Perkuat Sinergi Kelembagaan, KPU Kabupaten Sukabumi Bersilaturahmi ke DPC Partai Garuda

KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan konsolidasi dan silaturahmi ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garuda Kabupaten Sukabumi pada Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan sinergi kelembagaan dalam rangka persiapan penyelenggaraan pemilu mendatang.

Kehadiran Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sukabumi diterima secara hangat oleh Bendahara DPC Partai Garuda Kabupaten Sukabumi, Yani Aryani, bersama jajaran pengurus. Pertemuan diawali dengan pembukaan dan perkenalan komisioner serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penerimaan yang diberikan. Ia menjelaskan bahwa silaturahmi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi penting kepada partai politik sebagai bagian dari persiapan awal menghadapi tahapan pemilu selanjutnya, khususnya terkait pemutakhiran data partai politik dan isu-isu kepemiluan strategis.

Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abdullah Ahmad Mulya Syafe’i, memaparkan sejumlah hal terkait pemutakhiran data partai politik. Ia menekankan pentingnya penunjukan petugas penghubung (liaison officer/LO) yang aktif, serta kewajiban partai politik untuk secara berkala memperbarui data kepengurusan dan keanggotaan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), termasuk data anggota yang meninggal dunia atau tidak lagi menjadi bagian dari partai. Mulya juga menegaskan bahwa pencoretan nama masyarakat yang tercatut sebagai anggota partai hanya dapat dilakukan oleh partai politik yang bersangkutan.

Selain itu, KPU Kabupaten Sukabumi turut menyampaikan gambaran awal terkait penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD, termasuk kemungkinan perubahan jumlah kursi seiring dinamika jumlah penduduk. Diskusi juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah, di mana KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan akan menjalankan setiap kebijakan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh KPU RI.

Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Divisi Hukum dan Pengawasan, Samingun, menambahkan bahwa silaturahmi ini menjadi ruang berbagi informasi sekaligus penguatan kesiapan partai politik. Ia mendorong Partai Garuda untuk terus mempersiapkan diri, termasuk pemenuhan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan. Samingun juga menyampaikan bahwa partai politik dapat mengajukan permohonan data secara resmi ke KPU serta mengakses dokumen keputusan melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Dalam sesi diskusi, pengurus Partai Garuda menyampaikan beberapa pertanyaan, di antaranya terkait implikasi perubahan nama partai menjadi Garda Republik Indonesia terhadap proses verifikasi. KPU Kabupaten Sukabumi menjelaskan bahwa perubahan nama dan lambang partai yang disertai perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan perlunya proses verifikasi sesuai regulasi.

Pertemuan ditutup dengan penyampaian apresiasi dari Partai Garuda atas kunjungan KPU Kabupaten Sukabumi, disusul penutup oleh Anggota KPU Kabupaten Sukabumi dan sesi foto bersama. Melalui silaturahmi ini, diharapkan terbangun komunikasi yang semakin solid antara KPU dan partai politik dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 14 Kali.