
Kewaspadaan Dini di Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan KPU Bahas Kerawanan Pemilu 2024!
KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti Rapat Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi (20/07).
Bertempat di Pendopo Sukabumi, Jl. Ahmad Yani Kota Sukabumi, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si. dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi Drs. Tri Romadhono Suwito.
Turut hadir sebagai Narasumber kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto, SH., Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, SH., Sekretaris KPU kabupaten Sukabumi Fran Sinatra, S.IP., M.Si., Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi H. Hasen Candra, S.Ag.,M.Si, Dandim 0622, Dandim 0607, Polres Sukabumi, polres Sukabumi Kota, Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi beserta unsur undangan lainnya.
Kegiatan ini membahas permasalahan saat ini yang sedang terjadi di Kabupaten Sukabumi, diantaranya masalah penyalahgunaan narkotika, radikalisme geng motor, isu-isu agama, dan isu-isu pemilu.
Ditemui setelah kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi mengungkapkan bahwa kegiatan koordinasi ini tidak lain membahas tingkat kerawanan pemilu, baik evaluasi pemilu 2019 maupun dalam tahapan pemilu 2024 mendatang.
"Pemilu fix dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, tidak ada penundaan" jelas Ferry.
"Perlu kerjasama dari berbagai pihak untuk terlibat aktif mensukseskan Pemilu 2024 dalam mengatasi ancaman, tantangan, serta hambatan yang akan dihadapi". Tambahnya.