Berita Terkini

28

Bangun Komunikasi Sejak Dini, KPU Kabupaten Sukabumi Bersilaturahmi dengan Partai Buruh

Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan konsolidasi dan silaturahmi ke Partai Buruh Kabupaten Sukabumi pada Selasa, 2 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU dalam memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan partai politik sebagai salah satu pemangku kepentingan penting dalam penyelenggaraan pemilu. Kehadiran KPU Kabupaten Sukabumi diterima secara langsung oleh Ketua Partai Buruh Kabupaten Sukabumi, Melandi, bersama jajaran pengurus. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan dialogis, dengan pembahasan utama seputar pemutakhiran data partai politik secara berkala, termasuk kewajiban pembaruan data kepengurusan dan keanggotaan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, diskusi juga membahas simulasi penyusunan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi, serta perkembangan kebijakan kepemiluan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135, khususnya terkait wacana pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa seluruh tahapan dan kebijakan teknis akan dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh KPU RI. Melalui kegiatan konsolidasi dan silaturahmi ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin baik antara KPU Kabupaten Sukabumi dan Partai Buruh dalam mendukung kelancaran proses kepemiluan, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Pemilu yang tertib, transparan, dan berintegritas.


Selengkapnya
17

Menguatkan Semangat Pengabdian, KPU Kabupaten Sukabumi Peringati HUT KORPRI ke-54

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 pada Senin, 1 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi. Upacara peringatan ini menjadi wujud penghormatan atas dedikasi dan pengabdian KORPRI dalam menjaga profesionalitas aparatur sipil negara, memperkuat integritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. Melalui momentum peringatan HUT KORPRI ke-54, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus bekerja berlandaskan nilai-nilai BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas. Semangat kebersamaan dan pengabdian yang tercermin dalam peringatan ini diharapkan dapat menjadi penguat bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Sukabumi untuk terus meningkatkan kinerja serta kontribusi nyata dalam pelayanan kepemiluan dan demokrasi.


Selengkapnya
38

Setetes Darah untuk Kemanusiaan, KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi Lewat Aksi Donor Darah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menggelar aksi kemanusiaan donor darah pada Rabu, 27 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU dan Bawaslu sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap sesama. Selain menjadi wujud nyata kepedulian sosial, kegiatan donor darah ini juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu di Kabupaten Sukabumi. Melalui kolaborasi yang harmonis, KPU dan Bawaslu menunjukkan bahwa kerja sama tidak hanya terbangun dalam konteks pengawasan dan penyelenggaraan pemilu, tetapi juga dalam aksi kemanusiaan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Donor darah memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan. Setiap tetes darah yang didonorkan menjadi harapan bagi banyak orang dan dapat menyelamatkan nyawa, terutama bagi pasien yang membutuhkan transfusi darah secara mendesak. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh, seiring dengan komitmen bersama untuk mewujudkan demokrasi yang berintegritas, humanis, dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.


Selengkapnya
20

Menjaga Etika, Menguatkan Sinergi: KPU Kabupaten Sukabumi Terima Kunjungan DPRD Kota Bogor

KPU Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Bogor pada Selasa (25/11/2025) dalam rangka penguatan sinergitas antara Badan Kehormatan DPRD dan KPU, khususnya terkait penanganan dugaan pelanggaran etika dan kedisiplinan anggota DPRD. Pertemuan ini menjadi ruang dialog kelembagaan untuk berbagi perspektif mengenai peran dan kewenangan masing-masing institusi dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan dan pemilu. KPU Kabupaten Sukabumi memandang koordinasi antarlembaga sebagai elemen penting dalam membangun tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berlandaskan etika publik. Melalui diskusi yang berlangsung, kedua belah pihak menegaskan pentingnya kesamaan pandangan dalam menjaga marwah lembaga negara, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Sinergi antara DPRD dan KPU dinilai strategis, terutama dalam memastikan bahwa setiap proses politik berjalan sesuai dengan prinsip hukum, etika, dan integritas. KPU Kabupaten Sukabumi berharap, melalui pertemuan ini, koordinasi kelembagaan dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemerintahan yang berintegritas serta berorientasi pada kepentingan publik.


Selengkapnya
18

Perkuat Literasi Digital Pemilih, KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Parmas Insight Chapter #8

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan rutin Parmas Insight Chapter #8 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Melawan Hoaks dan Disinformasi Pilkada (Literasi Digital untuk Pemilih)”, sebagai upaya memperkuat ketahanan informasi di tengah dinamika ruang digital menjelang Pilkada. Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, yang menekankan pentingnya peran penyelenggara pemilu dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hadir sebagai keynote speaker, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Astri Megantari, yang menyampaikan bahwa hoaks dan disinformasi merupakan tantangan serius dalam setiap kontestasi demokrasi. Ia menegaskan bahwa literasi digital menjadi kunci agar pemilih mampu bersikap kritis, tidak mudah terpengaruh, serta aktif memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Sesi diskusi dilanjutkan dengan pemaparan dari Oyang Este Binos, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Purwakarta, serta Maskuri Sudrajat, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Pangandaran. Para narasumber membagikan pengalaman dan strategi praktis dalam menghadapi hoaks Pilkada, mulai dari pengenalan pola penyebaran disinformasi, penguatan kanal informasi resmi, hingga kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas jangkauan literasi pemilih. Melalui kegiatan Parmas Insight Chapter #8 ini, KPU Kabupaten Sukabumi memperoleh penguatan kapasitas dalam mengenali, memverifikasi, dan menyikapi informasi yang beredar di ruang digital. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong terbentuknya pemilih yang kritis, ruang digital yang sehat, serta penyelenggaraan Pilkada yang transparan dan berintegritas.


Selengkapnya
18

Menjaga Marwah Lembaga: KPU Kabupaten Sukabumi Perkuat Kompetensi Keprotokolan

KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat profesionalitas aparatur KPU, khususnya dalam penyelenggaraan acara resmi dan kenegaraan. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman komprehensif mengenai keprotokolan di lingkungan KPU. Keprotokolan merupakan serangkaian aturan dan tata cara yang mengatur pelaksanaan kegiatan resmi, meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan, sebagai bentuk penghormatan terhadap jabatan dan kedudukan seseorang dalam negara, pemerintahan, maupun masyarakat. Materi yang disampaikan juga menekankan bahwa keprotokolan tidak sekadar mengatur susunan acara, tetapi mencerminkan etika kelembagaan, ketertiban organisasi, serta wibawa institusi negara. Oleh karena itu, pemahaman keprotokolan menjadi penting bagi seluruh jajaran KPU dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Secara normatif, pelaksanaan keprotokolan di lingkungan KPU berlandaskan pada berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018, Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, PKPU Nomor 1 Tahun 2012, serta Permendagri Nomor 16 Tahun 2024. Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, KPU Kabupaten Sukabumi diharapkan semakin mampu menyelenggarakan kegiatan resmi secara tertib, seragam, dan sesuai ketentuan. Keprotokolan dipandang sebagai bagian penting dalam menjaga marwah lembaga, memperkuat kredibilitas KPU, serta mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas.


Selengkapnya