
Asistensi Uploading Data Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)
KPU Kabupaten Sukabumi mengadakan giat Asistensi Uploading Data Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020. Kegiatan ini diikuti oleh PPK Se-Kabupaten Sukabumi bagian Divisi Program Data dan Infomasi bertempat di Pangrango Resort dan Hotel. Dan kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 Hari dimulai hari ini hari ini, Kamis 20 Agustus 2020 sampai dengan 22 Agustus 2020 lusa.
Kegiatan ini merupakan upaya optimalisasi persiapan penyelenggaraan Pemilu tahun ini dan sebagai tindak lanjut dari hasil pelaksanaan coklit oleh PPS dalam tahapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran. Pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih sebagaimana tertuang dalam PKPU 5 Tahun 2020 tentang Program, Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan 2020 berakhir pada 13 Agustus 2020.
Kegiatan ini juga merupakan proses pendampingan dengan cara up loading dalam upaya sinkronisasi dari daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dan daftar pemilih tetap pada pemilu 2019.
Dari rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat Desa oleh PPS tersebut. Maka diadakan penyampaian daftar pemilih hasil pemutakhiran ke petugas tingkat Kecamatan atau PPK, Sesuai PKPU 5 Tahun 2020 ini dilaksanakan tanggal 30 Agustus -1 September 2020. Perjalanan data pemilih itu akan terus berlanjut, yakni setelah proses rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat Kecamatan oleh PPK ini, untuk selanjutnya akan sampaikan kepada KPU Kabupaten sehingga akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Tahapan ini nantinya akan diumumkan untuk ditanggapi oleh masyarakat, dan kami berharap kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi mengawasi proses penyusunan daftar pemilih yang kemudian akan memberikan tanggapan atas hasil DPS tersebut jika ditemukan kesalahan.