Berkomitmen menjaga proses demokrasi, Pejabat KPU Kabupaten Sukabumi menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2025.

#TemanPemilih, Dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, Ketua, Anggota, Sekretaris, serta para kasubbag Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen moral dan tanggung jawab jabatan di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi. (6/1/2025).

Pakta Integritas yang ditandatangani memuat poin-poin penting, antara lain:

  • Komitmen menjaga netralitas, profesionalisme, dan independensi dalam menjalankan tugas;

  • Menolak segala bentuk intervensi politik dan praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme;

  • Bersedia diawasi oleh masyarakat dan menjunjung tinggi etika serta integritas jabatan;

  • Siap menerima sanksi jika terbukti melanggar ketentuan atau kode etik penyelenggara pemilu.

Melalui penandatanganan ini, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sukabumi menegaskan kesiapan mereka untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu yang terpercaya, serta berkomitmen menjaga proses demokrasi di Kabupaten Sukabumi tetap jujur, adil, dan bermartabat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 186 Kali.