Berita Terkini

48

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Hadiri Malam Penganugerahan Sukabumi Heroes 2025

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi menghadiri acara Sukabumi Heroes 2025 yang diselenggarakan pada 8 Agustus 2025 di Kampus Universitas Nusa Putra. Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-9 Sukabumiupdate.com, yang bertujuan memberikan apresiasi kepada individu maupun komunitas yang berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah. Kehadiran KPU mencerminkan dukungan terhadap upaya penguatan ekosistem sosial yang partisipatif dan peduli, sejalan dengan semangat membangun kolaborasi lintas sektor. Acara tersebut digelar dalam bentuk penganugerahan yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, serta Wakil Wali Kota Sukabumi. Pertemuan lintas unsur ini menjadi sarana memperkuat silaturahmi, berbagi inspirasi, dan membangun sinergi antar-lembaga. Melalui penghargaan yang diberikan, publik diajak mengenali dan mengapresiasi kiprah para pegiat dari beragam bidang yang konsisten memberi dampak positif di masyarakat. Bagi KPU Kabupaten Sukabumi, keterlibatan dalam agenda ini sejalan dengan mandat kelembagaan untuk mendorong partisipasi masyarakat serta memperluas budaya demokrasi yang inklusif. Kehadiran pada forum apresiasi juga menjadi wujud penguatan kemitraan bersama media, akademisi, dan pemangku kepentingan lokal. Ke depan, KPU berkomitmen melanjutkan kerja sama serupa sebagai bagian dari strategi edukasi pemilih dan upaya meningkatkan literasi demokrasi di tingkat akar rumput.


Selengkapnya
42

KPU Kabupaten Sukabumi mengunjungi Universitas Nusa Putra dalam rangka koordinasi persiapan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) terkait kepemiluan.

Sukabumi, 7 Agustus 2025 - KPU Kabupaten Sukabumi mengunjungi Universitas Nusa Putra dalam rangka koordinasi persiapan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) terkait kepemiluan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Abdullah Ahmad Mulya Syafe’i, Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Rudini, serta Kasubbag Rendatin Nanang Setiadi. Pertemuan tersebut membahas rencana penyelenggaraan FGD yang akan melibatkan kalangan akademisi, mahasiswa, dan pemangku kepentingan lain. FGD diproyeksikan menjadi ruang dialog untuk mengkaji berbagai isu strategis kepemiluan, sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan demokrasi di tingkat lokal. Salah satu fokus utama pembahasan adalah mengidentifikasi penyebab tingginya tingkat error vote di Kabupaten Sukabumi. Diskusi mengerucut pada tiga faktor utama, yaitu tingkat pendidikan pemilih, kurangnya sosialisasi, serta desain surat suara yang belum optimal. Untuk menjawab tantangan tersebut, pihak Universitas Nusa Putra akan menyiapkan tiga model alternatif desain surat suara yang nantinya dikaji lebih lanjut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pemilu sekaligus memperkuat pemenuhan hak pilih masyarakat di Kabupaten Sukabumi.


Selengkapnya
65

KPU Kabupaten Sukabumi Laksanakan Audiensi dengan DPRD Kabupaten Sukabumi

Sukabumi, 6 Agustus 2025 – Dalam rangka meningkatkan sinergitas kelembagaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (6/8/2025). Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, serta jajaran KPU Kabupaten Sukabumi. Pertemuan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Sukabumi. Dalam kesempatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi menyampaikan pentingnya dukungan dan sinergi DPRD dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemilu, baik dari sisi regulasi, anggaran, maupun penguatan partisipasi masyarakat. Melalui pertemuan ini, KPU Kabupaten Sukabumi berharap terjalin sinergi yang semakin erat dengan DPRD sehingga mampu memperkuat kerja-kerja kelembagaan dan mendukung terwujudnya iklim demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.


Selengkapnya
155

KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Sharing Knowledge Antikorupsi

