Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Sukabumi, kab-sukabumi.kpu.go.id. KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring (8/9/2025).

Ketua KPU RI, Mochammad Afiffudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan integritas serta memperkuat pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai terhadap budaya anti korupsi dan pentingnya pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja. "Integritas adalah modal utama bagi penyelenggara pemilu. Melalui sosialisasi ini, kita ingin menegaskan komitmen KPU untuk menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi. tegasnya”.

Materi inti disampaikan oleh Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, dengan tema “Pencegahan Korupsi dalam Mewujudkan Lembaga Negara Antikorupsi.” Adapun topik pembahasan utama meliputi: Tantangan Korupsi di Indonesia serta Etika dan Integritas dalam Penyelenggaraan Lembaga Negara. dalam paparannya Wawan menegaskan bahwa “Gratifikasi bukan hanya soal penerimaan barang atau uang, tetapi juga fasilitas dan layanan yang dapat memengaruhi independensi dan objektivitas penyelenggara pemilu. ujarnya”.

Dalam kesempatan yang sama Iffa Rosita Ketua Dvisi Hukum dan Pengawasan menyatakan bahwa penyelenggara pemilu harus berlandaskan pada prinsip-prinsip utama, salah satunya adalah akuntabilitas. Melalui kegiatan sosialisasi ini, jajaran KPU dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mewujudkan akuntabilitas secara nyata, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga dapat terus ditingkatkan. 

Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di KPU, KPU provinsi dan KPU kab/kota, secara hybrid juga menyampaikan bahwa melalui pencegahan, pendidikan, dan sosialisasi perlu dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. “Budaya anti korupsi harus dimulai dari diri sendiri, lingkungan kerja, hingga kelembagaan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat kepada KPU akan semakin kuat” Pungkasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 15 Kali.