
Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan KPU Kabupaten Sukabumi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi dengan ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan. Apabila dalam pelaksanaannya kami tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maklumat ini menjadi bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Bagikan:
Dilihat 55 Kali.