta pendampingan Bawaslu dalam proses verifikasi. Dalam kesempatan ini, Bawaslu turut menyampaikan hasil koordinasi dengan sejumlah instansi terkait alih status pemilih, baik karena perubahan profesi menjadi TNI/Polri, perpindahan kewarganegaraan, maupun putusan pengadilan yang berimplikasi pada hak pilih. Dari hasil tersebut, terdapat lima data warga asing yang menjadi WNI, lima data warga yang beralih status dari TNI menjadi sipil, serta tambahan data dari Lapas yang masih berbentuk rekapitulasi, dan tiga data pemilih pindah masuk dari Disdukcapil. Hasil pengecekan menunjukkan sebagian data sudah termutakhirkan, meskipun masih ada data yang belum masuk karena tidak tercantum dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu. (DP4). Semua masukan dan temuan ini akan menjadi bahan perbaikan menjelang pleno penetapan. KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa kolaborasi dengan Bawaslu dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan valid, sehingga dapat mendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas dan terpercaya di Kabupaten Sukabumi.


Selengkapnya