Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi PILKADA Serentak Tahun 2024.

KPU Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pemillihan Serentak Tahun 2024 Caldera resort, Citarik Cikidang Sukabumi (18 s.d.19 Februari 2024).

Kegiatan ini diselenggarakan sesuai dengan mandat konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, salah satunya adalah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada). Evaluasi ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bagian integral dari mekanisme perbaikan berkelanjutan dalam sistem demokrasi Indonesia. Melalui evaluasi yang komprehensif, KPU kabupaten Sukabumi dapat memastikan bahwa setiap aspek penyelenggaraan pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang mengedepankan transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi, unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi Assisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra, Polres Sukabumi, Polres Kota Sukabumi, Kodim 0622, Kodim 0607, Kejakasaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Kesbang Pol Kabupaten Sukabumi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi, Sat Pol PP Kabupaten Sukabumi, serta unsur media Perwakilan dari Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Sukabumi, Aliansi Jurnalis Indonesia Biro Sukabumi, dan Aliansi Jurnalis Televisi Indonesia Biro Sukabumi.

FGD ini merupakan forum untuk klarifikasi data dan pendalaman data secara kualitatif, berpijak pada instrumen yang telah disebarkan sebelumnya dan dipimpin oleh seorang fasilitator yaitu Meri Sariningsih selaku akademisi.

Selain itu, dalam konteks evaluasi pemilihan kepala daerah serentak 2024 FGD bisa menjadi sarana yang efektif untuk menggali pendapat, masukan, dan evaluasi terkait proses pemilihan tersebut. Dalam FGD ini, para peserta dapat berdiskusi mengenai berbagai aspek penyelenggaraan pilkada, baik dari sisi teknis, sosial, hukum, maupun dampaknya terhadap masyarakat. 

Kegiatan FGD yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sukabumi ini terbagi dalam V sesi, yang mana sesi pertama adala sesi Evaluasi tahapan Pemilihan, kedua Evaluasi tahapan Pemilihan dan tahapan non Pemilihan, ketiga Evaluasi kelembagaan/supporting syste, keempat Evaluasi Faktor Eksternalitas, terakhir adalah sesi Review dan Validasi data isian kuesioner .

Dalam Kesempatan ini,  Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle dalam sambutannya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya bagi Stakeholder, Dinas/Instansi, unsur media/pers, dan semua pihak maupun masyarakat yang terlibat dan berkontribusi dalam tahapan Pilkada serentak tahun 2024. "Terimakasih atas dukungan dan sinergitas semua unsur sehingga terselengggaranya Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi yang sukses" ungkap Kasmin.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi Boyke Martadinata mengungkapkan, bahwa mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi telah memastikan proses Pelaksanaan Pilkada  berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mendukung dalam berbagai aspek, bukan hanya dukungan anggaran saja, namun Pemerintah daerah berkoordinasi dengan aparat keamanan (Polri, TNI, dan satpol PP) untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada, Pemerintah daerah turut terlibat dalam sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya Pilkada dan prosedur pemilihan yang benar. Ini bertujuan agar warga dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan memahami proses yang akan berlangsung, dan Pemerintah daerah menyediakan pelayanan administrasi, seperti pembuatan atau pembaruan data pemilih, agar pemilih yang terdaftar dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang tepat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 469 Kali.