Menjaga Tertib Anggaran, KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Sosialisasi PMK 84/2025 dan MyIntress
Sukabumi, 9 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran melalui Rekening Penampungan serta implementasi aplikasi MyIntress. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPPN Tipe A1 Sukabumi dan diikuti secara daring.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman teknis dan regulatif terkait pengelolaan anggaran pada akhir tahun, khususnya terhadap pekerjaan yang belum terselesaikan dan mekanisme penanganannya melalui rekening penampungan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai pemanfaatan MyIntress sebagai sistem pendukung dalam pengelolaan dan monitoring keuangan negara.
Bagi KPU Kabupaten Sukabumi, kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Pemahaman yang baik terhadap regulasi dan sistem pendukung keuangan diharapkan dapat meminimalkan risiko administratif serta meningkatkan kualitas tata kelola anggaran.