KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Bimtek Pengisian Kertas Kerja SPIP Terintegrasi Tahun 2025 secara Daring

Sukabumi, 17 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan sistematis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 secara daring, pada Selasa (17/07/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten Sukabumi dari Ruang Rapat Sekretariat, antara lain Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Samingun, Sekretaris, Irman Noviandi, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Rozalinda Erita, bersama staf sekretariat.

Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai teknis pengisian kertas kerja penilaian mandiri SPIP, termasuk penjabaran indikator maturitas, tahapan asesmen mandiri, serta jenis dokumen pendukung yang dibutuhkan guna menjamin validitas hasil penilaian.

Sebagai instrumen utama dalam proses evaluasi intern kelembagaan, kertas kerja SPIP menjadi acuan untuk mengukur sejauh mana prinsip-prinsip Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) telah terintegrasi dalam setiap aspek proses bisnis organisasi.

Melalui partisipasi aktif dalam bimtek ini, KPU Kabupaten Sukabumi berkomitmen mendukung upaya penguatan sistem pengendalian intern secara berkelanjutan, demi meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan integritas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi kelembagaan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 27 Kali.