Berita Terkini

92

Knowledge Sharing dengan fokus pada pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI

Sukabumi, 9 September 2025 — Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan knowledge sharing dengan fokus pada pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kearsipan digital yang lebih efektif, efisien, dan transparan, sejalan dengan transformasi digital pemerintahan. Aplikasi SRIKANDI merupakan platform resmi yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai aplikasi umum bidang kearsipan. Fungsinya mencakup pengelolaan tata naskah dinas, arsip dinamis, sekaligus mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh instansi pemerintah, termasuk KPU. Materi pertama disampaikan oleh Gina Sania, pelaksana pada KPU Kabupaten Sukabumi. Dalam paparannya, Gina memberikan pendahuluan mengenai apa itu aplikasi SRIKANDI serta bagaimana implementasinya di lingkungan KPU Kabupaten Sukabumi. Sesi berikutnya diisi oleh Hilman Peritiana dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sukabumi. Ia menyampaikan penjelasan lebih mendalam mengenai sejarah pengembangan SRIKANDI, mengevaluasi praktik penggunaannya di KPU, sekaligus memberikan panduan tentang pemanfaatan aplikasi secara lebih optimal dan efektif. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi berharap seluruh jajaran dapat semakin memahami pentingnya pengelolaan arsip secara elektronik. Optimalisasi aplikasi SRIKANDI diharapkan mampu memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam penyelenggaraan administrasi dan pelayanan publik di KPU Kabupaten Sukabumi.


Selengkapnya
79

KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual

Sukabumi, kab-sukabumi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual yang bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Komisioner, Sekretariat, serta perwakilan masyarakat dengan tujuan memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja dan penyelenggaraan pemilu yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual (10/09/ 2025).  Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM dalam paparannya menegaskan bahwa isu pencegahan kekerasan seksual merupakan bagian integral dari penguatan tata kelola organisasi yang berintegritas. “KPU Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk menegakkan prinsip penghormatan, kesetaraan, dan keadilan, serta memastikan bahwa seluruh proses kerja kelembagaan terbebas dari praktik kekerasan seksual dalam bentuk apa pun,” ujarnya. Adapun pemaparan materi dari sosialisasi ini mengenai : Definisi dan bentuk-bentuk kekerasan seksual di lingkungan kerja maupun ruang publik. Mekanisme pencegahan, penanganan, serta prosedur pelaporan. Strategi membangun budaya kerja yang ramah, inklusif, dan berperspektif gender. Kegiatan berjalan interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab, yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta sekaligus menumbuhkan peran aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungannya masing-masing. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi berharap seluruh jajaran serta pemangku kepentingan dapat menjadi agen perubahan yang konsisten mengedepankan nilai-nilai perlindungan, kesetaraan, dan integritas dalam setiap aktivitas kelembagaan maupun pelayanan publik.  


Selengkapnya
122

Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Sukabumi, kab-sukabumi.kpu.go.id. KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring (8/9/2025). Ketua KPU RI, Mochammad Afiffudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan integritas serta memperkuat pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai terhadap budaya anti korupsi dan pentingnya pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja. "Integritas adalah modal utama bagi penyelenggara pemilu. Melalui sosialisasi ini, kita ingin menegaskan komitmen KPU untuk menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi. tegasnya”. Materi inti disampaikan oleh Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, dengan tema “Pencegahan Korupsi dalam Mewujudkan Lembaga Negara Antikorupsi.” Adapun topik pembahasan utama meliputi: Tantangan Korupsi di Indonesia serta Etika dan Integritas dalam Penyelenggaraan Lembaga Negara. dalam paparannya Wawan menegaskan bahwa “Gratifikasi bukan hanya soal penerimaan barang atau uang, tetapi juga fasilitas dan layanan yang dapat memengaruhi independensi dan objektivitas penyelenggara pemilu. ujarnya”. Dalam kesempatan yang sama Iffa Rosita Ketua Dvisi Hukum dan Pengawasan menyatakan bahwa penyelenggara pemilu harus berlandaskan pada prinsip-prinsip utama, salah satunya adalah akuntabilitas. Melalui kegiatan sosialisasi ini, jajaran KPU dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mewujudkan akuntabilitas secara nyata, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga dapat terus ditingkatkan.  Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di KPU, KPU provinsi dan KPU kab/kota, secara hybrid juga menyampaikan bahwa melalui pencegahan, pendidikan, dan sosialisasi perlu dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. “Budaya anti korupsi harus dimulai dari diri sendiri, lingkungan kerja, hingga kelembagaan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat kepada KPU akan semakin kuat” Pungkasnya.


