Berita Terkini

16

KPU Kabupaten Sukabumi Laksanakan Audiensi dengan DPRD Kabupaten Sukabumi

Sukabumi, 6 Agustus 2025 – Dalam rangka meningkatkan sinergitas kelembagaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (6/8/2025). Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, serta jajaran KPU Kabupaten Sukabumi. Pertemuan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Sukabumi. Dalam kesempatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi menyampaikan pentingnya dukungan dan sinergi DPRD dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemilu, baik dari sisi regulasi, anggaran, maupun penguatan partisipasi masyarakat. Melalui pertemuan ini, KPU Kabupaten Sukabumi berharap terjalin sinergi yang semakin erat dengan DPRD sehingga mampu memperkuat kerja-kerja kelembagaan dan mendukung terwujudnya iklim demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.


Selengkapnya
69

KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Sharing Knowledge Antikorupsi

Sukabumi, 5 Agustus 2025 — KPU Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan sharing knowledge sekaligus penyuluhan bertema antikorupsi bagi jajaran sekretariat. Dalam kegiatan ini, Kelvin Denggan Siahaan dari Subbagian Teknis dan Hukum menjadi pemateri, memaparkan alasan mengapa korupsi harus dicegah, dampak yang ditimbulkan terhadap berbagai bidang, serta bentuk-bentuk tindakan yang termasuk dalam kategori korupsi. Sesi diskusi yang berlangsung interaktif membahas salah satu topik yang kerap ditemui di lapangan: gratifikasi. Pertanyaan yang diajukan peserta mencakup contoh seperti pemberian hadiah saat petugas turun ke lapangan atau jamuan makan dari pihak yang dikunjungi. Menanggapi hal tersebut, Kelvin menjelaskan bahwa pemberian dengan nilai kecil yang sifatnya wajar, misalnya karena kebiasaan atau adat setempat, pada umumnya boleh diterima. Namun, ia menekankan bahwa setiap pegawai harus mampu membedakan antara penghormatan yang tulus dengan pemberian yang berpotensi memengaruhi keputusan. Sebagai pedoman sederhana, jika pemberian dirasa melebihi kewajaran atau menimbulkan rasa “berutang budi”, maka langkah aman adalah melaporkannya kepada atasan atau melalui mekanisme resmi. “Lebih baik melapor dan dinyatakan aman, daripada menyimpan risiko yang bisa menjadi masalah di kemudian hari,” jelas Kelvin. Diskusi juga menyinggung perbedaan antara gratifikasi, praktik “pelicin”, dan pemerasan. Gratifikasi umumnya berbentuk pemberian yang terkait jabatan dan berpotensi memengaruhi keputusan. “Pelicin” adalah pemberian yang sengaja ditujukan untuk mempercepat atau mempermudah proses yang seharusnya berjalan sesuai prosedur, sedangkan pemerasan terjadi ketika pihak penerima justru meminta atau memaksa pihak lain untuk memberi sesuatu. Salah satu studi kasus yang dibahas adalah pemberian hadiah dari penyedia barang dan jasa setelah proyek lama selesai. Kelvin menegaskan, meskipun jarak waktunya jauh dari pelaksanaan proyek, pemberian semacam ini tetap rawan dikategorikan sebagai gratifikasi karena bisa menimbulkan persepsi konflik kepentingan. Oleh karena itu, sebaiknya tetap dilaporkan untuk memastikan tidak ada potensi pelanggaran. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi berharap seluruh jajaran semakin memahami dan mempraktikkan prinsip integritas dalam setiap tugas, sehingga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu dapat terjaga.


Selengkapnya
32

Menjaga Irama Perubahan dan Nilai Keberkahan: Pesan Apel Pagi KPU Kabupaten Sukabumi

Sukabumi - Mengawali pekan kerja, KPU Kabupaten Sukabumi menggelar apel pagi rutin di halaman kantor pada Senin, 4 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari pejabat struktural dan fungsional hingga staf sekretariat, sebagai bagian dari upaya menjaga kedisiplinan, kekompakan, dan semangat pelayanan publik yang berintegritas. Apel dipimpin oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Nanang Setiadi. Dalam amanatnya, ia menyampaikan tiga pesan penting yang tidak hanya relevan bagi lingkungan birokrasi, tetapi juga menyentuh sisi personal sebagai insan yang mengemban amanah publik. Pertama, ia mengajak seluruh pegawai untuk menyadari bahwa dunia sedang bergerak sangat cepat, baik dari sisi perkembangan teknologi, perubahan kebijakan, hingga dinamika ekonomi dan lingkungan. Menurutnya, semua itu menuntut kita untuk tidak gagap terhadap perubahan, melainkan mampu beradaptasi, membaca arah zaman, serta memperkuat kapasitas diri agar tidak tertinggal. Kedua, ia menekankan pentingnya memperdalam pengetahuan dan keterampilan secara berkelanjutan. Di tengah tuntutan kerja yang makin kompleks, belajar harus menjadi bagian dari budaya kerja, bukan sekadar kegiatan insidental. Pengetahuan, keterampilan teknis, dan penguatan nilai-nilai etika—semuanya diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dengan profesional. Ketiga, pesan yang disampaikannya menyentuh aspek spiritual dan moral dalam bekerja. Ia mengingatkan bahwa gaji atau penghasilan yang diterima bukan semata soal jumlah, tetapi bagaimana keberkahan itu hadir dalam kehidupan. “Gaji bukan soal nominal tapi tentang nilai didalamnya” tutur Nanang. Apel pagi di lingkungan KPU Kabupaten Sukabumi tidak sekadar menjadi rutinitas, melainkan momen refleksi kolektif untuk saling menguatkan, membangun semangat kebersamaan, dan memperbaharui komitmen dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas.


