Perkuat Transparansi Layanan Hukum, KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Program MH JDIH Seri #10

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan informasi hukum yang terbuka dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sukabumi, Samingun, yang didampingi Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Rozalinda Erita, bersama staf, dalam Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #10. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 13 November 2025, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Program MH Seri #10 mengangkat tema evaluasi pengelolaan serta pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota, sekaligus menjadi ruang berbagi pengalaman pengelolaan JDIH KPU RI. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai standar, kualitas, serta arah pengembangan JDIH sebagai sarana layanan informasi hukum publik.

Hadir sebagai narasumber, M. Fakhri Ali Ibrahim, Pelaksana pada Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU RI, menyampaikan materi mengenai evaluasi pengelolaan JDIH yang selama ini menjadi instrumen penting dalam mendukung keterbukaan informasi. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa pengelolaan JDIH dinilai melalui tujuh aspek utama, yakni organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta inovasi.

Penjelasan tersebut menegaskan bahwa JDIH tidak hanya berfungsi sebagai bank data regulasi, tetapi juga sebagai wajah kelembagaan dalam memberikan akses informasi hukum yang mudah, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap satuan kerja KPU diharapkan mampu mengelola JDIH secara konsisten, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Bagi KPU Kabupaten Sukabumi, keikutsertaan dalam kegiatan ini memberikan nilai strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola dokumentasi hukum. Evaluasi dan masukan yang diperoleh menjadi bahan refleksi untuk terus melakukan pembenahan, baik dari sisi teknis pengelolaan maupun inovasi layanan, sehingga informasi hukum kepemiluan dapat diakses publik secara lebih luas dan efektif.

Melalui Program MH JDIH ini, KPU Kabupaten Sukabumi meneguhkan komitmennya untuk menghadirkan layanan informasi hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penguatan JDIH diharapkan tidak hanya mendukung kinerja internal lembaga, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu yang terbuka, profesional, dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 0 Kali.