Berita Terkini

349

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Launching “Kursus Kepemiluan Segmen Pemilih Pemula”

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Launching “Kursus Kepemiluan Segmen Pemilih Pemula” secara daring, Selasa (12/10/2021). Kegiatan ini dipandu oleh Host Resna Ristiana, S.IP (Staf Pelaksana KPU Kabupaten Sukabumi). Sambutan pada kegiatan ini oleh Ferry Gustaman, SH (Ketua KPU Kabupaten Sukabumi) dan Dr. Nonong Winarni, M.Pd (Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat) dan selanjutnya dibuka secara resmi oleh DR. H. Idham Holik, M.Si (Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat). Kursus Kepemiluan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat yang diantaranya adalah pertukaran informasi dan edukasi kepemiluan. Dalam sambutannya Ferry Gustaman menyampaikan bahwa Pelajar merupakan generasi kaderisasi bagi bersemainya demokrasi di Indonesia khususnya di Kabupaten Sukabumi dimana sekolah menjadi kawah Candradimuka untuk penolakan terhadap hoax dan disinformasi yang menyesatkan. Dengan kursus kepemiluan ini KPU kabupaten Sukabumi berharap dapat meningkatkan pemahaman siswa tentang pentingnya demokrasi dan kepemiluan di Indonesia. Selanjutnya Nonong Winarni menyampaikan edukasi kepemiluan ini sangat penting bagi siswa/siswi, karena pada tahun 2024 siswa/siswi pertama kali ikut serta sebagai pemilih (pemilih pemula). "pemilih pemula ini merupakan aset yang harus kita edukasi dan dikuatkan pemahamannya, baik tentang pemilu yang akan berlangsung, sekalipun mereka mendapatkan tata kelola pemerintahan ini dalam mata pelajaran PKN. Tetapi secara khusus terkait dengan Pemilu perlu juga ditanamkan dan dikuatkan oleh lembaga lain diantaranya oleh KPU. Edukasi memberikan pemahaman betapa pentingnya partisipasi kehadiran mereka di dalam kegiatan pemilihan umum baik  Pilpres pileg maupun Pilkada", tuturnya Idham Holik menambahkan bahwa kegiatan ini memiliki nilai yang sangat strategis karena siswa/siswi akan diberikan bekal pengetahuan dan informasi tentang kepemiluan sehingga dapat meningkatkan pengetahuan atau literasi elektoral. Manajemen distribusi ilmu pengetahuan membuktikan signifikansi atau peran penting pendidikan dalam meningkatkan kualitas demokrasi. Dengan literasi politik dan demokrasi yang sebelumnya telah dimiliki para siswa, kegiatan kursus kepemiluan ini dapat memperteguh dan mengkristalkan pemahaman yang sudah didapat dan menambah pengetahuan tentang kepemiluan yang sebelumnya belum diperoleh di sekolah


Selengkapnya
352

Kabupaten Sukabumi Kembali Menggelar Webinar Dengan Tema "VERIFIKASI PARTAI POLITIK MENJELANG PEMILU 2024"