Selengkapnya
92

KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Sosialisasi SPI 2025, Dukung Peningkatan Integritas Layanan Publik

Sukabumi – KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Rabu, 31 Juli 2025. Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian upaya untuk mendukung pelaksanaan SPI yang menjadi program strategis nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SPI adalah survei tahunan yang bertujuan mengukur integritas lembaga publik melalui persepsi dan pengalaman para pengguna layanan, pegawai internal, serta pemangku kepentingan lainnya. Pada tahun 2024, indeks SPI KPU secara nasional tercatat sebesar 74,04, dengan target peningkatan menjadi 78,00 pada tahun 2025. Kegiatan sosialisasi ini turut diikuti oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi, terdiri dari Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, serta beberapa staf yang berkesempatan hadir mengikuti sesi daring tersebut. Dalam sosialisasi disampaikan bahwa salah satu aspek penting dalam pelaksanaan SPI 2025 adalah percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal ini sejalan dengan surat KPU RI Nomor 2410/Pw.02-SD/12/2025 tanggal 17 Juli 2025, yang menginstruksikan seluruh satuan kerja di lingkungan KPU untuk memperkuat komitmen dan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Sebagai bagian dari SPI 2025, satuan kerja KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga diminta untuk menyiapkan data dukung, seperti informasi pengguna layanan eksternal serta penyedia barang dan jasa dalam periode Juni 2024 hingga Mei 2025, yang akan menjadi bagian dari indikator penilaian SPI. Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, KPU Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan SPI sebagai bagian dari upaya kolektif dalam menjaga integritas kelembagaan dan meningkatkan kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat.


Selengkapnya
100

KPU Kabupaten Sukabumi Lanjutkan Sosialisasi Pemilih Pemula lewat KPU Goes to School di SMK Ganesa

KPU Kabupaten Sukabumi kembali melanjutkan kegiatan pendidikan pemilih bagi generasi muda melalui program KPU Goes to School, yang kali ini dilaksanakan di SMK Ganesa Sukabumi pada Selasa, 29 Juli 2025. Dalam kegiatan ini, para siswa-siswi mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara, mulai dari proses pencoblosan hingga rekapitulasi hasil. Lebih dari 400 pelajar turut serta dalam kegiatan yang bertujuan untuk mengenalkan tahapan pemilu secara langsung dan membangun pemahaman tentang pentingnya partisipasi dalam demokrasi. Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Abdullah Ahmad Mulya Syafe’i, didampingi oleh jajaran sekretariat serta Kepala Sekolah SMK Ganesa. Dalam arahannya, Komisioner KPU menyampaikan pentingnya menumbuhkan kesadaran politik sejak dini dan mengajak para siswa menjadi pemilih cerdas dan bertanggung jawab di masa mendatang. KPU Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan pemilih secara berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang inklusif dan demokratis. Melalui program ini, diharapkan generasi muda semakin memahami hak dan peran mereka sebagai warga negara dalam menentukan arah masa depan bangsa.


Selengkapnya
74

Rapat Pleno KPU Kabupaten Sukabumi: Bahas Strategi Kelembagaan, Perkuat Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

Sukabumi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat pleno rutin pada hari Senin, 28 Juli 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh anggota Komisioner, Sekretaris, serta para Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi. Rapat pleno ini membahas sejumlah agenda kelembagaan strategis dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas-tugas KPU, baik dalam aspek kelembagaan internal maupun eksternal. Salah satu pokok pembahasan adalah kesiapan KPU Kabupaten Sukabumi dalam menghadapi agenda sidang lanjutan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang dijadwalkan akan digelar pada Kamis, 31 Juli 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak penggugat. Kesiapan administratif, koordinasi data, serta penguatan argumentasi hukum menjadi perhatian khusus dalam pembahasan ini. Di samping isu hukum dan kelembagaan, KPU Kabupaten Sukabumi juga menekankan pentingnya optimalisasi strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih sebagai bagian dari kerja berkelanjutan menjelang Pemilu Serentak Tahun 2029. Sosialisasi bukan hanya diposisikan sebagai kegiatan penyampaian informasi, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran publik yang mendorong tumbuhnya kesadaran dan partisipasi demokratis warga negara, khususnya generasi muda. Sebagai bagian dari penguatan edukasi politik, sejumlah inisiatif kreatif akan segera diluncurkan. Di antaranya adalah rencana produksi konten video yang memperkenalkan masing-masing Subbagian dan Divisi di lingkungan KPU Kabupaten Sukabumi, termasuk uraian tugas serta program kerja utama yang sedang berjalan. Selain itu, akan hadir pula program podcast kelembagaan yang dijadwalkan tayang secara rutin setiap minggu, mengangkat tema seputar kepemiluan, peran kelembagaan, serta edukasi politik bagi pemilih pemula. Sementara itu, kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih melalui program “KPU Goes to School” juga terus dilaksanakan. Dalam waktu dekat, KPU Kabupaten Sukabumi dijadwalkan melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di sejumlah sekolah menengah atas, seperti SMK Ganesa di Kecamatan Cicantayan, SMAS Al-Furqon di Kecamatan Caringin, serta kegiatan pendampingan pemilihan Ketua OSIS di SMA IT Adzkia. Kegiatan ini bertujuan membekali peserta didik dengan pemahaman langsung mengenai proses teknis pemilu serta nilai-nilai demokrasi sejak dini. Melalui berbagai agenda tersebut, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai lembaga yang terbuka, edukatif, dan adaptif terhadap kebutuhan pemilih. Sosialisasi dan pendidikan pemilih tidak hanya menjadi tugas menjelang pemilu, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab konstitusional untuk merawat kualitas demokrasi secara berkelanjutan.


Selengkapnya