Jaga Akurasi Daftar Pemilih, KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor PDPB Triwulan III
Sukabumi, 10 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi bersama Bawaslu Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini digelar sebagai upaya memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam arahannya, KPU RI telah menetapkan jadwal pleno penetapan PDPB pada tanggal 2–3 Oktober 2025. Dengan batas waktu pemutakhiran hingga 28 September, KPU Kabupaten Sukabumi terus berupaya memaksimalkan verifikasi atas data yang diterima. Pada triwulan ini tercatat sekitar 64 ribu data pemilih baru yang akan ditambahkan ke daftar pemilih, berdasarkan data yang masuk hingga bulan Mei 2025. Selain itu, KPU juga akan melakukan coklit terbatas terhadap 712 data pemilih meninggal. Langkah ini dilakukan karena masih terdapat laporan ketidaksesuaian, misalnya adanya data yang tercatat meninggal padahal masih hidup, khususnya laporan yang belum disertai akta kematian. Untuk memastikan keakuratan, KPU meminta pendampingan Bawaslu dalam proses verifikasi.
Dalam kesempatan ini, Bawaslu turut menyampaikan hasil koordinasi dengan sejumlah instansi terkait alih status pemilih, baik karena perubahan profesi menjadi TNI/Polri, perpindahan kewarganegaraan, maupun putusan pengadilan yang berimplikasi pada hak pilih. Dari hasil tersebut, terdapat lima data warga asing yang menjadi WNI, lima data warga yang beralih status dari TNI menjadi sipil, serta tambahan data dari Lapas yang masih berbentuk rekapitulasi, dan tiga data pemilih pindah masuk dari Disdukcapil.
Hasil pengecekan menunjukkan sebagian data sudah termutakhirkan, meskipun masih ada data yang belum masuk karena tidak tercantum dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu. (DP4). Semua masukan dan temuan ini akan menjadi bahan perbaikan menjelang pleno penetapan. KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa kolaborasi dengan Bawaslu dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan valid, sehingga dapat mendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas dan terpercaya di Kabupaten Sukabumi.