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Webinar Pendidikan Pemilih Dengan Tema "VERIFIKASI PARTAI POLITIK MENJELANG PEMILU 2024" secara daring melalui Zoom Meeting dan Live Kanal Youtube KPU Kabupaten Sukabumi, Kamis (07/10). Kegiatan ini dipandu oleh Moderator Budi Ardiansyah, S.Sy (Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi) dan Narasumber H. Endun Abdul Haq, M.Pd. (Komisoner KPU Provinsi Jawa Barat) dan Dahliah Umar, M.A (Ketua Netfid Indonesia). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman SH. Dalam sambutannya Ferry Gustaman  menuturkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat khususnya untuk partai politik dan pihak pihak yang terlibat terutama untuk KPU Kabupaten/Kota yang nanti akan menerima penyerahan dokumen atau berkas dari partai politik. “Webinar ini juga menjelaskan bagaimana mekanisme pendaftaran partai politik serta bagaimana kita meneliti dokumen-dokumen yang diserahkan ke KPU Kabupaten/Kota sehingga partai politik tersebut layak dan memenuhi persyarakat untuk menjadi peserta pemilu di tahun 2024”. pungkasnya Narasumber pertama, H. Endun Abdul Haq menyatakan bahwa berdasarkan Putusan MK RI Nomor 55/PUU-XVIII/2020 Tanggal 4 Mei 2021 Parpol yang memenuhi Parliamentary Threshold pada Pemilu 2019 tetap diverifikasi secara administrasi, tetapi tidak diverifikasi secara faktual sebaliknya untuk Parpol yang tidak memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold pada Pemilu 2019 harus dilakukan kembali verifikasi administrasi dan faktual. Ketentuan yang sama berlaku terhadap Parpol baru. Pada Pemilu 2024 ada tahapan persiapan pendaftaran Partai Politik yang gunanya untuk memberikan ruang kepada Partai Politik untuk melakukan pengisian data dan dokumen ke dalam SIPOL.  Verifikasi Partai Politik dilakukan dengan 3 tahapan yaitu Verifikasi Dokumen Persyaratan, Verifikasi Keanggotaan dan Verifikasi Kepengurusan. Untuk itu menjelang verifikasi Parpol pada pemilu 2024 perlu dilakukan tiga instrumen yaitu: Pertama, Input (Identifikasi Aktor, Regulasi, Sosialisasi); Kedua, Proses (Penggunaan TIK baik secara infrastruktur dan suprastruktur, Kinerja Maksimal); Ketiga, Output (potensi sengketa, sinergi Bawaslu, minimalisir konflik). Selanjutnya Narasumber kedua, Dahliah Umar menjelaskan berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 bahwa KPU memverifikasi Status Badan Hukum, Kepengurusan dan Keanggotaan. Di tahap verifikasi administrasi, KPU RI menerima seluruh berkas kepengurusan partai politik di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota serta menetapkan sebagai parpol yang memenuhi syarat administrasi untuk melalui tahap verifikasi faktual. Dahliah menambahkan yang harus lebih diperhatikan pada saat verifikasi administrasi adalah pada kepengurusan partai politik dengan pemenuhan paling sedikit 30% keterwakilan perempuan baik tingkat pusat dan daerah. Di tahap verifikasi faktual KPU RI melakukan verifikasi faktual kepengurusan ditingkat nasional, KPU Provinsi memverifikasi ditingkat provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memverifikasi kepengurusan dan keanggotaan di tingkat kabupaten/kota. Hasil akhir penetapan partai politik peserta pemilu dilakukan oleh KPU RI berdasarkan hasil verifikasi faktual ditingkat nasional dan diseluruh wilayah yaitu 34 provinsi dan menetapkan nomor urut. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 200 peserta diantaranya penyelenggara pemilu, pegiat, pemerhati, mahasiswa dan masyarakat umum yang berasal dari Jawa Barat dan luar Jawa Barat.


Selengkapnya
359

KPU Kabupaten Sukabumi Dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi Melakukan Kunjungan Kerja dan Audiensi Dengan Polres Sukabumi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi melakukan  kunjungan kerja dan audiensi dengan Polres Sukabumi bertempat di Ruang Kerja Kapolres Sukabumi, Rabu (06/10). Kunjungan kerja ini disambut oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra S.H., S.I.K., M.H dengan didampingi oleh Wakapolres Sukabumi Kompol Niko N. Adiputra, S.H., S.IK., M.H, - Kasat Intelkam IPTU Teddi Armayadi SH., MH dan beberapa perwira lainnya. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan sinergisitas antar Stakeholder dalam persiapan tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, selain itu juga membahas persiapan pengamanan pada pemilu dan pemilihan Tahun 2024 Sehingga pada pelaksanaannya bisa berjalan aman dan lancar. Dalam pertemuan tersebut Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, S.H dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Haryanto, M.Pd meminta dukungan dan bantuan Polres Sukabumi terkait Pemilu dan Pilkada 2024. “Tentunya seluruh pemangku kepentingan pemerintah, terutama Polri dan TNI, harus berperan dalam menciptakan ketertiban, ketertiban, dan ketenteraman dalam pemilundan Pilkada mendatang. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra S.H., S.I.K., M.H menyatakan siap mendukung dan bersinergi dengan KPU Kabupaten Sukabumi dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 di wilayah hukum Polres Sukabumi.


Selengkapnya
348

Gelar Rapat Pleno DPB Triwulan III Tahun 2021, KPU Kabupaten Sukabumi tetapkan 1.894.011 Pemilih

