KPU Kabupaten Sukabumi Adakan Seleksi Wawancara Sebagai Lanjutan Tahapan Rekruitmen Badan Adhoc PPK

Setelah selesai diselenggarakannya Kegiatan Seleksi Tertulis Pada tahap sebelumnya untuk Anggota PPK yang telah lulus, berikut adalah informasi daftar nama-nama yang dapat mengikuti seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 bisa dilihat di http://bit.ly/JADWAL_WAWANCARA_PPKSMI.

Berdasarkan Pengumuman nomor : 33/PP.04-2-Pu/KPU-Kab/3202/II/2020 KPU Kabupaten Sukabumi adalah nama-nama Anggota PPK yang dapat mengikuti acara Seleksi Wawancara.

KPU Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan kegiatan Seleksi Wawancara yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, bertempat di Hotel Augusta Cikukulu Sukabumi yakni pada hari Sabtu, 08 Februari 2020 sampai dengan Minggu, 09 Februari 2020 besok.

Hari ini, Hari pertama dilakasanakan pukul 08.00 WIB dari peserta mulai no urut 01 s.d. 233 yang telah lulus melalui Sekeksi tahap sebelumnya yakni seleksi tertulis, dan untuk hari selanjutnya dari nomor urut 234 s.d. 466 akan dilaksanakan besok pada Minggu, 09 Februari 2020, pukul 08.00 WIB s.d. Selesai.

Antusiasme dan semangat peserta calon anggota PPK dalam menjalani seleksi wawancara pada hari pertama sangat bagus untuk ikut andil/ berpartisipasi dalam menyambut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020. Kegiatan ini nantinya akan menetapkan nilai 10 besar yang akan masuk kategori sebagai anggota peringkat lima teratas diantaranya akan dipilih sebagai calon anggota PPK, sementara peringkat enam ke bawah akan berstatus sebagai calon pengganti antar waktu (PAW).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 365 Kali.