KPU KABUPATEN SUKABUMI GELAR SOSIALISASI DAN KONSOLIDASI KELEMBAGAAN JELANG PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2021

Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupten Sukabumi menyelenggarakan Sosialisasi Kepemiluan dan Konsolidasi Kelembagaan menjelang Pemilu dan Pemilihan 2024 bertempat di Hotel Augusta Cikukulu, Selasa (07/12/2021).

Kegiatan Sosialiasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi dengan narasumber Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima dan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqy Alimubarok, yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, Partai Politik, Lembaga Keagamaan, OKP, Ormas, Pimred Media, Mahasiswa  dan pihak-pihak terkait lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menjelaskan untuk pelaksanaan pemilu tahun 2024 di dalam Undang-Undang No 7 tahun 2017, belum menentukan bulan hanya tahun saja di tahun 2024 tentang pemilu, sedangkan di Undang-undang No 10 tahun 2016 itu jelas di sebutkan bulan November tahun 2024 dilaksanakan Pilkada Serentak.

“jadi siapa yang berwenang menentukan tanggal atau bulan untuk Pemilu yaitu KPU, tapi KPU RI sebagai lembaga yang memiliki mitra, tentunya harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR RI, juga dengan pemerintah yang diwakili oleh Kemendagri, dan sampai saat ini belum ada kesepakatan bulan apa bakal di laksanakan,” ujarnya.  

“apabila Pemilu dilaksanakan di bulan Februari 2024 (ini asumsi yah), maka di bulan Januari 2022 sudah mulai perencanaan dan bulan maret 2022 sudah masuk ke tahapan pendaftaran partai pollitik, itu untuk tahapan Pemilu 2024 tapi untuk tahapan Pilkada baru akan dimulai tahun 2023,” ucapnya.

Ferry menegaskan meskipun wilayah kabupaten Sukabumi ini terluas di Jawa dan Bali, tapi dari penyelenggaraan ke penyelenggaraan  tidak ada hambatan,kecuali mungkin dari akses mobilitas memang kita kesulitan menjangkau pelosok-pelosok untuk mensosialisasikan  terkait dengan Pemilu tahun 2024.

“Saya pikir kegiatan ini akan menjadi sumber pemantik motivasi seluruh masyarakat, kami ingin memang dari yang kami undang dapat mensosialisasikan kepada anggotanya bahwa KPU kabupaten Sukabumi siap melaksanakan pemilu di 2024,” ungkapnya.

Sementara Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima mengatakan dalam rangka sosialisasi untuk  pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di 2024 dan untuk tahapan masuk di 2022, Jadi sosialisasi sudah bisa dilakukan.

“dan baik sekali untuk sosialisasi dilakukan awal – awal, dan sosialisasi nanti tidak dilakukan waktunya terlalu mepet dengan pelaksanaan, saya pikir ini baik,” tuturnya.

Eberta menambahkan hal  yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut terkait dengan teknis penyelenggaraan, teknis regulasi termasuk salah satunya adalah tentang tata cara pendaftaran dan verifikasi partai politik.

“kalau untuk teknis verifikasi ada perbedaan sedikit, karena berdasarkan keputusan Mahkamah Konsitusi No 55 tahun 2021, bahwa untuk Partai Politik yang sudah memenuhi ambang batas Parliamentary Threshold 2019, tidak perlu dilakukan verifikasi faktual jadi hanya dilakukan verifikasi administrasi saja, itu saja yang baru jadi secara teknis yang lain sama dengan 2019,” imbuhnya.

“agar tidak ada lagi dan untuk meminimalisir korban penyelenggaran di tingkat KPPS seperti tahun 2019, tentunya harus menggunakan digitalisasi, sistem informasi termasuk juga penyederhanaan surat suara dan juga aplikasi sistem informasi rekap jadi rekapitulasi menggunakan digitalisasi,” tandasnya.    

Sedangkan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqy Alimubarok menyebut KPU perlu mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang kemungkinan tingkat kompleksitas dan kerumitannya lebih tinggi dibanding 2019 maupun juga 2018 dan 2020, maka salah satunya hal yang harus dilakukan adalah mempersiapkan sejak awal apalagi kemungkinan tahapan pemilu akan dimulai tahun depan.

“maka kejadian 2019, ketika banyak musibah yang terjadi di penyelenggara karena beban kerja yang cukup tinggi jangan sampai terulang kembali, kemudian juga pengelolaan logistik yang belum optimal, sering mengalami keterlambatan yang menyebabkan adanya pemungutan suara yang ditunda atau juga yang harus dilanjutkan juga kita upayakan tidak terjadi lagi,” bebernya.

“Jadi dari sejak awal sudah kita antisipasi hal-hal yang seperti itu termasuk juga akurasi data pemilih sehingga kedepannya Pemilu dan Pemilihan ini bisa berjalan lebih berkualitas lagi,” jelasnya.

Menurutnya yang menjadi sorotan dari Kabupaten Sukabumi adalah partisipasi pemilih untuk pemilihan yang rendah, makanya perlu melakukan pendidikan pemilih berkelanjutan, bagaimana kemudian pendidikan pemilih ini tidak hanya dilakukan pada saat tahapan tapi diluar tahapan Pemilu dan Pemilihan.

“sehingga orang nanti sudah tahu akan ada pemilihan termasuk juga sudah tahu siapa yang akan dipilih, itu yang kemudian perlu disampaikan problemnya kan partisipasi itu ketika orang tidak tahu akan ada pemilihan,” tambahnya.

“selain itu juga sarana pendukung, sampai saat ini KPU Kabupaten Sukabumi belum punya kantor yang representative sehingga itu bisa menganggu optimalisasi kerja, kita dorong supaya Pemkab Sukabumi  bisa mendukung sarana dan prasarana,” pungkasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 354 Kali.