Penguatan Tata Kelola Hukum, KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti MH JDIH Seri #14
Sukabumi, 19 Desember 2025 — KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #14 dengan topik “Pembahasan Laporan Tahunan di Bidang Hukum Tahun 2025” yang diselenggarakan pada Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi dan penguatan akuntabilitas pelaporan di bidang hukum pada seluruh jajaran KPU se-Jawa Barat.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Shopia Kurniasari Purba. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penyelesaian sejumlah laporan strategis, di antaranya Laporan Tahunan JDIH, Laporan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Semester II, serta Laporan Hasil Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025. Penekanan tersebut disampaikan sebagai pengingat bahwa ketepatan waktu dan kualitas laporan merupakan indikator penting dalam penguatan tata kelola kelembagaan yang profesional dan akuntabel.
Selanjutnya, materi disampaikan oleh Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Hasanuddin Ismail, yang memaparkan secara rinci format, alur, serta mekanisme penyusunan laporan tahunan di bidang hukum. Pemaparan ini diharapkan dapat menjadi pedoman teknis bagi seluruh satuan kerja dalam menyusun laporan yang sistematis, lengkap, dan sesuai ketentuan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab bersama seluruh peserta, sekaligus dilakukan monitoring terhadap progres penyusunan laporan di masing-masing satuan kerja. Forum ini dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan laporan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan MH JDIH Seri #14 ini, KPU Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus memperkuat peran Divisi Hukum dan Pengawasan, serta mendorong pengelolaan JDIH yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan sebagai bagian dari peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan KPU.