Perkuat Sosialisasi Inklusif, KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Parmas Insight Chapter #11 Bahas Disabilitas dan Aksesibilitas Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan Parmas Insight Chapter #11 yang mengangkat tema “Disabilitas dan Aksesibilitas Pilkada (Sosialisasi Inklusif untuk Pemilih Rentan)”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring. Kegiatan Parmas Insight ini menjadi forum strategis dalam memperkuat pemahaman penyelenggara pemilu terkait pentingnya pemenuhan hak politik penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya dalam setiap tahapan Pilkada. Pendekatan sosialisasi yang inklusif dinilai menjadi kunci untuk memastikan seluruh warga negara memperoleh akses yang setara dalam menggunakan hak pilihnya. Kegiatan dibuka oleh Hedi Ardia, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa persamaan hak bagi penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari prinsip demokrasi. Menurutnya, penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan tidak ada satu pun pemilih yang terpinggirkan dalam proses demokrasi. Selanjutnya, keynote speech disampaikan oleh Harmain, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, yang menekankan bahwa demokrasi yang berdaulat hanya dapat terwujud apabila dilaksanakan secara inklusif. Ia menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkada harus mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh pemilih tanpa diskriminasi, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Hasan Basri, Anggota KPU Kota Cirebon, serta Fajar Septian, Anggota KPU Kabupaten Sumedang. Kedua narasumber memaparkan praktik baik, tantangan, serta strategi dalam melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih yang ramah disabilitas, mulai dari metode komunikasi, penyediaan akses informasi, hingga adaptasi teknis di lapangan. Melalui diskusi interaktif, peserta diajak untuk memahami bahwa sosialisasi pemilih tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan spesifik pemilih rentan. Pendekatan inklusif diharapkan dapat meningkatkan partisipasi politik sekaligus kualitas demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada. Dengan mengikuti kegiatan Parmas Insight Chapter #11 ini, KPU Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang inklusif, adil, serta menjunjung tinggi prinsip kesetaraan hak bagi seluruh pemilih.
Selengkapnya