KPU Kabupaten Sukabumi kembali mengelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2021. Rapat Pleno diselenggarakan secara daring menggunakan Aplikasi Zoom Meeting. Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten dan Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Kepala Sub Bagian Hukum serta Operator Data Pemilih. Undangan kepada Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Polresta Sukabumi, Polres Sukabumi, Kodim 0607 Sukabumi, Kodim 0622 Sukabumi, Disdukcapil Kab. Sukabumi serta Parpol Tk. Kabupaten Sukabumi. Kamis (30/09/2021). Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman, S.H. Selanjutnya Kadiv Data dan Informasi Ayi Saepudin S.Pt., S.Kom menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Sukabumi telah menyelesaikan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2021. “Dalam rapat pleno internal hari ini tanggal 30 September 2021, KPU Kabupaten Sukabumi telah menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2021 sebanyak 1.894.011 Pemilih”. Ucapnya Ayi juga menyebut terdapat penambahan jumlah pemilih Triwulan III Tahun 2021 sebanyak 27.504 pemilih dibandingkan dengan DPB Triwulan II Tahun 2021 dengan rincian penambahan data dari domisili masuk sebanyak 5.814 pemilih, pengurangan data berasal dari domisili keluar sebanyak 2.599 pemilih dan meninggal 169 pemilih. Kegiatan rakor pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dilaksanakan Berdasarkan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Hasil Rapat Pleno dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 031/PL.02.1/ 3202/2021 Tentang Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Triwulan III Tahun 2021. Dengan jumlah pemilih sebanyak 1.894.011 (Satu Tuta Delapan Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Sebelas) Pemilih dengan rincian pemilih Laki-Laki berjumlah 960.241 (Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu Dua Ratus Empat Puluh Satu) pemilih dan pemilih Perempuan berjumlah 933.770 (Sembilan Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh) pemilih, tersebar di 47 (Empat Puluh Tujuh) Kecamatan dan 386 (Tiga Ratus Delapan Puluh Enam) Desa/Kelurahan. Selanjutnya Salinan BA Pleno Penetapan DPB Triwulan III Tahun 2021 diserahkan kemudian kepada undangan.


Selengkapnya
363

KPU Kabupaten Sukabumi menggelar Webinar Dengan Tema "Refleksi Kampanye Pemilihan Di Tengah Pandemi Covid-19 Dan Forecasting Kampanye Pemilu/Pemilihan 2024"

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Webinar Pendidikan Pemilih Dengan Tema "Refleksi Kampanye Pemilihan Di Tengah Pandemi Covid-19 Dan Forecasting Kampanye Pemilu/Pemilihan 2024. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman dengan narasumber yaitu Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Dr. H. Idham Holik, M.Si dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Haryanto, M.Pd dengan moderator Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Meri Sariningsih, MM.,  Kamis (30/09/2021). Webinar ini diikuti oleh Anggota KPU Se-Jawa Barat dan Anggota KPU di luar Jawa Barat dan juga peserta umum yang berasal dari berbagai latar belakang seperti pegiat, akademisi, pemertahi dan peserta umum lainnya. Webinar ini membahas strategi manajemen kampanye dan pengawasan kampanye pada pemilihan Kepala Daerah Tahun  2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi covid19 dan sebagai evaluasi untuk perbaikan pada Pemilu dan Pemilihan pada tahun 2024 jika kondisi pandemi Covid 19 belum berakhir.


Selengkapnya
365

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Universitas Muhammadiyah Sukabumi dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi tentang Kerjasama Pendidikan Pemilih Berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) terkait Kerjasama Pendidikan Pemilih Berkelanjutan.  Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, bertempat dikampus UMMI, Jumat (01/10/2021).  Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, SH., Kadiv Sosdiklih dan Parmas Meri Sariningsih, S.Pd.I., MM. dan Kadiv Data dan Informasi H. Ayi Saepudin., S.Pt., S.Kom serta Kasubbag Hukum Rozalinda Erita, SH.  Dari pihak UMMI  acara dihadiri oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Sukabum Dr. Sakti Alamsyah, M.Pd i, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Akreditasi Dr. Yuni Sri Wahyuni, ST., M.T., IPP. , Wakil Rektor II Bidang Keuangan, Kepegawaian dan Umum Dr. Dra. Ike Rachmawati, M.Si.,  Sekretaris Lembaga Kerjasama dan Hubungan Internasional (LKHI) Universitas Muhammadiyah Sukabumi Dr. Fenty Sukmawaty, M.Hum. Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk memperkuat kerjasama dalam rangka pengembangan institusi dan peningkatan kualitas pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, serta memberikan kesempatan kepada dosen dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi untuk mengaplikasikan ilmu yang dimilikinya dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Nota Kesepahaman ini bertujuan selain untuk melaksanakan kegiatan bidang penerapan pengetahuan, penelitian dosen dan mahasiswa, pengabdian kepada masyarakat, kuliah lapangan dan kuliah kerja nyata untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, juga untuk mengoptimalkan pelaksanaan sosialisasi dan Pendidikan pemilih kepada masyarakat secara berkesinambungan dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat. Sementara itu ruang lingkup kerjasama ini meliputi bidang pertukaran informasi, kajian akademik terkait kepemiluan, edukasi kepemiluan, penelitian terkait kepemiluan, pengabdian kepada masyarakat terkait kepemiluan, Resources sharing dalam bentuk penempatan mahasiswa magang, serta bidang-bidang lain yang dianggap perlu dan disepakati Para Pihak sebagai penjabaran Nota Kesepahaman tersebut.


Selengkapnya