Selengkapnya
139

Dokumen SPIP Agustus 2025 Disahkan, KPU Kabupaten Sukabumi Teguhkan Komitmen Akuntabilitas

Sukabumi, 3 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Pleno Pemeriksaan dan Pengesahan Dokumen Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Agustus 2025 di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sukabumi. Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, pejabat struktural, serta staf yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) SPIP. Agenda rapat diawali dengan pemeriksaan kelengkapan data dan dokumen, termasuk seluruh Kartu Kendali dan Bukti Dukung SPIP. Setelah melalui pemeriksaan dan dinyatakan lengkap, dokumen resmi disahkan dengan penandatanganan oleh Ketua, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi. Tahap berikutnya, dokumen hasil pemeriksaan dan pengesahan akan diunggah ke dalam aplikasi e-SPIP sebagai bentuk pelaporan dan akuntabilitas kelembagaan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam tata kelola organisasi.


Selengkapnya
226

GELAR PENGUATAN BUDAYA KERJA SIPENYU, KPU KABUPATEN SUKABUMI SIAP “NGAJAGA AMANAH, NGAROJONG PRESTASI”

Sukabumi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan sosialisasi budaya kerja bertajuk SIPENYU pada Jumat, 29 Agustus 2025. SIPENYU merupakan akronim dari Sigap, Integritas, Profesional, Efektif, Netral, Yakin, dan Unggul, dengan motto “Ngajaga Amanah, Ngarojong Prestasi”. Dalam kegiatan ini, Arieh Gunawan, Pelaksana pada Sub Bagian Teknis dan Hukum, bertindak sebagai pemateri. Ia menjelaskan bahwa budaya kerja SIPENYU bukan hanya sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam sikap, tindakan, dan kinerja sehari-hari oleh seluruh jajaran di lingkungan KPU Kabupaten Sukabumi. Sesi sosialisasi juga diisi dengan diskusi interaktif, di mana setiap sub bagian diminta memberikan contoh perilaku nyata yang sudah diterapkan dan mencerminkan nilai-nilai budaya organisasi. Melalui diskusi ini, seluruh jajaran diajak untuk merefleksikan sekaligus memperkuat komitmen dalam penerapan budaya kerja. Kegiatan semakin hidup dengan adanya sesi tanya jawab yang dipandu langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi. Dalam kesempatan tersebut, berbagai pertanyaan dan masukan disampaikan untuk memperkaya pemahaman serta implementasi budaya kerja di lingkungan sekretariat. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Rudini, menyampaikan pesan penting bahwa “ketika kita menjaga amanah, maka prestasi akan mengikuti”. Pesan ini sejalan dengan semangat SIPENYU yang menekankan integritas dan tanggung jawab sebagai kunci menuju keberhasilan. KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan, melalui sosialisasi ini diharapkan terbentuk kesadaran kolektif untuk semakin solid, konsisten, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Budaya kerja SIPENYU diyakini akan menjadi fondasi dalam mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang terpercaya dan berintegritas.


Selengkapnya
183

KPU Kabupaten Sukabumi Gelar FGD Kajian Teknis Desain Surat Suara dan Sistem Pemilu

Sukabumi, 29 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan Universitas Nusa Putra menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kajian Teknis Desain Surat Suara dan Sistem Pemilu” di Ruang Micro Teaching Universitas Nusa Putra. Hadir sebagai narasumber utama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro. Kegiatan ini turut diikuti oleh tim kajian Universitas Nusa Putra, komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, staf sekretariat, perwakilan KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat, Bawaslu, partai politik, organisasi pemantau pemilu, serta perwakilan masyarakat. Ketua Tim Kajian Universitas Nusa Putra, Teddy Lesmana, menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan merumuskan rekomendasi desain surat suara yang lebih efektif, efisien, dan inklusif. Adie Saputro menambahkan, pengalaman Pemilu 2024 menunjukkan perlunya pembenahan mendasar, mulai dari penggunaan kertas yang berlebih, desain yang membingungkan pemilih, hingga tingginya angka surat suara tidak sah. Tim kajian menawarkan tiga alternatif model surat suara, yakni: (1) penyempurnaan desain lama dengan peningkatan keterbacaan, (2) integrasi dua jenis pemilihan dalam satu surat suara dengan menampilkan foto calon legislatif, serta (3) model booklet atau buku kecil yang dinilai lebih ergonomis dan ramah bagi pemilih, termasuk penyandang disabilitas. Diskusi berlangsung dinamis dengan beragam masukan, mulai dari pentingnya kesederhanaan desain, keadilan antar partai politik, kebutuhan foto calon untuk memudahkan pemilih lanjut usia, hingga perhatian terhadap material dan ukuran huruf. Model booklet mendapat apresiasi karena inovatif, namun tetap memerlukan kajian lebih lanjut terkait kendala teknis, terutama bagi pemilih pindahan. KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa seluruh masukan dari peserta FGD akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi ke depan. Melalui forum ini, KPU Kabupaten Sukabumi meneguhkan komitmennya untuk menghadirkan penyelenggaraan Pemilu yang lebih inklusif, transparan, dan memudahkan masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya.


Selengkapnya