Meningkatkan Profesionalisme Penyelenggara, KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Uji Kompetensi Fungsional Pemilu
Sukabumi, 30 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu (JF PKP) Ahli Pertama di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini diikuti oleh Wahyudi, Bintang Yudho Yuono, dan Hakim Alif Nugroho, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pegawai di bidang penyelenggaraan pemilu.
Uji kompetensi ini dirancang untuk menilai sekaligus mengembangkan kemampuan teknis pegawai, termasuk pemahaman mendalam terkait prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas yang menjadi fondasi setiap tahapan pemilu. Para peserta mengikuti serangkaian materi, simulasi, dan studi kasus yang meniru kondisi nyata penyelenggaraan pemilu, sehingga mereka dapat melatih analisis situasi, pengambilan keputusan tepat, serta manajemen data pemilu secara efektif dan profesional.
Kegiatan berlangsung dalam suasana serius namun penuh antusiasme. Para peserta tidak hanya menerima materi secara pasif, tetapi juga aktif berdiskusi, berbagi pengalaman, serta memecahkan studi kasus yang menguji kemampuan mereka dalam menghadapi berbagai tantangan teknis dan administratif. Interaksi ini membuka ruang refleksi dan pembelajaran bagi seluruh pegawai agar terus mengembangkan kompetensi diri, memastikan setiap proses pemilu berjalan lancar, jujur, dan adil, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Lebih dari sekadar penilaian, uji kompetensi ini menegaskan komitmen KPU Kabupaten Sukabumi dalam membangun fondasi profesionalisme penyelenggara pemilu. Dengan pegawai yang kompeten dan berpengetahuan luas, KPU mampu menghadapi dinamika penyelenggaraan pemilu, menjaga akurasi data, mengelola tahapan pemilu dengan disiplin, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran bahwa peningkatan kapasitas pegawai adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Profesionalisme penyelenggara bukan hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga bagaimana pegawai bertindak adil, transparan, dan bertanggung jawab di setiap langkahnya.
Melalui uji kompetensi ini, KPU Kabupaten Sukabumi memperkuat pondasi kompetensi dan profesionalisme penyelenggara, demi terciptanya pemilu yang adil, transparan, dan berkualitas. Langkah strategis ini memastikan bahwa setiap warga memiliki hak yang terlindungi, proses demokrasi berjalan dengan integritas, dan pelayanan pemilu kepada masyarakat selalu optimal.