Dokumen SPIP Agustus 2025 Disahkan, KPU Kabupaten Sukabumi Teguhkan Komitmen Akuntabilitas

Sukabumi, 3 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Pleno Pemeriksaan dan Pengesahan Dokumen Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Agustus 2025 di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sukabumi.

Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, pejabat struktural, serta staf yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) SPIP. Agenda rapat diawali dengan pemeriksaan kelengkapan data dan dokumen, termasuk seluruh Kartu Kendali dan Bukti Dukung SPIP.

Setelah melalui pemeriksaan dan dinyatakan lengkap, dokumen resmi disahkan dengan penandatanganan oleh Ketua, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi. Tahap berikutnya, dokumen hasil pemeriksaan dan pengesahan akan diunggah ke dalam aplikasi e-SPIP sebagai bentuk pelaporan dan akuntabilitas kelembagaan.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam tata kelola organisasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 49 Kali.