Tingkatkan Akuntabilitas, KPU Sukabumi Paparkan Pentingnya Pendidikan Politik dalam Pembinaan Bantuan Keuangan Parpol
Cibadak, 10 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi hadir sebagai pemateri kunci dalam kegiatan “Pembinaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2025”yang diselenggarakan oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi. Acara yang berlangsung di Hotel Bumi Athikan, Cibadak pada Selasa (10/12/2025) ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai partai politik penerima bantuan keuangan di wilayah Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, Rudini, selaku Kentua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia (Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM) KPU Kabupaten Sukabumi, menyampaikan materi bertajuk “Penguatan Fungsi Pendidikan Politik”.
Rudini menegaskan bahwa bantuan keuangan negara kepada partai politik bukan sekadar bantuan operasional, melainkan investasi untuk membangun demokrasi yang berkualitas. Oleh karena itu, pengelolaannya harus diarahkan untuk program-program yang substantif.
“Pendidikan politik adalah fungsi utama partai yang sangat strategis. Melalui dana bantuan ini, partai politik diharapkan dapat mendesain program pendidikan politik yang sistematis, berjenjang, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari kader internal hingga pemilih pemula,” ujar Rudini di hadapan peserta.
Lebih lanjut, Rudini menyoroti keterkaitan erat antara program pendidikan politik dengan prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Ia menyampaikan pesan penting agar partai politik dapat mewujudkan pengelolaan bantuan keuangan yang lebih akuntabel, transparan, dan berdampak nyata bagi pembangunan demokrasi.
“Setiap rupiah yang dipertanggungjawabkan harus mencerminkan kontribusi pada peningkatan kualitas demokrasi. Akuntabilitas dan transparansi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan pondasi untuk membangun kepercayaan publik. Ketika dana digunakan secara tepat untuk pendidikan politik yang efektif, maka dampaknya akan terlihat pada peningkatan partisipasi dan kedewasaan politik masyarakat,” pesannya.
Kegiatan pembinaan ini merupakan upaya sinergi antara KPU selaku penyelenggara pemilu dan Kesbangpol selaku pembina partai politik di daerah. Tujuannya adalah memastikan bahwa bantuan keuangan negara mampu mengoptimalkan peran partai politik, khususnya dalam fungsi edukasi, rekrutmen politik, dan artikulasi kepentingan masyarakat.
Diharapkan, melalui pembekalan ini, partai politik di Kabupaten Sukabumi dapat mengelola bantuan keuangan dengan lebih baik, menjadikan laporan pertanggungjawaban sebagai cermin kinerja yang nyata, dan pada akhirnya memperkuat ekosistem demokrasi di tingkat lokal.
#KPU #KPUSukabumi #BantuanKeuanganParpol #PendidikanPemilih #PendidikanPolitik #Akuntabilitas #Demokrasi #KesbangpolSukabumi