Gelar Rapat Pleno DPB Triwulan III Tahun 2021, KPU Kabupaten Sukabumi tetapkan 1.894.011 Pemilih
KPU Kabupaten Sukabumi kembali mengelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2021. Rapat Pleno diselenggarakan secara daring menggunakan Aplikasi Zoom Meeting.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten dan Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Kepala Sub Bagian Hukum serta Operator Data Pemilih. Undangan kepada Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Polresta Sukabumi, Polres Sukabumi, Kodim 0607 Sukabumi, Kodim 0622 Sukabumi, Disdukcapil Kab. Sukabumi serta Parpol Tk. Kabupaten Sukabumi. Kamis (30/09/2021).
Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman, S.H.
Selanjutnya Kadiv Data dan Informasi Ayi Saepudin S.Pt., S.Kom menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Sukabumi telah menyelesaikan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2021.
“Dalam rapat pleno internal hari ini tanggal 30 September 2021, KPU Kabupaten Sukabumi telah menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2021 sebanyak 1.894.011 Pemilih”. Ucapnya
Ayi juga menyebut terdapat penambahan jumlah pemilih Triwulan III Tahun 2021 sebanyak 27.504 pemilih dibandingkan dengan DPB Triwulan II Tahun 2021 dengan rincian penambahan data dari domisili masuk sebanyak 5.814 pemilih, pengurangan data berasal dari domisili keluar sebanyak 2.599 pemilih dan meninggal 169 pemilih.
Kegiatan rakor pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dilaksanakan Berdasarkan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Hasil Rapat Pleno dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 031/PL.02.1/ 3202/2021 Tentang Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Triwulan III Tahun 2021. Dengan jumlah pemilih sebanyak 1.894.011 (Satu Tuta Delapan Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Sebelas) Pemilih dengan rincian pemilih Laki-Laki berjumlah 960.241 (Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu Dua Ratus Empat Puluh Satu) pemilih dan pemilih Perempuan berjumlah 933.770 (Sembilan Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh) pemilih, tersebar di 47 (Empat Puluh Tujuh) Kecamatan dan 386 (Tiga Ratus Delapan Puluh Enam) Desa/Kelurahan.
Selanjutnya Salinan BA Pleno Penetapan DPB Triwulan III Tahun 2021 diserahkan kemudian kepada undangan.