Gelar Rapat Pleno DPB Periode Juli 2021, KPU Kabupaten Sukabumi tetapkan 1.877.176 Pemilih

KPU Kabupaten Sukabumi kembali mengelar rapat pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juli 2021. Rapat pleno diselenggarakan secara daring menggunakan aplikasi Google meet.

Rapat ini dilaksanakan secara internal dengan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Kasubag Hukum serta Operator DPB. Jumat (30/07/2021)

Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman, S.H.

Selanjutnya Ayi Saepudin S.Pt, S.Kom menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Sukabumi telah menyelesaikan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli 2021.

“Dalam rapat pleno internal hari ini tanggal 30 Juli 2021, Alhamdulilah KPU Kabupaten Sukabumi telah menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juli 2021 sebanyak 1.877.176 Pemilih”. Ayi juga menyebut ada penambahan jumlah Pemilih sebanyak 11.455 pemilih.

Kegiatan rakor pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dilaksanakan Berdasarkan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 (Dua Puluh Satu) Bulan April 2021, perihal Perubahan Surat Ketua Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Hasil Rapat Pleno dituangkan dalam Berita Acara Nomor Nomor: 029/PL.02.1/BA/3202/Kpu-kab/VII/2021 Tentang Rapat Pleno Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Juli 2021 Tanggal 30 Juli 2021. Dengan Hasil Daftar Pemilih Berkelanjutan Sebesar 1.877.176 (Satu Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Seratus Tujuh Puluh Enam) Pemilih yang terdiri dari 950.789 (Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan) Pemilih Laki-Laki dan 926.387 (Sembilan Ratus Dua Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Tujuh) Pemilih Perempuan tersebar di 47 (Empat Puluh Tujuh) Kecamatan, 386 (Tiga Ratus Delapan Puluh Enam) Desa/Kelurahan.

Selanjutnya Salinan diserahkan kemudian kepada Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 345 Kali.