Sukabumi, 5 Agustus 2025 — KPU Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan sharing knowledge sekaligus penyuluhan bertema antikorupsi bagi jajaran sekretariat. Dalam kegiatan ini, Kelvin Denggan Siahaan dari Subbagian Teknis dan Hukum menjadi pemateri, memaparkan alasan mengapa korupsi harus dicegah, dampak yang ditimbulkan terhadap berbagai bidang, serta bentuk-bentuk tindakan yang termasuk dalam kategori korupsi. Sesi diskusi yang berlangsung interaktif membahas salah satu topik yang kerap ditemui di lapangan: gratifikasi. Pertanyaan yang diajukan peserta mencakup contoh seperti pemberian hadiah saat petugas turun ke lapangan atau jamuan makan dari pihak yang dikunjungi. Menanggapi hal tersebut, Kelvin menjelaskan bahwa pemberian dengan nilai kecil yang sifatnya wajar, misalnya karena kebiasaan atau adat setempat, pada umumnya boleh diterima. Namun, ia menekankan bahwa setiap pegawai harus mampu membedakan antara penghormatan yang tulus dengan pemberian yang berpotensi memengaruhi keputusan. Sebagai pedoman sederhana, jika pemberian dirasa melebihi kewajaran atau menimbulkan rasa “berutang budi”, maka langkah aman adalah melaporkannya kepada atasan atau melalui mekanisme resmi. “Lebih baik melapor dan dinyatakan aman, daripada menyimpan risiko yang bisa menjadi masalah di kemudian hari,” jelas Kelvin. Diskusi juga menyinggung perbedaan antara gratifikasi, praktik “pelicin”, dan pemerasan. Gratifikasi umumnya berbentuk pemberian yang terkait jabatan dan berpotensi memengaruhi keputusan. “Pelicin” adalah pemberian yang sengaja ditujukan untuk mempercepat atau mempermudah proses yang seharusnya berjalan sesuai prosedur, sedangkan pemerasan terjadi ketika pihak penerima justru meminta atau memaksa pihak lain untuk memberi sesuatu. Salah satu studi kasus yang dibahas adalah pemberian hadiah dari penyedia barang dan jasa setelah proyek lama selesai. Kelvin menegaskan, meskipun jarak waktunya jauh dari pelaksanaan proyek, pemberian semacam ini tetap rawan dikategorikan sebagai gratifikasi karena bisa menimbulkan persepsi konflik kepentingan. Oleh karena itu, sebaiknya tetap dilaporkan untuk memastikan tidak ada potensi pelanggaran. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi berharap seluruh jajaran semakin memahami dan mempraktikkan prinsip integritas dalam setiap tugas, sehingga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu dapat terjaga.


Selengkapnya
61

Menjaga Irama Perubahan dan Nilai Keberkahan: Pesan Apel Pagi KPU Kabupaten Sukabumi

Sukabumi - Mengawali pekan kerja, KPU Kabupaten Sukabumi menggelar apel pagi rutin di halaman kantor pada Senin, 4 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari pejabat struktural dan fungsional hingga staf sekretariat, sebagai bagian dari upaya menjaga kedisiplinan, kekompakan, dan semangat pelayanan publik yang berintegritas. Apel dipimpin oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Nanang Setiadi. Dalam amanatnya, ia menyampaikan tiga pesan penting yang tidak hanya relevan bagi lingkungan birokrasi, tetapi juga menyentuh sisi personal sebagai insan yang mengemban amanah publik. Pertama, ia mengajak seluruh pegawai untuk menyadari bahwa dunia sedang bergerak sangat cepat, baik dari sisi perkembangan teknologi, perubahan kebijakan, hingga dinamika ekonomi dan lingkungan. Menurutnya, semua itu menuntut kita untuk tidak gagap terhadap perubahan, melainkan mampu beradaptasi, membaca arah zaman, serta memperkuat kapasitas diri agar tidak tertinggal. Kedua, ia menekankan pentingnya memperdalam pengetahuan dan keterampilan secara berkelanjutan. Di tengah tuntutan kerja yang makin kompleks, belajar harus menjadi bagian dari budaya kerja, bukan sekadar kegiatan insidental. Pengetahuan, keterampilan teknis, dan penguatan nilai-nilai etika—semuanya diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dengan profesional. Ketiga, pesan yang disampaikannya menyentuh aspek spiritual dan moral dalam bekerja. Ia mengingatkan bahwa gaji atau penghasilan yang diterima bukan semata soal jumlah, tetapi bagaimana keberkahan itu hadir dalam kehidupan. “Gaji bukan soal nominal tapi tentang nilai didalamnya” tutur Nanang. Apel pagi di lingkungan KPU Kabupaten Sukabumi tidak sekadar menjadi rutinitas, melainkan momen refleksi kolektif untuk saling menguatkan, membangun semangat kebersamaan, dan memperbaharui komitmen dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas.


Selengkapnya
152

KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Sosialisasi SPI 2025, Dukung Peningkatan Integritas Layanan Publik

Sukabumi – KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Rabu, 31 Juli 2025. Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian upaya untuk mendukung pelaksanaan SPI yang menjadi program strategis nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SPI adalah survei tahunan yang bertujuan mengukur integritas lembaga publik melalui persepsi dan pengalaman para pengguna layanan, pegawai internal, serta pemangku kepentingan lainnya. Pada tahun 2024, indeks SPI KPU secara nasional tercatat sebesar 74,04, dengan target peningkatan menjadi 78,00 pada tahun 2025. Kegiatan sosialisasi ini turut diikuti oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi, terdiri dari Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, serta beberapa staf yang berkesempatan hadir mengikuti sesi daring tersebut. Dalam sosialisasi disampaikan bahwa salah satu aspek penting dalam pelaksanaan SPI 2025 adalah percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal ini sejalan dengan surat KPU RI Nomor 2410/Pw.02-SD/12/2025 tanggal 17 Juli 2025, yang menginstruksikan seluruh satuan kerja di lingkungan KPU untuk memperkuat komitmen dan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Sebagai bagian dari SPI 2025, satuan kerja KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga diminta untuk menyiapkan data dukung, seperti informasi pengguna layanan eksternal serta penyedia barang dan jasa dalam periode Juni 2024 hingga Mei 2025, yang akan menjadi bagian dari indikator penilaian SPI. Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, KPU Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan SPI sebagai bagian dari upaya kolektif dalam menjaga integritas kelembagaan dan meningkatkan kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat.


Selengkapnya