Tata Kelola Logistik Dievaluasi, KPU Kabupaten Sukabumi Dorong Efisiensi dan Akuntabilitas Pemilu
Sukabumi, 10 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti Rapat Evaluasi Tata Kelola Distribusi Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis KPU RI dalam memperkuat sistem pengelolaan logistik pemilu yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel, khususnya dalam memastikan seluruh logistik dapat sampai tepat waktu, tepat jumlah, dan dalam kondisi baik di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam rapat tersebut, para peserta dari seluruh satuan kerja KPU di Indonesia diwajibkan untuk mengisi kuesioner evaluasi sekaligus menyusun rencana tindak lanjut terhadap tata kelola distribusi logistik. Evaluasi difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu: proses pengiriman logistik dari penyedia ke gudang KPU, pendistribusian dari gudang KPU ke TPS, serta pengelolaan tempat penyimpanan atau gudang logistik di tingkat kabupaten/kota.
Melalui kegiatan ini, KPU RI mendorong seluruh satuan kerja untuk melakukan refleksi dan perbaikan berkelanjutan dalam sistem distribusi logistik. Evaluasi menyeluruh ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi, mengantisipasi potensi hambatan di lapangan, dan memastikan penyelenggaraan Pemilu serta Pemilihan mendatang berjalan lebih lancar.
KPU Kabupaten Sukabumi mendukung penuh langkah evaluatif ini sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola logistik yang transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan pengelolaan logistik yang semakin baik, kualitas penyelenggaraan pemilu dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya demokrasi yang efektif dan terpercaya